Aksi Pencurian Motor Gagal Total! Satu Pelaku Bersenjata Api Diamankan Warga Ciputat, Polisi Buru Rekannya yang Kabur

Pelaku curanmor bersenjata api diamankan warga Ciputat, satu pelaku kabur dan kini jadi buruan polisi.
Pelaku curanmor bersenjata api diamankan warga Ciputat, satu pelaku kabur dan kini jadi buruan polisi. Source: Foto/ilustrasi/Freepik

Tangerang, gemasulawesi - Warga Ciputat Timur, Tangerang Selatan, berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Jalan Mekar Baru.  

Aksi pencurian tersebut berhasil digagalkan oleh warga sekitar, yang langsung mengamankan pelaku berinisial HA (28) di tempat kejadian. 

Sementara itu, satu pelaku lainnya melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran polisi.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa warga yang berhasil mengamankan HA juga menemukan barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan beserta tiga butir peluru kaliber 38. 

Baca Juga:
Kronologi Ketua Koni Kota Probolinggo Ditangkap Karena Narkoba, Berawal dari Tertangkapnya Pengedar di Surabaya

"Kami menerima laporan dari warga terkait seorang laki-laki yang dicurigai hendak mencuri sepeda motor, dan saat kami tiba, pelaku sudah diamankan," ujar Kemas Arifin pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Polisi kini fokus mengejar pelaku lain yang melarikan diri, yang diketahui berinisial RA. 

Pelaku tersebut telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan polisi terus mengumpulkan informasi dari saksi di lokasi kejadian. 

"Berdasarkan pengakuan HA dan keterangan saksi, masih ada satu pelaku lain yang kabur saat kejadian," tambah Kemas.

Baca Juga:
Viral Mobil Terbakar Jalan Sendiri di India Hebohkan Warganet, Melaju Tanpa Sopir Hingga Bikin Penonton Berhamburan

Pelaku HA kini telah ditahan di Polsek Ciputat Timur dan akan dijerat dengan pasal berat terkait tindak pencurian dengan pemberatan serta kepemilikan senjata api ilegal. 

Berdasarkan Pasal 363 Jo 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 mengenai kepemilikan senjata api tanpa izin, HA terancam hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian warga sekitar, yang merasa lega karena salah satu pelaku berhasil ditangkap, meski masih ada satu pelaku lain yang buron. 

Kepolisian Ciputat Timur memastikan akan terus memburu pelaku lainnya dan menindak tegas aksi kriminal yang meresahkan masyarakat ini. 

Baca Juga:
Terungkap! Jaringan Narkoba Helen Jambi Capai Perputaran Uang Rp1,1 Triliun, PPATK Bongkar Cara Pencucian Uangnya

Kemas Arifin juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui keberadaan pelaku yang kabur tersebut.

Pihak kepolisian kini sedang menyusun strategi untuk melacak pelaku yang kabur, dan warga setempat diminta untuk tidak melakukan tindakan sendiri tanpa melibatkan pihak berwajib. 

"Kami mengapresiasi tindakan warga yang cepat tanggap, namun keamanan dan keselamatan tetap yang utama," tutup Kemas.

Dengan ancaman hukuman berat yang menanti pelaku, kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan kriminal, terutama yang melibatkan senjata api, tidak akan ditoleransi oleh pihak berwajib. (*/Shofia) 

...

Artikel Terkait

wave

Kronologi Ketua Koni Kota Probolinggo Ditangkap Karena Narkoba, Berawal dari Tertangkapnya Pengedar di Surabaya

Ketua Koni Kota Probolinggo kini direhabilitasi di RSJ Menur Surabaya, berikut kronologi awal tertangkapnya Rahadian Juniardi karena narkoba

Untuk Mencegah Konflik Sosial, Kominda Provinsi Sulawesi Barat Membangun Komitmen Bersama

Kominda Provinsi Sulbar membangun komitmen bersama untuk mencegah konflik sosial dan juga menciptakan kamtibmas.

Pemerintah Kota Makassar Menyatakan Komitmennya dalam Mendukung Ekonomi Biru dan Hijau

Komitmen dalam mendukung Ekonomi Biru dan Ekonomi Hijau dinyatakan oleh Pemerintah Kota atau Pemkot Makassar.

Kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Kemampuan serta Studi Banding Diadakan TPID Provinsi Gorontalo

Tim Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan peningkatan kapasitas dan kemampuan serta studi banding.

Taufik Borman Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong

Taufik Borman secara resmi dilantik dan juga diambil sumpahnya sebagai Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;