Cuan Ratusan Juta! Guru Honorer di Banyuwangi Retas Data BKN dan Menjualnya ke Luar Negeri, Begini Modus Operandi Pelaku

Guru honorer di Banyuwangi ditangkap karena akses ilegal data BKN dan menyebarkannya untuk keuntungan pribadi.
Guru honorer di Banyuwangi ditangkap karena akses ilegal data BKN dan menyebarkannya untuk keuntungan pribadi. Source: Foto/ilustrasi/Freepik

Banyuwangi, gemasulawesi - Seorang guru honorer di Banyuwangi, berinisial BAG (25), menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan akses ilegal terhadap sistem elektronik milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Kasus ini bermula dari dugaan bahwa BAG berhasil meretas sistem BKN dan mengakses data pegawai yang sensitif melalui domain satudataasn.bkn.go.id. 

Ia kemudian memanfaatkan akses tersebut untuk mengunduh data-data penting, yang mencapai total 6,3 GB.

Aksi ini terungkap setelah diketahui bahwa BAG menggunakan kredensial yang ia peroleh dari forum breachforums.st. 

Baca Juga:
Ngaku Petugas Leasing! Aksi Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Jakarta Selatan Terbongkar, 3 Pelaku Diamankan

Tersangka memanfaatkan data tersebut dengan menjualnya di situs breachforums.st untuk keuntungan pribadi. 

Data yang diakses BAG mencakup informasi sensitif dari sistem BKN dan berbagai institusi lain di luar negeri, termasuk universitas dan perusahaan swasta di Amerika Serikat, Belgia, Taiwan, Inggris, Afrika Selatan, dan negara lainnya. 

Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, menyatakan bahwa tersangka telah berhasil mengunggah dan menyebarkan data dari 40 sistem elektronik.

Tidak hanya sebatas menjual data dari BKN, BAG juga diketahui memiliki akun di beberapa platform forum peretas, seperti breachforums.io yang ia buat pada tahun 2021, serta akun baru dengan nama "topiax" yang dibuat pada Oktober 2023 di situs breachforums.st. 

Baca Juga:
Heboh Penemuan Koper Diduga Berisi Bom di Dekat Stasiun Kota Tua Jakarta Barat, Polisi Ambil Langkah Tegas Ini

Di sana, BAG mengunggah contoh data-data yang berhasil ia curi, termasuk data dari provinsi di Indonesia dan berbagai institusi luar negeri, untuk menarik pembeli potensial.

Modus operandi tersangka adalah dengan mengakses sistem elektronik secara ilegal menggunakan kredensial atau akun login yang didapatkan dari forum peretas. 

Melalui akun "topiax," BAG kemudian menawarkan data yang ia curi untuk dijual. 

Data yang telah diunggah ke Pastebin dan forum peretas itu juga menyertakan akun Telegram miliknya agar pembeli bisa langsung menghubungi tersangka untuk transaksi lebih lanjut.

Baca Juga:
Kecelakaan Maut Truk ELF Nekat Hantam Satu Towing di Banyuwangi Hingga Sebabkan 4 Korban Tewas, Inilah Kronologinya

Menurut keterangan Brigjen Pol Himawan, BAG telah meraup keuntungan sebesar USD8.000 atau sekitar Rp120 juta dari hasil penjualan data ilegal tersebut. 

Pengungkapan kasus ini bermula ketika pelaku mengakses sistem elektronik BKN pada tanggal 9 Agustus 2024 dan berhasil mengunduh data sebesar 6,3 GB, yang berisi informasi pegawai negeri sipil di Indonesia.

Tersangka BAG ditangkap pada Rabu, 11 September 2024 pukul 15.30 WIB oleh tim dari Dittipidsiber Bareskrim Polri. 

Saat penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua laptop, beberapa flashdisk dengan kapasitas besar, dua handphone, dua SIM card, serta uang tunai sebesar Rp4.100.000. 

Baca Juga:
Pj Bupati Pinrang Memimpin Rakor Tentang Penguatan Kelembagaan PDAM Tirta Sawitto

Barang bukti tersebut diduga terkait dengan aktivitas ilegal yang dilakukan BAG.

Tersangka dijerat dengan pasal-pasal terkait tindak pidana akses ilegal dan pelanggaran perlindungan data pribadi, termasuk Pasal 67 ayat (1), (2) juncto Pasal 65 ayat (1), (2) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, serta Pasal 46 UU ITE. 

Selain itu, ia juga dijerat dengan pasal tentang tindak pidana pencucian uang, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Ngaku Petugas Leasing! Aksi Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Jakarta Selatan Terbongkar, 3 Pelaku Diamankan

Kasus pencurian motor menggunakan modus penipuan terungkap di Jakarta Selatan. Polisi tangkap tiga pelaku mahasiswa.

Heboh Penemuan Koper Diduga Berisi Bom di Dekat Stasiun Kota Tua Jakarta Barat, Polisi Ambil Langkah Tegas Ini

Penemuan koper diduga bom di Tamansari menjelang acara Deklarasi Kampanye Damai tetap kondusif bikin heboh. Simak selengkapnya.

Usut Kematian 7 Remaja yang Mengapung di Kali Bekasi, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Usai Temukan Barang Bukti Kuat Ini

Setelah penemuan jasad viral, polisi menetapkan 3 tersangka yang kedapatan membawa senjata tajam di Bekasi.

Aksi ASN Bekasi Larang Tetangganya yang Beragama Kristen Beribadah di Rumah Viral, Alasan Izin Tempat Ibadah Disorot

Polemik izin tempat ibadah di rumah viral, ASN Bekasi cegah tetangga berdoa, Pj Wali Kota respons cepat.

Kecelakaan Maut Truk ELF Nekat Hantam Satu Towing di Banyuwangi Hingga Sebabkan 4 Korban Tewas, Inilah Kronologinya

Geger kecelakaan truk ELF nekat tabrak satu towing sehingga menyebabkan empat korban tewas di lokasi yang berada di Banyuwangi.

Berita Terkini

wave

Inilah Info tentang Dopamin, Film Perdana Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon sebagai Pasangan Suami Istri

Pasangan selebriti Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon akan membintangi film baru bersama, yang berjudul Dopamin

Mengisahkan Teror Menakutkan Akibat Dosa di Masa Lalu, Inilah Sinopsis Film Horor Rest Area

Film horor Rest Area akan segera tiba, menceritakan kisah menakutkan tentang konsekuensi dari dosa yang dilakukan di masa lalu

Terjebak dalam Dimensi Lain ketika Mendaki Gunung, Inilah Sinopsis dari Film Horor Dusun Mayit

Indonesia akan kedatangan film horor Dusun Mayit, yang menceritakan kisah mencekam di kawasan angker Gunung Welirang

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.


See All
; ;