Operasi Besar di Karimun! Polri Tangkap Tiga Pelaku TPPO, Selamatkan Dua PMI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia

Polri menggagalkan pengiriman PMI ilegal di Karimun, menangkap tiga pelaku TPPO, dan menyelamatkan dua korban eksploitasi.
Polri menggagalkan pengiriman PMI ilegal di Karimun, menangkap tiga pelaku TPPO, dan menyelamatkan dua korban eksploitasi. Source: Foto/Dokumentasi Polres Karimun

Karimun, gemasulawesi - Pengawasan ketat di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil. Polri berhasil menggagalkan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Karimun, Kepulauan Riau, menuju Malaysia. 

Operasi ini juga menyelamatkan dua korban dan menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan melalui kolaborasi erat antara Mabes Polri, Polda Kepri, dan Polres Karimun. 

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan wilayah perbatasan di Karimun sebagai jalur keluar untuk mengirim PMI secara ilegal ke Malaysia.

Baca Juga:
Gagalkan Penyebaran Paham Radikal! Densus 88 Tangkap 8 Anggota Teroris Kelompok NII di Sejumlah Wilayah Ini

Ia menekankan bahwa kolaborasi antara Satgas TPPO Mabes Polri dan jajaran kepolisian daerah menjadi kunci utama keberhasilan operasi ini. 

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama yang dipimpin langsung oleh Kasubsatgas Gakkum TPPO Polri, Brigjen Pol Djuhandhani,” jelasnya, dikutip pada Jumat, 22 November 2024.

Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang akan digunakan pelaku untuk memuluskan aksi mereka. 

Barang bukti tersebut termasuk dokumen palsu yang digunakan untuk memberangkatkan PMI tanpa izin resmi.

Baca Juga:
Komplotan Pencuri Motor Dibekuk di Bekasi, Gunakan Alat Khusus Saat Korban Salat, Begini Kronologinya

Selain menangkap pelaku, upaya ini juga memberikan perlindungan terhadap korban yang menjadi target eksploitasi. 

Brigjen Pol Djuhandhani menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari kejahatan perdagangan orang.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas. 

Menurut Kapolres Karimun, pengetatan pengawasan di wilayah perbatasan akan terus dilakukan guna mencegah tindak pidana serupa terjadi di masa mendatang.

Baca Juga:
Bareskrim Polri Tangkap 2 Tersangka yang Beri Gift ke Gunawan Sadbor untuk Promosikan Judi Online, Ini Sosoknya

Tindakan tegas ini diharapkan mampu menekan angka TPPO di wilayah Indonesia. Melalui kerja sama yang solid, Polri berupaya memastikan bahwa jalur-jalur ilegal tidak lagi menjadi celah bagi para pelaku kejahatan untuk mengeksploitasi warga negara Indonesia. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Komplotan Pencuri Motor Dibekuk di Bekasi, Gunakan Alat Khusus Saat Korban Salat, Begini Kronologinya

Komplotan pencuri motor di Bekasi dibekuk polisi, alat khusus dan barang bukti diamankan, proses hukum terus berjalan.

Pemprov Sulbar Rancang Sekolah Vokasi pada 6 Kabupaten untuk Tingkatkan SDM

Sekolah vokasi pada 6 kabupaten dirancang oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk meningkatkan SDM.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Memberikan Apresiasi Inovasi Daerah dalam Brida Innovation Week 2024

Apresiasi inovasi daerah diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam Brida Innovation Week 2024.

Pemprov Sulteng Tunggu Surat Pemberitahuan Menteri Ketenagakerjaan untuk Menetapkan UMP 2025

Untuk menetapkan UMP tahun 2025, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menunggu surat pemberitahuan Menteri Ketenagakerjaan.

Kecelakaan Mengerikan di Ngaliyan Semarang, Dua Nyawa Melayang Akibat Truk Rem Blong, Tiga Lainnya Terluka Parah

Truk rem blong menabrak kendaraan dan kios di Semarang, dua orang meninggal, tiga lainnya terluka. Begini kata pihak Kasatlantas Polrestabes

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;