Gadaikan Motor Tanpa Izin! Ayah di Balikpapan Ditahan Setelah Dilaporkan Anak Kandung Sendiri, Begini Nasibnya Sekarang

Anak laporkan ayah kandungnya di Balikpapan karena motor digadaikan, ayah ditetapkan tersangka pencurian kendaraan.
Anak laporkan ayah kandungnya di Balikpapan karena motor digadaikan, ayah ditetapkan tersangka pencurian kendaraan. Source: Foto/Beritasatu.com/Fuad Iqbal

Balikpapan, gemasulawesi - Kejadian mengejutkan terjadi di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, ketika seorang anak melaporkan ayah kandungnya sendiri ke polisi akibat sepeda motor yang digadaikan. 

Peristiwa ini terjadi pada Senin, 4 November 2024 dan menyita perhatian banyak pihak khususnya di Kota Balikpapan. 

Kini, pria berinisial FS (42) resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan anak kandungnya sendiri. 

Kasus ini mengungkapkan konflik keluarga yang rumit dan mencerminkan pentingnya komunikasi serta kepercayaan di dalam keluarga.

Baca Juga:
Terciduk di Pelabuhan Maumere NTT! 31 Calon Pekerja Ilegal Gagal Berangkat ke Kalimantan

FS tinggal serumah dengan anaknya dan menantunya di sebuah rumah sederhana di Balikpapan Utara. 

Berdasarkan penuturan Kanitreskrim Polsek Balikpapan Utara, Iptu Rudyanto Purba, kasus ini bermula ketika FS mengambil kunci motor milik anaknya saat rumah dalam keadaan kosong. 

Saat itu, istri korban dan mertuanya sedang berada di luar kota karena urusan pekerjaan. 

Namun, yang terjadi kemudian membuat korban terpukul: motor yang dipinjam FS ternyata digadaikan kepada teman wanitanya yang berinisial S.

Baca Juga:
Update! Jumlah Korban Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT Bertambah Jadi 10 Orang

Menurut Rudyanto, FS beralasan meminjam sepeda motor milik anaknya dengan dalih membeli kebutuhan sembako. 

Anaknya, yang tak menaruh curiga, meminjamkan motornya tanpa berpikir panjang. 

Namun, dalam perkembangan yang tak diduga, motor tersebut justru dijadikan sebagai jaminan kepada S, teman wanita FS. 

Motor tersebut digadaikan dengan nilai Rp 2,5 juta, dan transaksi ini dilakukan tanpa sepengetahuan anaknya.

Baca Juga:
Memprihatinkan! Ruangan di SDN 6 Talang Padang Empat Lawang Viral Karena Tak Layak Pakai, Terpantau Atap Hendak Runtuh

“Saat itu, FS mengambil kunci motor dengan alasan ingin membeli sembako. Tetapi ternyata, motor itu digadaikan kepada seorang wanita yang kini juga ditahan di rutan wanita Mapolresta Balikpapan,” kata Rudyanto. 

Setelah mengetahui motornya digadaikan, anak FS merasa kecewa dan marah. 

Ia memperkirakan kerugian yang dialami mencapai belasan juta rupiah, mengingat motor tersebut merupakan kendaraan utama yang digunakannya sehari-hari. 

Tidak terima dengan tindakan ayahnya, korban pun akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi, berharap adanya keadilan dan rasa tanggung jawab dari ayahnya.

Baca Juga:
Wujud Batu Panas Letusan Gunung Lewotobi Laki-laki yang Jatuh ke Pemukiman Warga, Langsung Keluar Asap Saat Diguyur Air

Dalam proses penyelidikan, polisi berhasil mengamankan FS tanpa perlawanan. 

Dari tangan tersangka, aparat juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor matic yang dijadikan sebagai jaminan gadai. 

Sementara itu, tersangka S, yang menerima gadai motor tersebut, juga ditahan dan saat ini menjalani pemeriksaan di rutan wanita.

FS kini harus menghadapi ancaman hukum yang tidak ringan. Ia dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. 

Baca Juga:
Tragis! Akibat Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus, Mobil Ambulans di Flores NTT Ini Masuk ke Lubang dan Diselimuti Abu

Kasus ini mengundang keprihatinan banyak pihak, terutama dalam hal hubungan keluarga. Tidak sedikit warga Balikpapan yang menyayangkan kejadian ini, apalagi melibatkan orang tua dan anak kandung sendiri.

Rudyanto Purba mengimbau masyarakat untuk menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran, khususnya dalam menjaga hubungan baik di antara keluarga. 

“Kasus ini hendaknya menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Kepercayaan di dalam keluarga itu sangat berharga. Jangan sampai hal seperti ini merusak hubungan keluarga yang seharusnya penuh kasih dan pengertian,” tambahnya.

Kasus yang menyedihkan ini diharapkan menjadi pelajaran agar masyarakat lebih bijak dalam menyikapi masalah keuangan dan konflik keluarga. 

Baca Juga:
Bentrok di Tanjung Priok Berujung Maut! Seorang Pria Meninggal dengan Luka Parah, Polisi Kejar Pelaku

Apalagi, tindakan menggadaikan barang tanpa izin adalah pelanggaran hukum yang dapat berujung pada pidana. 

Kepolisian pun berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan baik, agar kedua belah pihak, terutama korban, mendapatkan keadilan yang sepatutnya. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Terciduk di Pelabuhan Maumere NTT! 31 Calon Pekerja Ilegal Gagal Berangkat ke Kalimantan

31 calon pekerja tanpa dokumen lengkap yang hendak bekerja di Kalimantan Tengah ditangkap di Pelabuhan Maumere.

Update! Jumlah Korban Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT Bertambah Jadi 10 Orang

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki tewaskan 10 orang, warga dievakuasi, status tanggap darurat berlaku hingga Desember.

Memprihatinkan! Ruangan di SDN 6 Talang Padang Empat Lawang Viral Karena Tak Layak Pakai, Terpantau Atap Hendak Runtuh

SDN 6 Talang Padang Empat Lawang viral jadi sorotan warganet karena terekam punya ruang kelas yang sudah tidak layak untuk digunakan

Wujud Batu Panas Letusan Gunung Lewotobi Laki-laki yang Jatuh ke Pemukiman Warga, Langsung Keluar Asap Saat Diguyur Air

Batu panas hasil letusan dari Gunung Lewotobi Laki-laki terlempar ke pemukiman warga di Flores Timur Nusa Tenggara Timur (NTT)

Tragis! Akibat Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus, Mobil Ambulans di Flores NTT Ini Masuk ke Lubang dan Diselimuti Abu

Sebuah mobil ambulans terperosok ke dalam lubang besar di jalan usai terjadinya erupsi di gunung Lewotobi Laki-laki, Flores Timur NTT

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;