Gagalkan Penyebaran Paham Radikal! Densus 88 Tangkap 8 Anggota Teroris Kelompok NII di Sejumlah Wilayah Ini

Densus 88 tangkap delapan terduga teroris NII. Kelompok ini diduga menyebarkan paham radikal secara sistematis.
Densus 88 tangkap delapan terduga teroris NII. Kelompok ini diduga menyebarkan paham radikal secara sistematis. Source: Foto/dok. Polda Metro Jaya

Hukum, gemasulawesi - Densus 88 Antiteror Polri kembali berhasil menggagalkan rencana kelompok radikal yang tergabung dalam Negara Islam Indonesia (NII). 

Kelompok ini diketahui melakukan upaya sistematis untuk menyebarkan paham terorisme di masyarakat. 

Dalam operasi yang dilakukan belum lama ini, Densus 88 menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam jaringan NII di beberapa wilayah Indonesia.

Para terduga teroris yang diamankan berinisial NAA, JN, ER, IS, SW, DYT, MA, dan SY. Penangkapan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk menindak jaringan teroris yang masih aktif beroperasi. 

Baca Juga:
Komplotan Pencuri Motor Dibekuk di Bekasi, Gunakan Alat Khusus Saat Korban Salat, Begini Kronologinya

Kombes Pol Aswin Siregar, Juru Bicara Densus 88, menekankan bahwa kelompok NII berupaya memengaruhi masyarakat secara sistematis melalui penyebaran ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai negara.

“Penegakan hukum terhadap delapan tersangka kelompok NII dilakukan di berbagai wilayah sebagai upaya menghentikan penyebaran paham radikal. Kelompok ini diketahui aktif merekrut anggota baru dengan propaganda yang terstruktur,” kata Aswin dalam keterangannya pada Jumat, 22 November 2024.

Aswin menjelaskan, kelompok radikal seperti NII memiliki cara terselubung untuk menanamkan pengaruh mereka, termasuk melalui kegiatan sosial yang menyasar masyarakat rentan. 

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk penyebaran paham radikal.

Baca Juga:
Bareskrim Polri Tangkap 2 Tersangka yang Beri Gift ke Gunawan Sadbor untuk Promosikan Judi Online, Ini Sosoknya

“Masyarakat perlu memiliki kepekaan terhadap penyebaran ideologi radikal dengan menjaga diri, keluarga, dan lingkungan, serta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang,” tambahnya. 

Ia menekankan bahwa ancaman terorisme masih ada dan memerlukan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat.

Penangkapan ini juga menunjukkan bahwa kelompok teror seperti NII terus mencari celah untuk menyusupkan paham mereka di tengah masyarakat. 

Polri meminta masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh propaganda yang sering kali disamarkan sebagai aktivitas sosial.

Baca Juga:
Pemprov Sulbar Rancang Sekolah Vokasi pada 6 Kabupaten untuk Tingkatkan SDM

Densus 88 menegaskan bahwa peran masyarakat dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan sangat penting dalam mencegah penyebaran paham radikal. 

Dengan adanya kewaspadaan bersama, ancaman dari kelompok radikal dapat diminimalkan dan stabilitas negara tetap terjaga. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Sempat Viral! Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Pengemudi Taksi Online di Tol Jakarta Tangerang, Ini Sosoknya

Polisi berhasil menangkap dua pelaku pemukulan pengemudi taksi online yang sempat viral di media sosial.

Terus Bertambah! Satu Lagi Tersangka Kasus Judi Online Pegawai Komdigi Ditangkap di Sleman, Total Sudah 23 Orang

DPO kasus judi online, berinisial A, ditangkap di Sleman. Polisi terus mengejar pelaku lain dari jaringan pegawai Komdigi.

Pelarian Panjang Berakhir! Hendry Lie, Tersangka Utama Kasus Korupsi Timah Ditangkap Usai Berbulan-bulan Buron

Setelah kabur ke Singapura, Hendry Lie, tersangka utama korupsi timah, akhirnya ditangkap Kejagung di Bandara Soetta.

Sita Uang Rp600 Juta! 3 Buron Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi Berhasil Ditangkap, Total Tersangka Capai 22 Orang

Penangkapan 3 tersangka judi online tambahkan daftar pelaku hingga 22 orang. Polisi terus telusuri jaringan ilegal ini.

Menang Praperadilan! Status Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalam Kasus Dugaan Suap Dinyatakan Gugur, Ini Alasannya

Praperadilan Sahbirin Noor dikabulkan, status tersangka KPK dibatalkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;