Kesal Diklakson, Pria di Bekasi Nekat Tabrak Rekannya Sendiri dengan Motor, Begini Kronologinya

Cekcok kecil di jalan berujung tragis, pria di Bekasi ditabrak pelaku hingga terluka parah.
Cekcok kecil di jalan berujung tragis, pria di Bekasi ditabrak pelaku hingga terluka parah. Source: Foto/ilustrasi/Freepik

Bekasi, gemasulawesi - Kasus penganiayaan yang melibatkan seorang pria berinisial DSH terjadi di Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. 

Peristiwa ini dipicu oleh perselisihan kecil di jalan yang berujung pada kekerasan. 

Korban, yang sedang mencuci motor, sempat mengklakson pelaku, E, yang sedang berjalan di depannya. 

Namun, aksi sepele ini membuat pelaku tersinggung dan menuntut korban untuk berhenti dan menghadapi dirinya.

Baca Juga:
Kerugian Negara Capai Rp32,8 Miliar! Sindikat Benih Lobster Ilegal di Banten Terbongkar, 4 Tersangka Diamankan

Korban awalnya mengabaikan teriakan tersebut dan melanjutkan aktivitasnya. 

Akan tetapi, situasi semakin memanas ketika korban kembali melewati pelaku di jalan yang sama. 

Korban kemudian menanyakan maksud dari tindakan kasar pelaku sebelumnya. Bukannya menjelaskan, pelaku justru semakin emosi dan mengajak korban berkelahi.

Perkelahian pun tak terhindarkan meski sempat dilerai oleh saksi mata di lokasi. 

Baca Juga:
LPKA Kelas II Palu Mewujudkan Pemenuhan Hak Integrasi untuk ABH Melalui Program Peta Sunan

Namun, pelaku tak berhenti di situ. Dengan penuh emosi, ia mengambil motor korban dan dengan sengaja menabrakkan kendaraan tersebut ke arah korban. 

DSH yang tidak sempat menghindar tertabrak dan jatuh, mengalami luka-luka akibat insiden tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. 

"Setelah cekcok, pelaku mengambil motor korban dan menabrakkannya ke arah korban hingga menyebabkan luka-luka," kata Ade Ary, pada Sabtu, 5 Oktober 2024.

Baca Juga:
Pemkab Tolitoli Sulteng Melakukan Penyusunan Program Pertanian untuk Meningkatkan Produksi pada 2025

Menurut saksi mata, mereka sempat berteriak memperingatkan korban untuk menghindar, namun jarak yang terlalu dekat membuatnya tidak bisa bereaksi cepat. 

Saat ini, kasus ini ditangani oleh Polres Bekasi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku, E, telah ditahan oleh pihak kepolisian dan tengah menjalani pemeriksaan. 

Atas perbuatannya, E kini harus menghadapi penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Bekasi. 

Baca Juga:
Dandrem Sebut HUT ke 79 TNI di Sulawesi Tenggara Jadi Momentum untuk Mengevaluasi Diri bagi Prajurit

Kombes Pol Ade Ary menyatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal penganiayaan berat dan perusakan properti, yang bisa berujung pada hukuman penjara. 

Polisi juga masih menggali informasi dari saksi dan mencari tahu motif pelaku, apakah hanya terkait insiden kecil di jalan atau ada masalah pribadi lainnya yang memicu tindakan kekerasan tersebut.

Lebih lanjut polisi memastikan pelaku mendapat hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

LPKA Kelas II Palu Mewujudkan Pemenuhan Hak Integrasi untuk ABH Melalui Program Peta Sunan

Pemenuhan hak integrasi untuk anak berhadapan hukum atau ABH diwujudkan LPKA Kelas II Palu, Sulawesi Tengah.

Pemkab Tolitoli Sulteng Melakukan Penyusunan Program Pertanian untuk Meningkatkan Produksi pada 2025

Penyusunan program pertanian untuk meningkatkan produksi pada tahun 2025 dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tolitoli.

Polres Donggala Melakukan Patroli Laut Guna Mencegah Tindak Pidana di Wilayah Perairan

Patroli laut dilakukan oleh Polres Donggala lewat Satpolairud guna mencegah tindak pidana di wilayah perairan di daerah itu.

Dandrem Sebut HUT ke 79 TNI di Sulawesi Tenggara Jadi Momentum untuk Mengevaluasi Diri bagi Prajurit

HUT TNI yang ke-79 disebutkan Dandrem Brigjen TNI R. Wahyu Sugiarto menjadi momentum untuk mengevaluasi diri untuk prajurit.

Viral Warga Lokal di Nabire Papua Hadang dan Palak Anggota Brimob Rp 1 Miliar, Minta Putar Balik Jika Tidak Mampu Bayar

Anggota Brimob dihadang dan diminta memberikan uang senilai Rp 1 miliar oleh warga lokal di wilayah Nabire Papua, begini reaksi Brimob

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;