Kantor Imigrasi Palu Mempermudah Pelayanan Paspor untuk Jemaah Calon Haji melalui Inovasi Progam Lalampa

Ket. Foto: Kantor Imigrasi Palu Mempermudah Pelayanan Paspor lewat Inovasi Program Lalampa
Ket. Foto: Kantor Imigrasi Palu Mempermudah Pelayanan Paspor lewat Inovasi Program Lalampa Source: (Foto/ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham Sulteng.)

Palu, gemasulawesi – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, mempermudah pelayanan paspor untuk jemaah calon haji lewat inovasi program Lalampa atau Layanan Langsung Menjangkau Pelosok Desa di Kabupaten Parigi Moutong.

Dalam keterangannya pada hari Minggu, tanggal 10 November 2024, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Soeryo Tarto Kisdoyo, mengatakan dengan adanya inovasi pelayanan jemput bola ini, jemaah calon haji Kabupaten Parigi Moutong tidak perlu jauh-jauh ke Palu untuk melakukan pengurusan paspor.

Soeryo Tarto Kisdoyo menerangkan petugas imigrasi melakukan jemput bola atau datang langsung ke Parigi Moutong untuk memberikan layanan pengurusan paspor.

Baca Juga:
Pemprov Sulbar Prioritaskan Program Pembangunan Mewujudkan Swasembada Pangan

“Layanan ini juga dapat terlaksana berkat kerja sama Kantor Imigrasi Palu dan Kantor Kementerian Agama atau Kemenag Parigi Moutong,” katanya.

Inovasi Lalampa adalah salah satu upaya yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi kelas I TPI Palu untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian untuk masyarakat yang berada jauh dari Palu.

Dia menambahkan hal ini dapat semakin memudahkan masyarakat yang hendak mendapatkan pelayanan keimigrasian, baik pengurusan paspor maupun pelayanan izin tinggal untuk warga negara asing.

Baca Juga:
KPU Tomohon Berharap Pemasangan Iklan Kampanye di Media Perhatikan Model atau Desain dan Durasi

Dikutip dari Antara, dia mengatakan inovasi ini dilakukan mengingat wilayah kerja Kantor Imigrasi Palu yang begitu luas mencakup Palu, Donggala, Sigi, Poso, Parigi Moutong, Tolitoli, dan Buol.

Hermansyah Siregar, yang merupakan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, menyampaikan inovasi Lalampa dapat semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan paspor, khususnya yang bertempat tinggal jauh dari Palu.

Dia menyebutkan inovasi ini juga semakin menghemat waktu dan juga biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat yang bertempat tinggal jauh dari Palu.

Baca Juga:
Buntut Aksi Bullying di SMA Negeri 1 Parigi, Kacabdisdik Wilayah II Sulteng Akan Panggil Oknum Guru yang Diduga Terlibat

Sementara itu, paspor akan selesai 3 hari kerja setelah dilakukan pembayaran penerimaan bukan pajak atau PNBP dan paspor dapat diambil oleh salah satu perwakilan komunitas atau instansi dengan membawa surat kuasa pengambilan paspor. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Pemprov Sulbar Prioritaskan Program Pembangunan Mewujudkan Swasembada Pangan

Progam pembangunan mewujudkan swasembada pangan dilaporkan diproritaskan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

KPU Tomohon Berharap Pemasangan Iklan Kampanye di Media Perhatikan Model atau Desain dan Durasi

Pemasangan iklan kampanye di media diharapkan oleh KPU Kota Tomohon perhatikan model atau desain dan juga durasi.

Buntut Aksi Bullying di SMA Negeri 1 Parigi, Kacabdisdik Wilayah II Sulteng Akan Panggil Oknum Guru yang Diduga Terlibat

Aksi Bullying siswi di SMA Negeri 1 Parigi dapatkan perhatian khusus dari Kacabdisdik Wilayah II Sulawesi tengah.

Diduga Ada Oknum Guru Dibelakang Aksi Bullying Terhadap Siswi Sekolah SMA 1 Parigi

Siswi SMA Negeri 1 Parigi berinisial F (16) mendapatkan tindakan tidak mengenakkan alias Bullying di sekolah tempatnya menimba ilmu.

Kantor Disdik Minahasa Digeledah, Kejari Temukan Bukti Dugaan Korupsi Dana Tunjangan Guru dan Honorer

Dugaan korupsi tunjangan guru dan gaji honorer di Minahasa mencuat, Kejari kumpulkan bukti dengan geledah kantor Disdik.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;