Tragis! Siswa SMP di Deli Serdang Meninggal Dunia Diduga Usai Dihukum Squat Jump 100 Kali oleh Gurunya

Siswa SMP di Deli Serdang meninggal dunia setelah dihukum squat jump 100 kali oleh gurunya karena tidak mengerjakan PR.
Siswa SMP di Deli Serdang meninggal dunia setelah dihukum squat jump 100 kali oleh gurunya karena tidak mengerjakan PR. Source: Foto/Ilustrasi/Freepik

Deli Serdang, gemasulawesi - Sebuah insiden tragis baru-baru ini mengguncang masyarakat Dusun I, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang. 

Seorang siswa berusia 14 tahun, Rindu Syahputra Sinaga, meninggal dunia setelah mengalami hukuman fisik yang ekstrem di sekolah. 

Hal ini mengejutkan banyak pihak dan memicu perdebatan mengenai praktik pendidikan yang aman dan manusiawi.

Tragedi ini bermula ketika Rindu tidak mengumpulkan pekerjaan rumah yang diberikan oleh gurunya. 

Baca Juga:
KPU Sigi Sebut Setiap Paslon Wajib Memahami Aturan tentang Kampanye dan Dana Kampanye selama Pilkada 2024

Sebagai bentuk hukuman, oknum guru honor agama di SMP Negeri I STM Hilir memaksanya melakukan squat jump sebanyak 100 kali. 

Setelah menjalani hukuman tersebut, Rindu pulang ke rumah dan mengeluh kepada ibunya tentang kondisi fisiknya yang sangat lelah dan tidak enak badan.

Khawatir dengan keadaan putranya, ibunya segera membawanya ke Klinik Mayen di Desa Limau Mungkur untuk mendapatkan perawatan. 

Meskipun Rindu sudah mendapatkan penanganan awal, kondisi kesehatannya tidak kunjung membaik. Ia terus merasakan sakit di seluruh tubuhnya dan merasa lemas, yang membuat keluarganya semakin cemas.

Baca Juga:
Pemkab Sigi Terus Berupaya Mengatasi dan Menekan Angka Kemiskinan Ekstrem dengan Pemberdayaan Berkelanjutan

Melihat kondisi Rindu yang semakin memburuk, keluarganya memutuskan untuk membawanya ke RSU Sembiring Delitua. 

Rindu tiba di rumah sakit sekitar pukul 01.00 WIB, namun setelah beberapa jam dirawat intensif, pihak rumah sakit mengumumkan bahwa Rindu telah meninggal dunia. 

Kejadian ini mengejutkan banyak orang dan menimbulkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar.

Saat jenazah Rindu tiba di rumah duka, suasana haru menyelimuti. Ibunya, Derma Br Padang, tidak dapat menahan tangis dan berteriak penuh kemarahan kepada oknum guru yang dianggap bertanggung jawab atas kematian anaknya. 

Baca Juga:
Berbicara di PBB, Netanyahu Sebut Penjajah Israel Akan Terus Menyerang Jalur Gaza dan Lebanon

Ia berulang kali menyatakan rasa tidak terima dan keputusasaannya atas kehilangan yang begitu mendalam.

Peristiwa ini memicu perhatian dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan organisasi perlindungan anak. 

Banyak yang menyoroti perlunya perubahan dalam metode pengajaran di sekolah, terutama mengenai hukuman fisik yang dapat membahayakan kesehatan siswa. 

Di media sosial, peristiwa ini pun menjadi perbincangan hangat usai dibagikan di berbagai platform, salah satunya Instagram @medanviralinfo. Beragam komentar memadati unggahan di akun tersebut.

Baca Juga:
1 Orang Tewas, Militer Penjajah Israel Dilaporkan Mengebom Kompleks RS Syuhada Al Aqsa di Jalur Gaza Tengah

"Wahh keterlaluan itu, guru boleh marah, tapi akal sehat tetap harus dipakai," komentar akun @mhd***. 

Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan mendukung perkembangan anak, bukan tempat di mana hukuman fisik dan kekerasan diizinkan. 

Harapan muncul agar keadilan dapat terwujud bagi Rindu dan agar anak-anak lainnya tidak mengalami perlakuan yang sama di masa depan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

KPU Sigi Sebut Setiap Paslon Wajib Memahami Aturan tentang Kampanye dan Dana Kampanye selama Pilkada 2024

KPU Sigi menyampaikan setiap pasangan calon wajib memahami aturan mengenai kampanye dan dana kampanye selama Pilkada 2024.

Pemkab Sigi Terus Berupaya Mengatasi dan Menekan Angka Kemiskinan Ekstrem dengan Pemberdayaan Berkelanjutan

Angka kemiskinan ekstrem terus berupaya diatasi dan ditekan oleh Pemkab Sigi dengan pemberdayaan berkelanjutan.

Kepala Dinas Arpus Provinsi Gorontalo Resmi Melantik Pejabat Fungsional Arsiparis Ahli Madya

Pelantikan pejabat fungsional arsiparis ahli madya resmi dilakukan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo.

Satpol PP Provinsi Gorontalo Akan Segera Memusnahkan Barang Sitaan Minuman Beralkohol Hasil Operasi Penegakan Perda

Barang sitaan minuman beralkohol hasil operasi Penegakan Perda Nomor 16 Tahun 2015 akan segera dimusnahkan Satpol PP Provinsi Gorontalo.

Program Pimpasa Adalah Garda Terdepan dalam Melakukan Pengawasan terhadap WNA

Program Pimpasa merupakan garda paling depan dalam melakukan pengawasan terhadap WNA di wilayah kerja.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;