Kronologi Ketua Koni Kota Probolinggo Ditangkap Karena Narkoba, Berawal dari Tertangkapnya Pengedar di Surabaya

Tangkap layar video yang menampilkan Ketua Koni Kota Probolinggo, Rahadian Juniardi ketika tampil di suatu acara
Tangkap layar video yang menampilkan Ketua Koni Kota Probolinggo, Rahadian Juniardi ketika tampil di suatu acara Source: (Foto/Instagram/@koni.kotaprobolinggo)

Probolinggo, gemasulawesi - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo, Rahadian Juniardi, sedang menjalani rehabilitasi setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Rahadian, yang ditangkap oleh aparat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di kafe miliknya, akan menghabiskan tiga bulan di Rumah Sakit Jiwa Menur, Surabaya, Jawa Timur, sebagai bagian dari proses pemulihannya.

Hal ini disampaikan oleh Iptu Suroto, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, yang menjelaskan bahwa proses rehabilitasi ini dilakukan tanpa adanya barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan Rahadian pada 10 Oktober 2024.

Menurut Iptu Suroto, penahanan Rahadian dilakukan berdasarkan hasil asesmen oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, yang menilai bahwa proses rehabilitasi diperlukan bagi Ketua KONI Kota Probolinggo tersebut.

Baca Juga:
Untuk Mencegah Konflik Sosial, Kominda Provinsi Sulawesi Barat Membangun Komitmen Bersama

“Benar, saudara Rahadian Juniardi harus menjalani masa rehab selama tiga bulan di Rumah Sakit Menur,” ujar Iptu Suroto pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Masa rehabilitasi ini dimulai sejak 15 Oktober 2024, dan akan berlangsung hingga tiga bulan ke depan, memberikan kesempatan bagi Rahadian untuk pulih dari ketergantungannya.

Penangkapan Rahadian dilakukan setelah pihak berwenang melakukan pengembangan terhadap seorang pengedar narkoba di daerah tersebut.

Penyelidikan bermula dari tertangkapnya seorang pengedar berinisial W di Jalan Wonorejo, Surabaya, yang kemudian mengarah ke seorang pemasok bernama EP di Kota Probolinggo.

Baca Juga:
Kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Kemampuan serta Studi Banding Diadakan TPID Provinsi Gorontalo

Dari pengakuan EP, diketahui bahwa sabu-sabu tersebut dijual kepada Rahadian dan seorang lainnya berinisial AG.

Informasi ini akhirnya membawa aparat kepolisian kepada Rahadian dan AG, yang keduanya telah mengakui bahwa mereka menggunakan narkoba jenis sabu-sabu tersebut dalam jangka waktu yang cukup lama.

Sesuai dengan ketentuan pemerintah, para pengguna narkoba yang merupakan pecandu diwajibkan menjalani rehabilitasi, sehingga Rahadian dan AG juga diarahkan untuk menjalani program rehabilitasi.

Meskipun peristiwa ini memberikan pukulan bagi citra KONI Kota Probolinggo, yang diwakili oleh Rahadian Juniardi, proses rehabilitasi ini dianggap sebagai langkah yang tepat untuk membantu pemulihan.

Rehabilitasi adalah langkah penting yang harus diambil untuk pecandu narkoba, yang tidak hanya mengembalikan kesehatan fisik, tetapi juga kesehatan mental dan emosional mereka.

Proses rehabilitasi yang sedang dijalani Rahadian diharapkan dapat membantu dirinya kembali ke masyarakat dalam keadaan yang lebih baik, serta memberikan pembelajaran bagi yang lain mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Untuk Mencegah Konflik Sosial, Kominda Provinsi Sulawesi Barat Membangun Komitmen Bersama

Kominda Provinsi Sulbar membangun komitmen bersama untuk mencegah konflik sosial dan juga menciptakan kamtibmas.

Pemerintah Kota Makassar Menyatakan Komitmennya dalam Mendukung Ekonomi Biru dan Hijau

Komitmen dalam mendukung Ekonomi Biru dan Ekonomi Hijau dinyatakan oleh Pemerintah Kota atau Pemkot Makassar.

Kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Kemampuan serta Studi Banding Diadakan TPID Provinsi Gorontalo

Tim Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan peningkatan kapasitas dan kemampuan serta studi banding.

Taufik Borman Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong

Taufik Borman secara resmi dilantik dan juga diambil sumpahnya sebagai Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Brimob Polda Sulawesi Tengah Mengamankan Sejumlah Benda yang Diduga Bom Rakitan

Sejumlah bom yang diduga bom rakitan diamankan oleh Brimob Polda Sulteng melalui tim Gegana bersama Unit Inafis Polres Poso.

Berita Terkini

wave

Hanya Karena Talang Jumbo Besi Tidak Dihadirkan, Kejari Parigi Moutong Tolak Pelimpahan Tahap II Kasus PETI Karya Mandiri

Penegakan hukum terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Karya Mandiri, Parigi Moutong, menemui jalan buntu karena talang jumbo

Jadi Tontonan Keluarga di Hari Lebaran, Inilah Sinopsis Pelangi di Mars, Film Hybrid Animasi dan Live Action Pertama Indonesia

Pelangi di Mars adalah film hybrid yang menggabungkan animasi dan pemeran manusia, mengangkat isu kerusakan lingkungan

Inilah Sinopsis Film Korea Pavane yang akan Segera Hadir di Netflix, Menawarkan Kisah Cinta dan Kasih Sayang

Pavane adalah film Korea yang sebentar lagi akan tampil di Netflix, menceritakan kisah tentang cinta dan penyembuhan emosional

Inilah Sinopsis Laut Bercerita yang Akan Dibintangi Reza Rahardian, Adaptasi dari Novel Sejarah Legendaris

Laut Bercerita adalah proyek film besar yang akan dibintangi Reza Rahardian, berkisah tentang seorang aktivis di era reformasi

Alan Ritchson Akan Berperang Melawan Ancaman dari Dunia Lain dalam Film War Machine di Netflix: Inilah Sinopsisnya

Alan Ritchson tampil dalam film laga fiksi ilmiah baru, War Machine, yang akan tayang di Netflix pada bulan Maret


See All
; ;