Tak Berkutik! Penodong di Terminal Kalideres Ditangkap Saat Melarikan Diri dengan Uang Hasil Rampasan

Polisi tangkap penodong di Kalideres setelah menodong warga dengan pisau dan merampas uang tunai Rp1,3 juta.
Polisi tangkap penodong di Kalideres setelah menodong warga dengan pisau dan merampas uang tunai Rp1,3 juta. Source: Foto/Dok. Polda Metro Jaya

Jakarta Barat, gemasulawesi - Seorang warga Kuningan, EK, menjadi korban aksi penodongan di kawasan Terminal Kalideres, Jakarta Barat. 

Peristiwa ini terjadi ketika korban baru tiba di terminal dan tengah menunggu jemputan di sekitar Rumah Pompa Air, Jalan Daan Mogot KM 16, Semanan. 

Tanpa disangka, dua pria mendekatinya, mengancam dengan pisau, dan meminta dompet korban yang berisi uang tunai sebesar Rp1,3 juta.

Aksi penodongan tersebut berlangsung cepat, dengan kedua pelaku langsung kabur setelah mendapatkan dompet korban. 

Baca Juga:
Kesal Diklakson, Pria di Bekasi Nekat Tabrak Rekannya Sendiri dengan Motor, Begini Kronologinya

Korban yang merasa terancam keselamatannya segera melapor ke Polsek Kalideres. 

Polisi segera bertindak setelah menerima laporan, melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian berdasarkan informasi yang diberikan korban. 

Tidak berselang lama, kedua pelaku yang diketahui berinisial MF dan LQ berhasil ditangkap di Jalan Daan Mogot KM 19, Batu Ceper, Tangerang. 

Mereka tidak melawan saat penangkapan dan langsung dibawa ke kantor polisi.

Baca Juga:
Kerugian Negara Capai Rp32,8 Miliar! Sindikat Benih Lobster Ilegal di Banten Terbongkar, 4 Tersangka Diamankan

Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana, menjelaskan bahwa kedua pelaku langsung menodongkan pisau dan memaksa korban menyerahkan dompet. 

“Korban yang terancam nyawanya tidak memiliki pilihan lain selain menyerahkan dompetnya kepada para pelaku," ujarnya pada Sabtu, 5 Oktober 2024.

Abdul Jana juga mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap kurang dari satu jam setelah melarikan diri dari tempat kejadian. 

Penangkapan dilakukan saat pelaku berada hanya beberapa kilometer dari lokasi penodongan.

Baca Juga:
Pemkab Tolitoli Sulteng Melakukan Penyusunan Program Pertanian untuk Meningkatkan Produksi pada 2025

Korban EK berhasil selamat tanpa mengalami luka, namun mengalami trauma akibat ancaman yang diterimanya. 

Setelah pelaku ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa pisau yang digunakan dalam aksi penodongan tersebut. Kini, kedua pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lanjutan di Mapolsek Kalideres.

Atas tindakan mereka, MF dan LQ akan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. 

Ancaman hukumannya cukup berat, yaitu penjara paling lama sembilan tahun. 

Baca Juga:
Polres Donggala Melakukan Patroli Laut Guna Mencegah Tindak Pidana di Wilayah Perairan

Polisi terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan kedua pelaku dalam aksi kriminal lainnya. 

Keberhasilan penangkapan yang cepat ini menunjukkan kesiapan dan kecepatan pihak kepolisian dalam merespons laporan masyarakat, terutama di wilayah yang rawan tindak kejahatan seperti Terminal Kalideres.

Kompol Abdul Jana juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika melihat kejadian mencurigakan di sekitar mereka. 

Ini penting untuk meminimalkan risiko tindak kriminal dan memastikan keamanan bersama. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Kesal Diklakson, Pria di Bekasi Nekat Tabrak Rekannya Sendiri dengan Motor, Begini Kronologinya

Tidak terima diklakson, pelaku nekat tabrak korban dengan motor di Bekasi. Polisi sedang mendalami kasus.

LPKA Kelas II Palu Mewujudkan Pemenuhan Hak Integrasi untuk ABH Melalui Program Peta Sunan

Pemenuhan hak integrasi untuk anak berhadapan hukum atau ABH diwujudkan LPKA Kelas II Palu, Sulawesi Tengah.

Pemkab Tolitoli Sulteng Melakukan Penyusunan Program Pertanian untuk Meningkatkan Produksi pada 2025

Penyusunan program pertanian untuk meningkatkan produksi pada tahun 2025 dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tolitoli.

Polres Donggala Melakukan Patroli Laut Guna Mencegah Tindak Pidana di Wilayah Perairan

Patroli laut dilakukan oleh Polres Donggala lewat Satpolairud guna mencegah tindak pidana di wilayah perairan di daerah itu.

Dandrem Sebut HUT ke 79 TNI di Sulawesi Tenggara Jadi Momentum untuk Mengevaluasi Diri bagi Prajurit

HUT TNI yang ke-79 disebutkan Dandrem Brigjen TNI R. Wahyu Sugiarto menjadi momentum untuk mengevaluasi diri untuk prajurit.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;