Dinsos Palu Sebut Karang Taruna Adalah Mitra Pemda dalam Melakukan Pencegahan Masalah Sosial

Ket. Foto: Dinas Sosial Palu Menyampaikan Karang Taruna Merupakan Mitra Pemda dalam Melakukan Pencegahan Masalah Sosial
Ket. Foto: Dinas Sosial Palu Menyampaikan Karang Taruna Merupakan Mitra Pemda dalam Melakukan Pencegahan Masalah Sosial Source: (Foto/Duan)

Palu, gemasulawesi – Dinas Sosial Palu mengatakan karang taruna adalah mitra pemerintah daerah atau pemda dalam melakukan pencegahan dan juga penanggulangan masalah sosial di ibu kota Sulawesi Tengah.

Kepala Dinas Sosial Palu, Susik, dalam kegiatan Temu Karya Karang Taruna Palu periode tahun 2019 hingga 2024 di Palu menyampaikan sebagai organisasi kepemudaan, karang taruna juga mempunyai tanggung jawab dalam menyelesaikan permasalahan sosial di wilayah masing-masing.

Susik menerangkan organisasi karang taruna mempunyai 8 tugas dan fungsi, yaitu pengembangan potensi generasi muda, pemberdayaan masyarakat, pencegahan dan penanggulangan permasalahan sosial, advokasi sosial, pengambangan jiwa wirausaha, pembinaan kepemimpinan, penanaman kesadaran dan tanggung jawab sosial, dan penumbuhan semangat kebersamaan dan kesetiakaanan sosial.

Baca Juga:
Pj Gubernur Gorontalo Membuka Secara Resmi Pra Pekan Olahraga Pelajar Nasional Zona 5 Tahun 2024

Pemberdayaan yang dimaksud adalah memberdayakan generasi muda dalam berbagai sektor agar mereka dapat mandiri yang dilajukan secara terpadu, komprehensif, dan berkesinambungan.

“Masalah sosial sangat kompleks,” katanya.

Dia menambahkan maka karang taruna sebagai salah satu organisasi kepemudaan dinilai dapat membantu pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan sosial di Palu bersama dengan pihak terkait lainnya.

Baca Juga:
Pemprov Sulawesi Selatan Terus Mendorong Pembentukan Program Kampung Iklim

Dia mengungkapkan karang taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial, sebagaimana diamanatkan diatur dalam Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna.

Dia menyatakan organisasi ini juga membantu pemerintah daerah dalam penanggulangan kemiskinan melalui program pemberdayaan.

“Kegiatan temu karya diharapkan menjadi sangat penting sebagai langkah strategis untuk menata dan mengevaluasi kembali seluruh pelaksanaan program kerja, merumuskan langkah penyempurnaan dan konsolidasi organisasi agar terus berkembang dengan baik ke depan,” tuturnya.

Baca Juga:
DPRD Sulawesi Tengah Memanggil KPU Sulteng Terkait Rendahnya Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024

Dia menyebutkantemu karya dilaksanakan 2 hari mulai tanggal 2 hingga 3 Desember 2024 adalah forum paling tinggi dalam proses pengambilan keputusan organisasi, hendaknya dapat berjalan dengan baik dan sukses. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave

Pj Gubernur Gorontalo Membuka Secara Resmi Pra Pekan Olahraga Pelajar Nasional Zona 5 Tahun 2024

Pra Pekan Olahraga Pelajar Nasional atau Popnas zona 5 tahun 2024 resmi dibuka oleh Pj Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin.

Pemprov Sulawesi Selatan Terus Mendorong Pembentukan Program Kampung Iklim

Pembentukan Program Kampung Iklim atau Proklim dilaporkan terus didorong oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

DPRD Sulawesi Tengah Memanggil KPU Sulteng Terkait Rendahnya Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024

KPU Sulawesi Tengah dipanggil oleh DPRD Sulawesi Tengah terkait dengan rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada tahun 2024.

Kecam Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi di Semarang, DPR Desak Polri Segera Menindak Tegas Pelaku

Kasus penembakan polisi di Semarang diperiksa oleh DPR dan Komnas HAM, menuntut Polri segera lakukan pengusutan tuntas.

Tragis! Oknum Polisi di Cileungsi Pukul Ibu Kandungnya hingga Tewas, Polres Bogor dan Propam Ambil Langkah Tegas Ini

Kejadian tragis di Cileungsi, Bogor, melibatkan seorang oknum polisi yang membunuh ibunya dengan tabung gas. Propam turun tangan.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;