Razia Motor Knalpot Brong dan Balap Liar, Polisi Tindak 71 Kendaraan Tanpa Surat di Bundaran HI Jakarta Pusat

Polisi menindak balap liar di Bundaran HI, menyita 71 motor yang tidak membawa surat-surat dan menggunakan knalpot brong.
Polisi menindak balap liar di Bundaran HI, menyita 71 motor yang tidak membawa surat-surat dan menggunakan knalpot brong. Source: Foto/ilustrasi/Pexels

Jakarta Pusat, gemasulawesi - Polisi kembali menggencarkan razia motor di kawasan Jakarta Pusat untuk mengatasi masalah balap liar yang semakin meresahkan. 

Setiap akhir pekan, kawasan Jalan Sudirman dan Bundaran HI kerap menjadi lokasi favorit para pelaku balap liar, yang tidak hanya membahayakan pengendara lain tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar. 

Situasi ini mendorong polisi setempat untuk bertindak lebih tegas dalam melakukan penertiban dan menindaklanjuti berbagai keluhan yang diterima dari warga.

Kapolsek Menteng, Kompol Bayu Marfiando, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melaksanakan operasi di sepanjang Jalan Sudirman, khususnya sekitar Bundaran HI, dalam rangka merespons laporan masyarakat terkait balap liar yang kerap terjadi setiap malam di akhir pekan.

Baca Juga:
Viral Pelaku Penganiayaan Penjual Martabak di Bandung yang Penuh Amarah Langsung Berubah Sopan Ketika Ditangkap Polisi

Menurut Bayu, razia ini digelar sebagai upaya untuk menegakkan ketertiban dan memastikan keselamatan para pengguna jalan lainnya.

"Kami menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai maraknya balap liar di jalur tersebut, terutama pada malam akhir pekan. Oleh karena itu, kami langsung menggelar operasi penindakan di lokasi," ujar Bayu, dikutip pada Senin, 14 Oktober 2024.

Dalam operasi yang dilakukan selama dua hari, polisi tidak hanya menindak pelanggaran balap liar, tetapi juga pelanggaran lain yang berkaitan dengan penggunaan knalpot brong. 

Suara bising dari knalpot jenis ini sangat mengganggu ketenangan warga sekitar yang tinggal di area tersebut. 

Baca Juga:
Sudah Ditandai Sebagai Pencuri, Wanita di Sukabumi ini Tertangkap Hingga Dapat Salam Olahraga dari Pedagang Pasar

Penindakan juga dilakukan terhadap pengendara motor yang tidak membawa surat-surat kendaraan yang lengkap.

"Kami menemukan sejumlah kendaraan menggunakan knalpot brong yang suaranya mengganggu istirahat masyarakat sekitar. Operasi ini sudah kami lakukan selama dua malam, khususnya di akhir pekan," lanjut Bayu.

Selama operasi tersebut, sebanyak 71 sepeda motor berhasil diamankan. 

Polisi mendapati sebagian besar kendaraan tidak dilengkapi surat-surat resmi, seperti STNK dan SIM. 

Baca Juga:
Pengurus IMI Diminta Pemkab Buol untuk Mendukung Olahraga Otomotif dan Pariwisata

Selain itu, beberapa pengendara juga menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar sehingga turut mendapatkan penindakan.

Lebih lanjut, polisi juga menemukan beberapa botol minuman keras (miras) yang disembunyikan di dalam jok motor pengendara yang terjaring razia. 

Hal ini menambah daftar pelanggaran yang harus ditindak oleh petugas di lapangan.

"Sebanyak 71 kendaraan roda dua kami amankan di Polsek Metro Menteng karena berbagai pelanggaran, mulai dari tidak membawa surat-surat hingga penggunaan knalpot brong," tegas Bayu.

Baca Juga:
Gelar Debat Publik Pasangan Calon Peserta Pilkada di Jakarta, Ini Alasan KPU Sulawesi Tengah

Operasi penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku balap liar dan pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. 

Polisi berkomitmen untuk terus melakukan razia serupa di wilayah lain yang sering menjadi lokasi balap liar dan pelanggaran lalu lintas. 

Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat serta pengguna jalan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Viral Pelaku Penganiayaan Penjual Martabak di Bandung yang Penuh Amarah Langsung Berubah Sopan Ketika Ditangkap Polisi

Pria yang melakukan aniaya kepada penjual martabak di Bandung Jawa Barat sukses diamankan oleh pihak Kepolisian

Sudah Ditandai Sebagai Pencuri, Wanita di Sukabumi ini Tertangkap Hingga Dapat Salam Olahraga dari Pedagang Pasar

Seorang wanita yang sudah dipantau sering melakukan pencurian barang di pasar Sukabumi berhasil ditangkap oleh salah satu pedagang

Pengurus IMI Diminta Pemkab Buol untuk Mendukung Olahraga Otomotif dan Pariwisata

Pemkab Buol, Sulawesi Tengah, meminta pengurus IMI atau Ikatan Motor Indonesia untuk mendukung olahraga otomotif.

Gelar Debat Publik Pasangan Calon Peserta Pilkada di Jakarta, Ini Alasan KPU Sulawesi Tengah

KPU Sulawesi Tengah menerangkan alasan mengadakan debat publik pasangan calon Pilkada Sulteng 2024 di Jakarta.

Viral! Nekat Main di Tepi Tebing, Wisatawan Asal Sumatera ini Terseret Ombak Besar di Pantai Kedung Tumpang Tulungagung

Seorang pemuda dari Sumatera yang sedang belajar di Kampung Inggris Kediri, terseret ombak besar di Pantai Kedung Tumpang Tulungagung

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;