Gagalkan Penyebaran Paham Radikal! Densus 88 Tangkap 8 Anggota Teroris Kelompok NII di Sejumlah Wilayah Ini

Densus 88 tangkap delapan terduga teroris NII. Kelompok ini diduga menyebarkan paham radikal secara sistematis.
Densus 88 tangkap delapan terduga teroris NII. Kelompok ini diduga menyebarkan paham radikal secara sistematis. Source: Foto/dok. Polda Metro Jaya

Hukum, gemasulawesi - Densus 88 Antiteror Polri kembali berhasil menggagalkan rencana kelompok radikal yang tergabung dalam Negara Islam Indonesia (NII). 

Kelompok ini diketahui melakukan upaya sistematis untuk menyebarkan paham terorisme di masyarakat. 

Dalam operasi yang dilakukan belum lama ini, Densus 88 menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam jaringan NII di beberapa wilayah Indonesia.

Para terduga teroris yang diamankan berinisial NAA, JN, ER, IS, SW, DYT, MA, dan SY. Penangkapan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk menindak jaringan teroris yang masih aktif beroperasi. 

Baca Juga:
Komplotan Pencuri Motor Dibekuk di Bekasi, Gunakan Alat Khusus Saat Korban Salat, Begini Kronologinya

Kombes Pol Aswin Siregar, Juru Bicara Densus 88, menekankan bahwa kelompok NII berupaya memengaruhi masyarakat secara sistematis melalui penyebaran ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai negara.

“Penegakan hukum terhadap delapan tersangka kelompok NII dilakukan di berbagai wilayah sebagai upaya menghentikan penyebaran paham radikal. Kelompok ini diketahui aktif merekrut anggota baru dengan propaganda yang terstruktur,” kata Aswin dalam keterangannya pada Jumat, 22 November 2024.

Aswin menjelaskan, kelompok radikal seperti NII memiliki cara terselubung untuk menanamkan pengaruh mereka, termasuk melalui kegiatan sosial yang menyasar masyarakat rentan. 

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk penyebaran paham radikal.

Baca Juga:
Bareskrim Polri Tangkap 2 Tersangka yang Beri Gift ke Gunawan Sadbor untuk Promosikan Judi Online, Ini Sosoknya

“Masyarakat perlu memiliki kepekaan terhadap penyebaran ideologi radikal dengan menjaga diri, keluarga, dan lingkungan, serta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang,” tambahnya. 

Ia menekankan bahwa ancaman terorisme masih ada dan memerlukan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat.

Penangkapan ini juga menunjukkan bahwa kelompok teror seperti NII terus mencari celah untuk menyusupkan paham mereka di tengah masyarakat. 

Polri meminta masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh propaganda yang sering kali disamarkan sebagai aktivitas sosial.

Baca Juga:
Pemprov Sulbar Rancang Sekolah Vokasi pada 6 Kabupaten untuk Tingkatkan SDM

Densus 88 menegaskan bahwa peran masyarakat dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan sangat penting dalam mencegah penyebaran paham radikal. 

Dengan adanya kewaspadaan bersama, ancaman dari kelompok radikal dapat diminimalkan dan stabilitas negara tetap terjaga. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Sempat Viral! Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Pengemudi Taksi Online di Tol Jakarta Tangerang, Ini Sosoknya

Polisi berhasil menangkap dua pelaku pemukulan pengemudi taksi online yang sempat viral di media sosial.

Terus Bertambah! Satu Lagi Tersangka Kasus Judi Online Pegawai Komdigi Ditangkap di Sleman, Total Sudah 23 Orang

DPO kasus judi online, berinisial A, ditangkap di Sleman. Polisi terus mengejar pelaku lain dari jaringan pegawai Komdigi.

Pelarian Panjang Berakhir! Hendry Lie, Tersangka Utama Kasus Korupsi Timah Ditangkap Usai Berbulan-bulan Buron

Setelah kabur ke Singapura, Hendry Lie, tersangka utama korupsi timah, akhirnya ditangkap Kejagung di Bandara Soetta.

Sita Uang Rp600 Juta! 3 Buron Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi Berhasil Ditangkap, Total Tersangka Capai 22 Orang

Penangkapan 3 tersangka judi online tambahkan daftar pelaku hingga 22 orang. Polisi terus telusuri jaringan ilegal ini.

Menang Praperadilan! Status Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalam Kasus Dugaan Suap Dinyatakan Gugur, Ini Alasannya

Praperadilan Sahbirin Noor dikabulkan, status tersangka KPK dibatalkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;