Operasi Besar di Karimun! Polri Tangkap Tiga Pelaku TPPO, Selamatkan Dua PMI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia

Polri menggagalkan pengiriman PMI ilegal di Karimun, menangkap tiga pelaku TPPO, dan menyelamatkan dua korban eksploitasi.
Polri menggagalkan pengiriman PMI ilegal di Karimun, menangkap tiga pelaku TPPO, dan menyelamatkan dua korban eksploitasi. Source: Foto/Dokumentasi Polres Karimun

Karimun, gemasulawesi - Pengawasan ketat di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil. Polri berhasil menggagalkan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Karimun, Kepulauan Riau, menuju Malaysia. 

Operasi ini juga menyelamatkan dua korban dan menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan melalui kolaborasi erat antara Mabes Polri, Polda Kepri, dan Polres Karimun. 

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan wilayah perbatasan di Karimun sebagai jalur keluar untuk mengirim PMI secara ilegal ke Malaysia.

Baca Juga:
Gagalkan Penyebaran Paham Radikal! Densus 88 Tangkap 8 Anggota Teroris Kelompok NII di Sejumlah Wilayah Ini

Ia menekankan bahwa kolaborasi antara Satgas TPPO Mabes Polri dan jajaran kepolisian daerah menjadi kunci utama keberhasilan operasi ini. 

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama yang dipimpin langsung oleh Kasubsatgas Gakkum TPPO Polri, Brigjen Pol Djuhandhani,” jelasnya, dikutip pada Jumat, 22 November 2024.

Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang akan digunakan pelaku untuk memuluskan aksi mereka. 

Barang bukti tersebut termasuk dokumen palsu yang digunakan untuk memberangkatkan PMI tanpa izin resmi.

Baca Juga:
Komplotan Pencuri Motor Dibekuk di Bekasi, Gunakan Alat Khusus Saat Korban Salat, Begini Kronologinya

Selain menangkap pelaku, upaya ini juga memberikan perlindungan terhadap korban yang menjadi target eksploitasi. 

Brigjen Pol Djuhandhani menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari kejahatan perdagangan orang.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas. 

Menurut Kapolres Karimun, pengetatan pengawasan di wilayah perbatasan akan terus dilakukan guna mencegah tindak pidana serupa terjadi di masa mendatang.

Baca Juga:
Bareskrim Polri Tangkap 2 Tersangka yang Beri Gift ke Gunawan Sadbor untuk Promosikan Judi Online, Ini Sosoknya

Tindakan tegas ini diharapkan mampu menekan angka TPPO di wilayah Indonesia. Melalui kerja sama yang solid, Polri berupaya memastikan bahwa jalur-jalur ilegal tidak lagi menjadi celah bagi para pelaku kejahatan untuk mengeksploitasi warga negara Indonesia. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Komplotan Pencuri Motor Dibekuk di Bekasi, Gunakan Alat Khusus Saat Korban Salat, Begini Kronologinya

Komplotan pencuri motor di Bekasi dibekuk polisi, alat khusus dan barang bukti diamankan, proses hukum terus berjalan.

Pemprov Sulbar Rancang Sekolah Vokasi pada 6 Kabupaten untuk Tingkatkan SDM

Sekolah vokasi pada 6 kabupaten dirancang oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk meningkatkan SDM.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Memberikan Apresiasi Inovasi Daerah dalam Brida Innovation Week 2024

Apresiasi inovasi daerah diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam Brida Innovation Week 2024.

Pemprov Sulteng Tunggu Surat Pemberitahuan Menteri Ketenagakerjaan untuk Menetapkan UMP 2025

Untuk menetapkan UMP tahun 2025, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menunggu surat pemberitahuan Menteri Ketenagakerjaan.

Kecelakaan Mengerikan di Ngaliyan Semarang, Dua Nyawa Melayang Akibat Truk Rem Blong, Tiga Lainnya Terluka Parah

Truk rem blong menabrak kendaraan dan kios di Semarang, dua orang meninggal, tiga lainnya terluka. Begini kata pihak Kasatlantas Polrestabes

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;