PPK Keluhkan Keterlambatan Dana Operasional Penyelenggaraan Pilkada 2024, Begini Tanggapan KPU Wajo

Ket. Foto: Keluhan PPK Mengenai Keterlambatan Dana Operasional Penyelenggaraan Pilkada 2024 Ditanggapi oleh KPU Wajo
Ket. Foto: Keluhan PPK Mengenai Keterlambatan Dana Operasional Penyelenggaraan Pilkada 2024 Ditanggapi oleh KPU Wajo Source: (Foto/HO-Dok pribadi warga Wajo)

Wajo, gemasulawesi – Sekretaris KPU Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, Mansur, menanggapi keluhan PPK atau Panitia Pemilihan Kecamatan mengenai keterlambatan pencairan dana operasional penyelenggaraan Pilkada 2024.

Dalam keterangan resminya yang diterima di Makassar, Mansur menyatakan dana operasional PPK ditransfer setiap bulannya ke rekening sekretariat PPK.

Mansur menyebutkan dana operasional PPK ditransfer dari tanggal 1 hingga 10 setiap bulannya, tetapi setelah menyetor laporan pertanggungjawaban bulan sebelumnya.

Baca Juga:
Pemkab Konsel Melakukan Intervensi Berupa Pemberian Berbagai Bantuan pada 8.000 Masyarakat yang Tergolong Miskin Ekstrem

“Jika adanya keluhan itu, Insya Allah nanti kami selesaikan persoalan itu, baik internal KPU dan mencari solusi jalan terbaik,” ungkapnya.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa PPK di Kabupaten Wajo mengeluhkan pencairan anggaran operasional Pilkada tahun 2024 yang dinilai terlambat dicairkan oleh KPU Kabupaten Wajo.

Dikutip dari Antara, lewat anggaran hibah Pilkada serentak tahun 2024, Pemkab Wajo telah menganggarkan 45 miliar rupiah untuk penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.

Baca Juga:
Aplikasi Sistem Informasi Dokumen Bantuan Keuangan Partai Politik Diluncurkan oleh Bakesbangpol Sulawesi Selatan

Pada anggota PPK Pilkada Wajo mengeluhkan keterlambatan anggaran Pilkada tersebut, bahkan terkesan berbelit-belit dalam pencairan anggaran operasional itu.

Sejumlah PPK untuk 14 kecamatan di Kabupaten Wajo yang jumlahnya mencapai sekitar 70-an juga mengeluhkan terhambatnya proses pencairan anggaran operasional biaya transportasi.

Sejumlah anggaran operasional yang dikeluhkan tersebut di antaranya adalah dana wawancara calon PPS, kegiatan rakor persiapan pembentukan pantarlih, uang transpor pembinaan kode etik, Bimtek kode etik sermani, Pilkada Run, dan sejumlah anggaran operasional yang lainnya.

Baca Juga:
Pemkab Pinrang Raih 2 Penghargaan pada Lomba Gerakan Ciptakan Toilet Bersih, Sehat, Aman, Nyaman Bersama Masyarakat

Para anggota PPK Wajo berharap KPU Wajo, mulai dari Ketua KPU Wajo, Sekretaris KPU Wajo, PPK dan bendahara PIlkada KPU Wajo agar kiranya dapat menyelesaikan permasalahan itu.

Di sisi lain, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan segera membentuk AKD atau Alat Kelengkapan Dewan dan menyusun tata tertib atau tatib sembari menunggu Surat Keputusan 5 pimpinan DPRD Sulawesi Selatan definitif dari Kementerian Dalam Negeri. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Pemkab Konsel Melakukan Intervensi Berupa Pemberian Berbagai Bantuan pada 8.000 Masyarakat yang Tergolong Miskin Ekstrem

Intervensi berupa berbagai bantuan kepada 8.000 masyarakat yang tergolong miskin ekstrem dilakukan oleh Pemkab Konsel.

Aplikasi Sistem Informasi Dokumen Bantuan Keuangan Partai Politik Diluncurkan oleh Bakesbangpol Sulawesi Selatan

Bakesbangpol Sulawesi Selatan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Dokumen Bantuan Keuangan Partai Politik atau Sidokpol.

Pemkab Pinrang Raih 2 Penghargaan pada Lomba Gerakan Ciptakan Toilet Bersih, Sehat, Aman, Nyaman Bersama Masyarakat

2 penghargaan didapatkan oleh Pemkab Pinrang dalam lomba Getol Bertamasya yang diselenggarakan oleh Pemprov Sulawesi Selatan.

Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo Menerima Penghargaan Statistic Awards Tahun 2024

Penghargaan Statistic Awards tahun 2024 diterima oleh Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo yang diserahkan Plt Kepala BPS Gorontalo.

Guru SMP di Lamongan yang Viral Usai Tampar Siswanya Sampaikan Permohonan Maaf, Begini Nasibnya Sekarang

Guru SMP Kembangbahu di Lamongan sampaikan permohonan maaf setelah viral karena menampar siswa. Apa sanksi yang didapat?

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;