Parigi Moutong, gemasulawesi – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, membuka pendaftaran PTPS atau Pengawas Tempat Pemungutan Suara dalam Pilkada 2024 tanggal 27 November 2024 mendatang.
Berdasarkan petunjuk teknis pembentukan dan penggantian antara waktu PTPS nomor 301 HK01.01/K1/09/2024, Panwaslu Kecamatan menetapkan panitia rekrutmen PTPS tahun 2024.
Muhammad Jafar, yang merupakan Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Parigi Moutong, menyampaikan dalam hal perekrutan jajaran Panwaslu Kecamatan telah melakukan pengumuman pendaftaran kepada tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan adat di wilayah desa di 23 kecamatan se-Parigi Moutong.
Baca Juga:
Viral Aksi Oknum Provos KSOP Kendari Tendang Dagangan Pedagang Asongan, Dipicu Gegara Hal Ini
Muhammad Jafar mengatakan saat ini telah dilakukan penerimaan pendaftaran di masing-masing sekretariat Panwaslu Kecamatan yang dibuka dari tanggal 12 hingga 28 September 2024.
“Dalam proses pendaftaran PTPS dilakukan selama 2 bulan, dengan rentang waktu tersebut Panwaslu dapat mensosialisasikan perekrutan pengawas TPS kepada masyarakat,” ujarnya saat ditemui pada hari Rabu, tanggal 18 September 2024.
Dia melanjutkan di dalam juknis, untuk gelombang pertama akan berakhir pada tanggal 28 September 2024, dengan target pemenuhan setiap TPS harus memenuhi 2 kali masa kebutuhan.
Baca Juga:
Aksi Brutal! Dua Pelaku Pengeroyokan di Mangga Besar Diringkus Polisi Setelah Korban Gagal Beli Sabu
“Jika belum terpenuhi, maka dilakukan perpanjangan pendaftaran untuk memenuhi target yang telah ditentukan,” katanya.
Dia menambahkan apabila masih ada TPS yang belum memenuhi 2 kali masa kebutuhan, maka secara tidak langsung akan dibuka pendaftaran di gelombang kedua.
Menurutnya, untuk data sementara jumlah TPS saat ini sebanyak 818 TPS, jika dikalikan 2 berdasarkan 2 kali masa kebutuhan, jadi total keseluruhan sebanyak 1.636 orang.
Baca Juga:
PT KCIC Tunda Perjalanan Kereta Cepat Whoosh Akibat Gempa di Bandung, Begini Cara Refund Tiketnya
Dia mengakui dengan kebutuhan itu akan kesulitan untuk memenuhi kuota pengawas TPS, maka dari itu jajaran Panwaslu Kecamatan saat ini intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Muhammad Jafar menyebutkan terkait sosialisasi terus pihaknya lakukan.
“Baik itu dengan cara turun secara langsung dan menggunakan media sosial serta pemberitaan terkait perekrutan pengawas TPS ini,” ungkapnya. (*/Mey)