Anggota TNI Jadi Korban Pengeroyokan Sekelompok Orang di Jakarta, Polisi Tangkap Satu Pelaku, 8 Lainnya Masih Buron

Prajurit TNI dikeroyok di Kebayoran Baru. Satu pelaku ditangkap, delapan lainnya masih dalam pengejaran.
Prajurit TNI dikeroyok di Kebayoran Baru. Satu pelaku ditangkap, delapan lainnya masih dalam pengejaran. Source: Foto/ilustrasi/Freepik

Jakarta Selatan, gemasulawesi - Aksi pengeroyokan kembali mencuat di Jakarta Selatan, kali ini melibatkan seorang prajurit TNI berinisial DK (32). 

DK menjadi korban kekerasan oleh anggota organisasi masyarakat (ormas) di kawasan Jalan Gandaria Tengah 5, Kramat Pela, Kebayoran Baru. 

Insiden ini terjadi pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB ketika DK sedang menikmati waktu santainya dengan secangkir kopi.

Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Nunu Suparmi, mengonfirmasi kejadian ini dan menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah menetapkan satu tersangka, AR, dalam kasus tersebut. 

Baca Juga:
14 Pembajak Kapal Blue Ocean dan Royal 17 Diringkus Ditpolairud Polda Kalteng, Ini Barang Bukti yang Diamankan

“Kami sudah menahan satu tersangka atas tuduhan pengeroyokan dan kepemilikan senjata tajam,” ujar Nunu kepada media pada Sabtu, 2 November 2024.

Menurutnya, AR hanya salah satu dari sembilan pelaku yang diduga terlibat dalam tindakan brutal ini.

Berdasarkan kronologi yang dipaparkan oleh polisi, peristiwa bermula saat kelompok ormas tersebut mendatangi DK untuk menanyakan keberadaan seorang juru parkir bernama Jayadi. 

DK menjawab bahwa ia tidak mengetahui posisi Jayadi, namun jawaban itu justru memicu kemarahan kelompok tersebut, yang kemudian mengeroyoknya. 

Baca Juga:
Terungkap! Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan APD Kemenkes 2020 Ditahan KPK, Begini Modusnya

DK pun tak sempat membela diri saat pengeroyokan terjadi secara tiba-tiba.

Polisi mengungkapkan bahwa AR saat ini tengah ditahan di Polsek Kebayoran Baru, sementara delapan pelaku lainnya masih dalam pengejaran. 

Kompol Nunu juga menambahkan bahwa pelaku AR akan dikenai Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta pasal terkait kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.

Insiden ini sontak menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan tindakan kekerasan terhadap seorang anggota TNI oleh kelompok ormas. 

Baca Juga:
Fakta Oknum Pegawai Komdigi yang Jadi Tersangka Kasus Judi Online, Punya Karyawan Hingga Untung Jutaan Rupiah per Situs

Kepolisian mengimbau agar warga yang memiliki informasi terkait keberadaan para pelaku lain segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan yang melibatkan anggota ormas di wilayah ibu kota. 

Polisi menegaskan akan menindak tegas semua pelaku yang terlibat dalam aksi brutal ini sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Pengeroyokan terhadap prajurit TNI ini juga memicu keprihatinan publik, terutama di media sosial, di mana banyak warga menyuarakan keprihatinan mereka terhadap keamanan personel TNI dan warga sipil di tengah aktivitas organisasi masyarakat (ormas) yang dinilai semakin meresahkan. 

Baca Juga:
Viral Tas Diduga Milik Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di Cipondoh Tangerang Diambil dan Dibawa Kabur Pengamen

Terkait insiden ini, pihak TNI menyampaikan bahwa mereka akan mendukung penuh proses hukum yang berjalan dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian. 

Mereka juga meminta seluruh personel TNI dan masyarakat umum untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengalami ancaman dari pihak manapun. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

14 Pembajak Kapal Blue Ocean dan Royal 17 Diringkus Ditpolairud Polda Kalteng, Ini Barang Bukti yang Diamankan

Kapolda Kalteng berhasil mengungkap kasus pembajakan kapal, 14 pelaku ditangkap beserta bukti lengkap.

Viral Tas Diduga Milik Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di Cipondoh Tangerang Diambil dan Dibawa Kabur Pengamen

Seorang pengamen terekam kamera mengambil tas yang diduga milik sopir truk yang ugal-ugalan sebabkan kecelakaan di Cipondoh Tangerang

Berakhir Mengenaskan! Sekelompok Pemuda di Rembang Saling Tabrak Saat Kebut-kebutan, Diduga Sedang Lakukan Balap Liar

Kecelakaan motor terjadi di Rembang, korbannya adalah dua remaja yang melakukan kebut-kebutan diduga balap liar di jalanan yang sepi

Begini Nasib Anggota Ormas yang Secara Tiba-tiba Menghajar Anggota TNI di Kebayoran Baru Jakarta Selatan

Salah satu anggota ormas yang melakukan pengeroyokan kepada anggota TNi di Kebayoran Baru Jaksel berhasil diamankan Polisi

KPU Sulawesi Tenggara Akan Mengevaluasi Pelaksanaan Debat Kedua Pilgub

Pelaksanaan debat kedua Pemilihan Gubernur tahun 2024 akan dilakukan evaluasinya oleh KPU Sulawesi Tenggara.

Berita Terkini

wave

Antisipasi Konflik, Polresta Ambon Dirikan Pos dan Gelar Patroli Gabungan

Polresta Ambon siagakan personel gabungan, dirikan pos, dan lakukan patroli untuk cegah konflik Kailolo-Kabauw meluas ke wilayah lain.

Dwiarso Budi Santiarto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial setelah unggul dalam dua putaran pemilihan.

Evakuasi Pekerja Terjebak di Tambang Grasberg Freeport Papua

PT Freeport menghentikan operasi sementara untuk mengevakuasi tujuh pekerja yang terjebak longsor di tambang bawah tanah Grasberg Papua.

Penjarahan Rumah Uya Kuya: Satu Pelaku di Bawah Umur Terlibat, Polisi Amankan Barang Bukti dan Kejar Tersangka Lain

Polisi tangani kasus penjarahan rumah Uya Kuya, libatkan anak di bawah umur, amankan barang bukti, dan buru pelaku lainnya.

Perampokan Rumah Kosong di Duren Sawit, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi tangkap dua pelaku perampokan rumah kosong di Duren Sawit, dalami dugaan senjata api, dan buru dua pelaku lain.


See All
; ;