Terbongkar! Pria Penyandera Anak di Pos Polisi Pejaten Ternyata Residivis Kasus Berat, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Residivis diduga menculik dan menyandera anak di pos polisi Pejaten, terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Residivis diduga menculik dan menyandera anak di pos polisi Pejaten, terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Source: Foto/ilustrasi/Freepik

Jakarta Selatan, gemasulawesi - Kasus penyanderaan seorang anak perempuan di pos polisi Pejaten, Jakarta Selatan, menyorot perhatian masyarakat. 

Tidak hanya karena peristiwa ini terjadi di lokasi yang dianggap aman, namun juga karena pelaku diketahui memiliki rekam jejak kriminal yang panjang. 

Pada Rabu, 30 Oktober 2024, polisi menetapkan pria berinisial IJ (54) sebagai tersangka atas dugaan penculikan dan penyanderaan tersebut. 

Fakta bahwa IJ merupakan residivis dari sejumlah kasus membuat publik terkejut dan prihatin atas kejadian yang berlangsung di fasilitas kepolisian ini.

Baca Juga:
Bapanas Akan Lakukan Investigasi Usai Isu Anggur Shine Muscat Mengandung Residu Pestisida Viral

Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur, menjelaskan bahwa tersangka IJ sebelumnya telah tiga kali dipenjara dalam kasus-kasus berat. 

Berdasarkan catatan kepolisian, pertama kali IJ menjalani penahanan adalah di Malaysia karena terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

Dalam kasus tersebut, IJ mendekam di penjara selama tiga tahun. Kemudian, ia kembali ditahan, kali ini di Tiongkok, atas kasus penyelundupan minyak ilegal. 

Setelah itu, di Indonesia, IJ pernah ditahan di Lapas Cipinang atas keterlibatannya dalam peredaran uang palsu.

Baca Juga:
Kronologi TNI AL Gagalkan Penyelundupan WNA China dari Malaysia ke Batam, Sempat Lepaskan Tembakan Saat Kejar Pelaku

Polisi menjelaskan bahwa tersangka IJ akan dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 328 KUHP tentang penculikan, yang ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara. 

Kombes Pol Nicolas memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan sesuai dengan prosedur, serta menekankan bahwa keamanan anak dan masyarakat menjadi prioritas utama.

Sementara itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga keamanan anak-anak dan lingkungan sekitar.

Kejadian ini diharapkan bisa menjadi pelajaran bersama untuk memperkuat pengawasan serta penerapan regulasi terhadap residivis yang berpotensi melakukan tindakan kriminal.

Baca Juga:
Viral Motor Mahasiswi Hilang di Perpustakaan Lampung Meski Ada Penjaga, Korban Menangis Sembari Tunjukkan Kartu Parkir

Kombes Pol Nicolas menekankan bahwa kasus ini menjadi perhatian khusus, mengingat pelaku melakukan aksinya di tempat publik dan rentan mengancam keselamatan.

Selain itu, pemerintah diharapkan mengambil langkah lebih lanjut dalam mengawasi mantan narapidana yang terlibat dalam kasus berulang. 

Banyak yang berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pemicu bagi peningkatan keamanan di tempat-tempat umum serta penyusunan aturan yang lebih ketat terkait pengawasan terhadap residivis.

Hal ini penting agar masyarakat merasa aman dan terlindungi, tanpa harus merasa khawatir atas keberadaan pelaku-pelaku kejahatan di sekitar mereka.

Baca Juga:
Heboh Penemuan Bayi di Lahan Kosong Pondok Aren Tangerang Selatan, Masih Hidup dan Ditemukan di Dekat Semak-semak

Di tengah kejadian ini, Kombes Pol Nicolas juga menyampaikan rasa simpati kepada keluarga korban yang terdampak atas insiden ini.

Polisi terus mendalami motif dan mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus penyanderaan ini. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Kronologi TNI AL Gagalkan Penyelundupan WNA China dari Malaysia ke Batam, Sempat Lepaskan Tembakan Saat Kejar Pelaku

TNI Angkatan Laut menggagalkan upaya penyelundupan WNA China dari Malaysia ke Indonesia melalui Batam, begini kronologinya

Viral Motor Mahasiswi Hilang di Perpustakaan Lampung Meski Ada Penjaga, Korban Menangis Sembari Tunjukkan Kartu Parkir

Seorang mahasiswi kehilangan sepeda motor di Perpustakaan Lampung viral, pihal keamanan Perpus tidak mau bertanggung jawab

Heboh Penemuan Bayi di Lahan Kosong Pondok Aren Tangerang Selatan, Masih Hidup dan Ditemukan di Dekat Semak-semak

Penemuan bayi terjadi di suatu lahan kosong di Pondok Aren Tangerang Selatan, warga heboh dan pihak Kepolisian langsung lakukan penyelidikan

Viral Laki-laki Sengaja Masukkan Bawang Merah ke Celana Dalam yang Dijemur di Depok, Warganet Bingung Tujuannya

Sebuah rekaman CCTV viral karena menunjukkan aksi pria paruh baya memasukkan bawang merah ke celana dalam yang sedang dijemur di Depok

Viral Ospek di Politeknik Negeri Kupang, Mahasiswa Senior Marah-marah dan Diduga Suruh Maba Minum Oli

Politeknik Negeri Kupang, Nusa Tenggara Timur jadi sorotan warganet karena viral video seorang mahasiswa senior menyuruh maba minum oli

Berita Terkini

wave

Tragedi Cakung: Suami Bakar Istri hingga Tewas, Diduga Konsumsi Narkoba saat Ditangkap

Seorang pria di Cakung membakar istrinya hingga tewas karena masalah sepele, diduga dalam pengaruh narkoba.

Menhut Perketat Pengawasan Izin Kawasan Hutan Demi Seimbangkan Ekonomi dan Kelestarian Alam

Menhut Raja Antoni tegaskan pengawasan ketat izin hutan agar pembangunan tetap selaras dengan pelestarian lingkungan.

Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp168,5 Triliun untuk Dukung Program Prioritas dan Operasional K/L

Kementerian Keuangan buka blokir anggaran untuk program prioritas, operasional K/L, dan percepatan penyerapan belanja negara.

Kebijakan Penempatan Dana Rp200 Triliun Mulai Berdampak, Purbaya: Likuiditas Meningkat, Ekonomi Bergerak

Menkeu Purbaya yakin penempatan dana di lima bank berhasil dorong likuiditas, turunkan bunga, dan gerakkan ekonomi.

Bahlil Tekankan Loyalitas Kader Golkar: Kawal Program Presiden, Jangan Jauh dari Rakyat

Ketum Golkar Bahlil minta kader dukung program Presiden, susun anggaran pro rakyat, dan hadir di tengah masyarakat.


See All
; ;