Sekretaris KPU Provinsi Sulteng Didesak Transparan Berkaitan Terbitnya Izin Ariyana Mengikuti Seleksi Komisioner

Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Sulteng, Muhammad Iqbal Andi Maga (kanan), Ketua KPU Parigi Moutong Ariyana (tengah) dan Muhammad Yasser Fedayyen (kiri)
Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Sulteng, Muhammad Iqbal Andi Maga (kanan), Ketua KPU Parigi Moutong Ariyana (tengah) dan Muhammad Yasser Fedayyen (kiri) Source: (Foto Dokumentasi pribadi)

Parigi moutong, gemasulawesi – Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) didesak untuk transparan terkait Diskresi yang diberikan kepada Ariyana saat mengikuti seleksi komisioner KPU Parigi moutong.

Aksi bungkam Sekretaris KPU Sulteng, Mohammad Taufiq yang tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi gemasulawesi.com menguatkan adanya indikasi Diskresi yang digunakan ariyana maladministrasi atau tidak memenuhi syarat untuk diterbitkan.

Bungkamnya Taufiq juga memunculkan spekulasi bisa jadi diskresi yang dimaksud berkaitan dengan terbitnya izin Sekjen KPU RI untuk ariyana mengikuti seleksi komisioner KPU Parigi moutong sama sekali tidak pernah ada.

Janggal persoalan Diskresi yang disebut Kepala Bagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia pada KPU provinsi Sulawesi Tengah, Rizal Jazman juga mendapatkan perhatian dari Ombudsman Ri Perwakilan Sulteng.

Baca Juga:
Langgar Edaran Sekjen KPU RI, Ariyana Diduga Tidak Memenuhi Syarat Jadi Komisioner KPU Parigi Moutong

Bahkan, Kepala Perwakilan Ombudsman di Sulteng mempersilahkan bagi yang merasa dirugikan akibat dugaan maladministrasi Diskresi itu untuk melapor ke Ombudsman atau melapor ke DKPP.

“Jika benar terbukti Diskresi dimaksud tidak sesuai peruntukkannya bisa jadi DKPP akan menganulir status Ariyana sebagai seorang komisioner,” terangnya.

Selain Ombudsman, Akademisi asal Universitas Sintuwu Maroso Kabupaten Poso, Muhammad Yasser Fedayyen M.A.P kepada gemasulawesi juga mengungkapkan keprihatinannya.

Menurutnya, Sekretaris KPU Provinsi Sulteng harus transparansi berkaitan dengan persoalan diskresi yang diklaim oleh Rizal Jasman untuk menerbitkan izin agar Ariyana bisa mengikuti seleksi komisioner KPU di Parigi moutong.

Baca Juga:
KPU Provinsi Sulteng Sebut Diskresi Sekjen KPU RI Bolehkan Ariyana Tabrak Aturan Ikut Mendaftar Seleksi Komisioner

“Diskresi itu tidak sembarang dikeluarkan atau digunakan apalagi untuk kepentingan pribadi yang tidak berkaitan dengan kepentingan umum. Ada kepentingan apa sehingga diskresi ini diterbitkan untuk seorang Ariyana. Itu patut untuk dicermati,” terangnya.

Apalagi kata dia, persoalan diskresi yang diungkapkan Rizal Jazman hanya secara lisan bukan tertulis, sepemahamannya diskresi secara tertulis akan mengungkapkan alasan sehingga dipandang perlu untuk diterbitkan.

Lanjut dia, bisa jadi juga Sekjen KPU RI tidak paham dengan penggunaan diskresi, atau ada unsur permainan dalam penerbitan izin Ariyana untuk mengikuti seleksi komisioner KPU di Parigi moutong sehingga bisa lolos atau tidak diketahui oleh Sekjen KPU RI.

“Semua kemungkinan itu bisa saja terjadi, agar tidak menjadi liar isunya Sekretaris KPU Provinsi Sulteng harus segera memberikan keterangan secara resmi dan transparan berkaitan dengan terbitnya izin Ariyana untuk mengikuti seleksi Komisioner KPU,” pungkasnya. (Fara Zaenong/fan)

...

Artikel Terkait

wave

23 Orang Calon Anggota Pengawas TPS ikuti Sesi Wawancara di Panwascam Parigi Tengah

Seleksi Pengawas TPS dilakukan Panwascam Parigi tengah untuk bekerja di 14 TPS yang ada di Kecamatan.

Viral! Ini Penyebab Peserta CPNS 2024 yang Mendadak Kaku Saat Jalani Tes di Lombok Tengah

Kekakuan tubuh mendadak serang peserta CPNS 2024 saat tes berlangsung. Petugas segera mengevakuasi dengan cepat.

Tragis! Ibu dan Bayi Berusia 2 Bulan Ditemukan Tak Bernyawa di Depok, Polisi Lakukan Penyelidikan

Jenazah ibu dan bayi ditemukan di Depok, polisi lakukan autopsi untuk mencari tahu penyebab kematian. Baca selengkapnya.

Gantikan Mendiang Suaminya! Istri Benny Laos, Sherly Tjoanda Resmi Diajukan Sebagai Cagub Maluku Utara, Ini Alasannya

Menggantikan Benny Laos, Sherly Tjoanda siap maju di Pilkada Maluku Utara 2024 dan melanjutkan visi suaminya.

Aksi Jambret Spesialis Kalung Anak Terbongkar, Tersangka Ditembak Karena Melawan Saat Ditangkap di Sidoarjo

Seorang jambret berusia 42 tahun ditangkap polisi di Sidoarjo setelah merampas kalung emas dari anak kecil di Sidoarjo. Begini kronologinya.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;