Usut Kasus Keracunan Massal Usai Acara Sholawatan di Kediri, Polisi Sita 30 Truk Makanan Minuman Kedaluwarsa

Polisi amankan 30 truk produk kedaluwarsa di Kediri, diduga penyebab keracunan massal setelah acara sholawatan warga.
Polisi amankan 30 truk produk kedaluwarsa di Kediri, diduga penyebab keracunan massal setelah acara sholawatan warga. Source: Foto/ilustrasi/Unplash

Kediri, gemasulawesi - Kasus keracunan massal di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan masyarakat. 

Kejadian ini mencuat setelah ratusan warga mengalami gejala mual, muntah, dan pusing usai menghadiri acara sholawatan pada Selasa malam, 1 Oktober 2024 lalu. 

Insiden ini diduga kuat dipicu oleh makanan dan minuman kedaluwarsa yang dikonsumsi dalam acara tersebut.

Terkait dengan kejadian tersebut, Polres Kediri bergerak cepat dengan mengamankan 30 truk berisi makanan dan minuman kedaluwarsa dari gudang penyimpanan milik AF (44), seorang warga Desa Krecek yang telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus ini. 

Baca Juga:
Curi Perhiasan Senilai Rp350 Juta, Komplotan Perampok di Bekasi Berhasil Dibekuk Polisi

Gudang tersebut menjadi titik fokus penyelidikan polisi setelah adanya dugaan kuat bahwa produk-produk kedaluwarsa dari sana beredar di masyarakat dan menyebabkan keracunan massal.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kediri, Ipda Euro Belmiro Lamza, menjelaskan bahwa selain mendonasikan makanan dan minuman kedaluwarsa yang menyebabkan keracunan massal, AF juga diduga menjual produk-produk tersebut ke masyarakat. 

Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap sejauh mana produk kedaluwarsa tersebut sudah beredar. 

“Ada indikasi kuat terkait peredaran makanan-minuman kedaluwarsa ke masyarakat, namun kami masih mendalaminya lebih lanjut,” ujar Euro, dikutip pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Baca Juga:
WNA Rusia Tertangkap Basah Petugas Imigrasi Lakukan Aktivitas Ilegal di Sidoarjo, Begini Kronologinya

Dalam penggeledahan yang dilakukan di gudang milik AF, polisi menemukan berbagai jenis makanan dan minuman yang sudah melewati masa kedaluwarsa. 

Semua barang tersebut diangkut menggunakan 30 truk dan diamankan di markas Polres Kediri untuk dijadikan barang bukti dalam penyelidikan.

“Berbagai jenis makanan dan minuman kedaluwarsa sudah kami amankan dengan total sekitar 30 truk,” tambah Euro.

Saat ini, AF telah resmi ditahan oleh Polres Kediri. Polisi juga terus mendalami keterlibatan AF dalam menjual produk-produk berbahaya tersebut kepada masyarakat, yang berpotensi meningkatkan jumlah korban.

Baca Juga:
Profil Ahmed Al Kaf Wasit Timur Tengah Penuh Kontroversi di Laga Indonesia vs Bahrain, Ternyata Berpengalaman di Asia

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, yang memimpin penggeledahan di gudang AF, menegaskan bahwa produk-produk kedaluwarsa yang ditemukan diduga kuat menjadi penyebab utama keracunan massal yang menimpa ratusan warga Desa Krecek. 

Ia juga menyebutkan bahwa penyebab awal kebakaran adalah korsleting listrik dari sebuah pabrik biji plastik yang kemudian menyambar pemukiman warga.

Kasus ini viral di media sosial dan memicu beragam komentar serta kecaman dari netizen terhadap tindakan AF yang dianggap sangat merugikan masyarakat. 

Polisi berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi pelaku usaha untuk lebih memperhatikan kelayakan produk yang mereka distribusikan, serta bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengonsumsi makanan dan minuman yang mereka terima. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Curi Perhiasan Senilai Rp350 Juta, Komplotan Perampok di Bekasi Berhasil Dibekuk Polisi

Insiden perampokan di Bekasi Selatan mengguncang warga, perhiasan senilai Rp 350 juta hilang tanpa jejak.

Emosi! Pria di Kalideres Jakarta Barat Memaki Petugas Damkar yang Dinilai Terlambat Datang untuk Padamkan Api

Kebakaran di Kampung Tabaci, Kalideres, Jakarta Barat, picu kemarahan warga karena petugas damkar terlambat.

Pengeroyokan Brutal di Bandung! Polisi Tangkap Anggota Geng Motor yang Aniaya Remaja hingga Terluka Parah

Insiden pengeroyokan di Bandung membuat remaja luka parah, polisi terus mencari tersangka lainnya. Baca selengkapnya.

293 Ijazah Siswa Ditahan Pihak Sekolah! Kejari Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Dana Komite di SMKN 1 Klungkung Bali

Kejari Klungkung menggeledah SMKN 1, menemukan 293 ijazah siswa ditahan dan dana komite diduga disalahgunakan.

Terbongkar! Wedding Organizer di Bekasi Diduga Tipu Klien hingga Rugi Puluhan Juta Rupiah

Korban penipuan wedding organizer di Bekasi kehilangan Rp25 juta, polisi telah memeriksa saksi-saksi terkait.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;