Kabur Usai Tabrak Bocah 3 Tahun di Ciputat Tangerang Selatan hingga Meninggal, Polisi Tangkap Pelaku

Sopir pelaku tabrak lari di Ciputat ditetapkan sebagai tersangka setelah video kecelakaan bocah viral di media sosial.
Sopir pelaku tabrak lari di Ciputat ditetapkan sebagai tersangka setelah video kecelakaan bocah viral di media sosial. Source: Foto/ilustrasi/Pexels

Ciputat, gemasulawesi - Sempat viral usai rekaman CCTV beredar luas, sopir pelaku tabrak lari di Ciputat, Tangerang Selatan, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. 

Kasus kecelakaan yang melibatkan seorang bocah laki-laki berusia tiga tahun ini terjadi di kawasan Cipayung dan langsung mengundang perhatian masyarakat. 

Rekaman video menunjukkan saat bocah tersebut berlari ke depan mobil minibus yang melaju pelan, sebelum terjatuh dan terlindas. 

Sayangnya, pengemudi mobil, yang diketahui berinisial S (51), tidak berhenti untuk memberikan pertolongan, melainkan melanjutkan perjalanan.

Baca Juga:
KPU Sulawesi Tengah Melaksanakan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wagub Sulteng pada Pilkada 2024

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, menjelaskan bahwa penyidikan kasus ini telah ditingkatkan setelah insiden tersebut.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengumpulkan berbagai bukti, termasuk keterangan dari saksi dan rekaman CCTV.

“Penyidikan ini dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan beberapa ahli untuk memastikan keadilan bagi korban,” ungkap Victor saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Senin, 23 September 2024.

Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Rokhmatullah, juga menekankan bahwa proses penyidikan dilakukan dengan melibatkan tim TAA (Traffic Accident Analysis) dan ahli dari bidang pidana serta lalu lintas. 

Baca Juga:
Terungkap! Penemuan 7 Remaja di Kali Bekasi Diduga Terkait Tawuran Brutal di Jatiasih

Hal ini dilakukan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih jelas mengenai kejadian tersebut. 

Ia menyatakan, “Kami mengumpulkan semua bukti dan informasi dari berbagai sumber untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik.”

Menurut informasi yang dihimpun, bocah tersebut jatuh tepat di depan mobil minibus saat berlari, dan meskipun warga berteriak memberi tahu pengemudi, sopir tetap melarikan diri. 

Kini, pihak kepolisian tengah mencari keberadaan minibus tersebut untuk memastikan proses hukum berjalan lancar. 

Baca Juga:
Sejumlah Dosen Universitas Negeri Gorontalo Melaksanakan Pengabdian di Desa Tri Rukun Kabupaten Boalemo

Keterlibatan berbagai ahli diharapkan bisa memberikan penjelasan lebih mendalam mengenai kecelakaan ini. 

Polisi berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius agar keadilan dapat ditegakkan bagi korban dan keluarganya.

Masyarakat berharap agar tindakan tegas diambil terhadap sopir yang melarikan diri tersebut.

“Kami ingin melihat keadilan ditegakkan, dan pengemudi harus bertanggung jawab atas tindakan yang merugikan ini,” kata seorang warga yang menyaksikan kejadian tersebut. 

Baca Juga:
UNRWA Memperingatkan tentang Dampak Musim Gugur terhadap Pengungsi Jalur Gaza

Proses hukum yang transparan dan adil menjadi harapan warga agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.

Di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap keselamatan lalu lintas, kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan di jalan. 

Penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggar akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua, terutama bagi anak-anak. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

KPU Sulawesi Tengah Melaksanakan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wagub Sulteng pada Pilkada 2024

Pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada 2024 dilaksanakan oleh KPU Sulawesi Tengah.

Terungkap! Penemuan 7 Remaja di Kali Bekasi Diduga Terkait Tawuran Brutal di Jatiasih

Penemuan tujuh mayat remaja di Kali Bekasi gegerkan warga. Polisi menduga kuat korban tawuran Jatiasih.

Sejumlah Dosen Universitas Negeri Gorontalo Melaksanakan Pengabdian di Desa Tri Rukun Kabupaten Boalemo

Pengabdian di Desa Tri Rukun, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, dilaksanakan oleh sejumlah dosen Universitas Negeri Gorontalo.

Kegiatan Penguatan Kapasitas Kelompok Pengelola Mangrove oleh KKMD Provinsi Gorontalo Telah Resmi Berakhir

Kegiatan Penguatan Kapasitas Kelompok Pengelola Mangrove yang dilaksanakan oleh KKMD Provinsi Gorontalo resmi berakhir.

19 Peserta Siap Mewakili Provinsi Gorontalo pada Ajang MTQ Korpri Nasional ke-VII di Bulan November Mendatang

Pada ajang MTQ Korpri Nasional ke-VII, sebanyak 19 peserta siap untuk mewakili Provinsi Gorontalo di bulan November mendatang.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;