Kronologi Ketua Koni Kota Probolinggo Ditangkap Karena Narkoba, Berawal dari Tertangkapnya Pengedar di Surabaya

Tangkap layar video yang menampilkan Ketua Koni Kota Probolinggo, Rahadian Juniardi ketika tampil di suatu acara
Tangkap layar video yang menampilkan Ketua Koni Kota Probolinggo, Rahadian Juniardi ketika tampil di suatu acara Source: (Foto/Instagram/@koni.kotaprobolinggo)

Probolinggo, gemasulawesi - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo, Rahadian Juniardi, sedang menjalani rehabilitasi setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Rahadian, yang ditangkap oleh aparat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di kafe miliknya, akan menghabiskan tiga bulan di Rumah Sakit Jiwa Menur, Surabaya, Jawa Timur, sebagai bagian dari proses pemulihannya.

Hal ini disampaikan oleh Iptu Suroto, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, yang menjelaskan bahwa proses rehabilitasi ini dilakukan tanpa adanya barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan Rahadian pada 10 Oktober 2024.

Menurut Iptu Suroto, penahanan Rahadian dilakukan berdasarkan hasil asesmen oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, yang menilai bahwa proses rehabilitasi diperlukan bagi Ketua KONI Kota Probolinggo tersebut.

Baca Juga:
Untuk Mencegah Konflik Sosial, Kominda Provinsi Sulawesi Barat Membangun Komitmen Bersama

“Benar, saudara Rahadian Juniardi harus menjalani masa rehab selama tiga bulan di Rumah Sakit Menur,” ujar Iptu Suroto pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Masa rehabilitasi ini dimulai sejak 15 Oktober 2024, dan akan berlangsung hingga tiga bulan ke depan, memberikan kesempatan bagi Rahadian untuk pulih dari ketergantungannya.

Penangkapan Rahadian dilakukan setelah pihak berwenang melakukan pengembangan terhadap seorang pengedar narkoba di daerah tersebut.

Penyelidikan bermula dari tertangkapnya seorang pengedar berinisial W di Jalan Wonorejo, Surabaya, yang kemudian mengarah ke seorang pemasok bernama EP di Kota Probolinggo.

Baca Juga:
Kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Kemampuan serta Studi Banding Diadakan TPID Provinsi Gorontalo

Dari pengakuan EP, diketahui bahwa sabu-sabu tersebut dijual kepada Rahadian dan seorang lainnya berinisial AG.

Informasi ini akhirnya membawa aparat kepolisian kepada Rahadian dan AG, yang keduanya telah mengakui bahwa mereka menggunakan narkoba jenis sabu-sabu tersebut dalam jangka waktu yang cukup lama.

Sesuai dengan ketentuan pemerintah, para pengguna narkoba yang merupakan pecandu diwajibkan menjalani rehabilitasi, sehingga Rahadian dan AG juga diarahkan untuk menjalani program rehabilitasi.

Meskipun peristiwa ini memberikan pukulan bagi citra KONI Kota Probolinggo, yang diwakili oleh Rahadian Juniardi, proses rehabilitasi ini dianggap sebagai langkah yang tepat untuk membantu pemulihan.

Rehabilitasi adalah langkah penting yang harus diambil untuk pecandu narkoba, yang tidak hanya mengembalikan kesehatan fisik, tetapi juga kesehatan mental dan emosional mereka.

Proses rehabilitasi yang sedang dijalani Rahadian diharapkan dapat membantu dirinya kembali ke masyarakat dalam keadaan yang lebih baik, serta memberikan pembelajaran bagi yang lain mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Untuk Mencegah Konflik Sosial, Kominda Provinsi Sulawesi Barat Membangun Komitmen Bersama

Kominda Provinsi Sulbar membangun komitmen bersama untuk mencegah konflik sosial dan juga menciptakan kamtibmas.

Pemerintah Kota Makassar Menyatakan Komitmennya dalam Mendukung Ekonomi Biru dan Hijau

Komitmen dalam mendukung Ekonomi Biru dan Ekonomi Hijau dinyatakan oleh Pemerintah Kota atau Pemkot Makassar.

Kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Kemampuan serta Studi Banding Diadakan TPID Provinsi Gorontalo

Tim Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan peningkatan kapasitas dan kemampuan serta studi banding.

Taufik Borman Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong

Taufik Borman secara resmi dilantik dan juga diambil sumpahnya sebagai Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Brimob Polda Sulawesi Tengah Mengamankan Sejumlah Benda yang Diduga Bom Rakitan

Sejumlah bom yang diduga bom rakitan diamankan oleh Brimob Polda Sulteng melalui tim Gegana bersama Unit Inafis Polres Poso.

Berita Terkini

wave

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali

Muhaimin Hadi Desak Audit SPBU: Bongkar Gurita Mafia Solar di Poso!

Ketua Forum Pembela Cinta Damai Kabupaten Poso, Muhaimin Hadi, mengkritik keras kelangkaan solar bersubsidi yang melanda wilayah Poso.

Di Balik Sidak Dispenser BBM Parigi: Menantang Nyali Satreskrim Tangkap Aktor Intelektual Penimbun Solar Subsidi

Polres Parigi Moutong lakukan uji tera dan Sidak sejumlah SPBU di Parigi moutong, sehubungan dengan gencarnya kritikan berkaitan BBM Ilegal


See All
; ;