Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Todongkan Senjata Airsoft Gun kepada Korban di Cengkareng, Ini Sosoknya

Polisi amankan pelaku penganiayaan di Cengkareng yang menodongkan senjata airsoft gun kepada korban.
Polisi amankan pelaku penganiayaan di Cengkareng yang menodongkan senjata airsoft gun kepada korban. Source: Foto/ilustrasi/Freepik

Nasional, gemasulawesi - Polisi berhasil mengamankan pelaku penganiayaan di Cengkareng, Jakarta Barat, yang sebelumnya sempat menodongkan senjata airsoft gun kepada korbannya. 

Kejadian ini berlangsung di Ruko Mutiara Taman Palem, Blok C-9 No.56, Cengkareng Timur. 

Menurut informasi yang disampaikan oleh Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, pelaku berinisial H (36) ditangkap setelah warga setempat mengejarnya usai insiden tersebut.

Kronologi kejadian bermula ketika korban, seorang pria berinisial CN (36), menerima pesan WhatsApp dari temannya yang memberitahukan tentang keributan di kamar nomor 9. 

Baca Juga:
Tragis! Siswa SMP di Deli Serdang Meninggal Dunia Diduga Usai Dihukum Squat Jump 100 Kali oleh Gurunya

Penasaran dengan situasi tersebut, sekitar pukul 05.15 WIB, korban mengetuk pintu kamar untuk mencari tahu. 

Namun, saat pelaku membuka pintu, ia langsung menyerang korban dengan memukul kepala menggunakan tangan dan mengarahkan senjata airsoft gun kepadanya. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di kepala yang cukup parah.

"Pelaku membuka pintu, lalu tanpa peringatan, memukul kepala korban dan mengarahkan senjata airsoft gun ke arahnya," jelas Ade Ary.

Setelah penyerangan, H berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun, keberanian warga yang menyaksikan insiden tersebut membuat mereka berinisiatif untuk mengejar pelaku. 

Baca Juga:
KPU Sigi Sebut Setiap Paslon Wajib Memahami Aturan tentang Kampanye dan Dana Kampanye selama Pilkada 2024

Dalam aksi pengejaran ini, warga berhasil menangkap pelaku sebelum pihak kepolisian tiba di lokasi. Setelah penangkapan, polisi segera mengamankan H dan membawanya untuk diperiksa lebih lanjut. 

Kasus ini kini ditangani oleh Polsek Cengkareng, yang berkomitmen untuk mengusut tuntas insiden tersebut dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Keberhasilan penangkapan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang tidak tinggal diam saat menyaksikan tindakan kekerasan. 

Komitmen warga untuk saling melindungi dan menjaga keamanan lingkungan sangat penting dalam mencegah kejadian serupa. 

Baca Juga:
Pemkab Sigi Terus Berupaya Mengatasi dan Menekan Angka Kemiskinan Ekstrem dengan Pemberdayaan Berkelanjutan

Pihak kepolisian berharap agar tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan dapat memberikan efek jera dan mendorong masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan.

Kejadian ini juga menjadi sorotan publik dan menyoroti pentingnya kerjasama antara warga dan kepolisian dalam menghadapi tindakan kriminal. 

Pihak kepolisian berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan akan terus meningkatkan patroli serta upaya pencegahan kejahatan di wilayah Cengkareng. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Tragis! Siswa SMP di Deli Serdang Meninggal Dunia Diduga Usai Dihukum Squat Jump 100 Kali oleh Gurunya

Insiden tragis di Deli Serdang. Seorang siswa meninggal setelah dihukum fisik ekstrem oleh oknum guru di sekolah.

KPU Sigi Sebut Setiap Paslon Wajib Memahami Aturan tentang Kampanye dan Dana Kampanye selama Pilkada 2024

KPU Sigi menyampaikan setiap pasangan calon wajib memahami aturan mengenai kampanye dan dana kampanye selama Pilkada 2024.

Pemkab Sigi Terus Berupaya Mengatasi dan Menekan Angka Kemiskinan Ekstrem dengan Pemberdayaan Berkelanjutan

Angka kemiskinan ekstrem terus berupaya diatasi dan ditekan oleh Pemkab Sigi dengan pemberdayaan berkelanjutan.

Kepala Dinas Arpus Provinsi Gorontalo Resmi Melantik Pejabat Fungsional Arsiparis Ahli Madya

Pelantikan pejabat fungsional arsiparis ahli madya resmi dilakukan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo.

Satpol PP Provinsi Gorontalo Akan Segera Memusnahkan Barang Sitaan Minuman Beralkohol Hasil Operasi Penegakan Perda

Barang sitaan minuman beralkohol hasil operasi Penegakan Perda Nomor 16 Tahun 2015 akan segera dimusnahkan Satpol PP Provinsi Gorontalo.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;