Tukang Bakso di Kota Batu Terluka Parah Usai Jadi Korban Penembakan OTK, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Penembakan tukang bakso di Kota Batu berhasil diungkap polisi dengan cepat, menangkap pelaku kurang dari 7 jam.
Penembakan tukang bakso di Kota Batu berhasil diungkap polisi dengan cepat, menangkap pelaku kurang dari 7 jam. Source: Foto/dok. Humas Polri

Batu, gemasulawesi - Peristiwa penembakan yang menimpa seorang tukang bakso, Atok Sugiarto (38), terjadi di Jalan Wukir, Kelurahan Temas, Kota Batu, Jawa Timur. 

Kejadian ini mengguncang masyarakat setempat dan menarik perhatian polisi untuk segera menindaklanjuti kasus ini. 

Saat itu, Atok yang berboncengan dengan istrinya sedang dalam perjalanan pulang ketika tiba-tiba disalip oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor Suzuki Smash berwarna hitam tanpa pelat nomor.

Tepat pada pukul 13.35 WIB, pelaku yang belakangan diketahui bernama Monang Sihombing (52), secara tiba-tiba mengeluarkan pistol dan menembakkan proyektil ke arah dada Atok. 

Baca Juga:
Sedot 10.000 Kubik Pasir Ilegal! 2 Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap di Laut Indonesia

Penembakan ini dilakukan di tikungan dekat kantor kelurahan Temas, dan berlangsung begitu cepat sehingga korban tidak sempat menghindar. 

Akibat tembakan tersebut, Atok mengalami luka yang cukup serius di bagian dada dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Hasta Brata di Kota Batu untuk mendapatkan perawatan medis.

Dalam prosesnya, dokter harus melakukan operasi untuk mengangkat peluru yang bersarang di tubuh korban. 

Namun, hingga saat ini, belum ada informasi pasti mengenai jenis peluru yang digunakan pelaku dalam penembakan tersebut.

Baca Juga:
Usut Kasus Keracunan Massal Usai Acara Sholawatan di Kediri, Polisi Sita 30 Truk Makanan Minuman Kedaluwarsa

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, pelaku merasa dibuntuti oleh korban sebelum melakukan aksinya. 

Motif ini terungkap dari pengakuan pelaku saat ditangkap. Kejadian ini mengungkapkan bahwa pelaku memang sudah memiliki niatan untuk melakukan penembakan. 

Dia menggunakan pistol rakitan air gun yang dibuatnya sendiri, yang menandakan bahwa pelaku telah merencanakan tindakannya.

Dari penyelidikan awal, diketahui bahwa Monang Sihombing bukanlah penjahat baru. 

Baca Juga:
Pengeroyokan Brutal di Bandung! Polisi Tangkap Anggota Geng Motor yang Aniaya Remaja hingga Terluka Parah

Sebelum melakukan penembakan terhadap Atok, dia juga pernah terlibat dalam aksi penembakan di wilayah Arhanud, Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu pada awal September lalu. 

Hal ini menambah daftar kejahatan yang dilakukannya dan menunjukkan pola yang berulang.

Dari barang bukti yang diperoleh, polisi berhasil menyita pistol rakitan, amunisi, dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. 

Penemuan ini semakin memperkuat bukti bahwa pelaku merupakan sosok yang berbahaya dan perlu ditangkap segera.

Baca Juga:
Penuh Kontroversi di Laga Indonesia vs Bahrain, Wasit Ahmed Al Kaf Ternyata Pernah Pimpin Vietnam Kalah di Laga Final

Setelah penembakan tersebut, Satreskrim Polres Batu, bersama tim gabungan dari Polda Jatim, melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. 

Dalam waktu kurang dari tujuh jam setelah kejadian, Monang berhasil ditangkap di wilayah Singosari pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berkat rekaman CCTV yang memberikan ciri-ciri pelaku. 

Pelaku berhasil ditangkap dan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. 

Baca Juga:
293 Ijazah Siswa Ditahan Pihak Sekolah! Kejari Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Dana Komite di SMKN 1 Klungkung Bali

Mengingat bahwa pelaku memiliki riwayat melakukan penembakan secara berulang, pihak kepolisian akan berkonsultasi dengan Kejaksaan untuk kemungkinan penambahan pasal dalam tuntutannya. 

Kasus penembakan tukang bakso ini menyoroti pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dapat mengancam keselamatan masyarakat. 

Diharapkan dengan penangkapan pelaku, masyarakat dapat merasa lebih aman dan pihak kepolisian semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan serupa di masa mendatang. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Usut Kasus Keracunan Massal Usai Acara Sholawatan di Kediri, Polisi Sita 30 Truk Makanan Minuman Kedaluwarsa

Keracunan massal di Kediri, polisi temukan gudang produk kedaluwarsa milik tersangka AF, 30 truk diamankan.

Curi Perhiasan Senilai Rp350 Juta, Komplotan Perampok di Bekasi Berhasil Dibekuk Polisi

Insiden perampokan di Bekasi Selatan mengguncang warga, perhiasan senilai Rp 350 juta hilang tanpa jejak.

Emosi! Pria di Kalideres Jakarta Barat Memaki Petugas Damkar yang Dinilai Terlambat Datang untuk Padamkan Api

Kebakaran di Kampung Tabaci, Kalideres, Jakarta Barat, picu kemarahan warga karena petugas damkar terlambat.

Pengeroyokan Brutal di Bandung! Polisi Tangkap Anggota Geng Motor yang Aniaya Remaja hingga Terluka Parah

Insiden pengeroyokan di Bandung membuat remaja luka parah, polisi terus mencari tersangka lainnya. Baca selengkapnya.

293 Ijazah Siswa Ditahan Pihak Sekolah! Kejari Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Dana Komite di SMKN 1 Klungkung Bali

Kejari Klungkung menggeledah SMKN 1, menemukan 293 ijazah siswa ditahan dan dana komite diduga disalahgunakan.

Berita Terkini

wave

Mengisahkan Teror Menakutkan Akibat Dosa di Masa Lalu, Inilah Sinopsis Film Horor Rest Area

Film horor Rest Area akan segera tiba, menceritakan kisah menakutkan tentang konsekuensi dari dosa yang dilakukan di masa lalu

Terjebak dalam Dimensi Lain ketika Mendaki Gunung, Inilah Sinopsis dari Film Horor Dusun Mayit

Indonesia akan kedatangan film horor Dusun Mayit, yang menceritakan kisah mencekam di kawasan angker Gunung Welirang

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.


See All
; ;