Geger! Polisi di Surabaya Ditangkap Karena Terlibat Peredaran Narkoba Antarpulau, Terbongkar Usai Kurirnya Tertangkap

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu yang menjadi barang bukti saat penangkapan kurir narkoba
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu yang menjadi barang bukti saat penangkapan kurir narkoba Source: (Foto/Pexels/@MART PRODUCTION)

Surabaya, gemasulawesi - Aiptu Arif Susilo (AS), seorang anggota Polri di Surabaya, diduga menjadi pengendali peredaran narkotika antarpulau dalam jaringan Sumatera Utara (Sumut)-Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dugaan ini mencuat setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur melakukan penggeledahan di rumah Aiptu AS pada Kamis, 5 Desember 2024.

Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus narkoba yang sedang berlangsung.

Aiptu AS, yang bertugas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, diketahui telah diamankan oleh BNN Pusat sejak 19 Oktober 2024.

Baca Juga:
BPS Provinsi Gorontalo Catat Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang pada Oktober Naik 0,83 Poin

Dalam penggeledahan di rumahnya di kawasan Taman Indah Regency, Sidoarjo, Jawa Timur, petugas menemukan empat buku rekening atas nama AS.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim, Noer Wistanto, membenarkan penggeledahan tersebut.

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang tersangka bernama Fatah di NTB, yang kedapatan membawa sabu seberat 2 kilogram.

Fatah disebut berkoordinasi dengan seorang kurir bernama Erwin, yang masih mendekam di Lapas Sumatera Utara.

Baca Juga:
KPU Sulut Pastikan Proses Rekapitulasi yang Dilakukan Berjenjang Berjalan Sesuai Aturan Perundang-Undangan

Dari hasil pengembangan, nama Aiptu AS muncul sebagai pengendali jaringan narkoba tersebut. 

Penangkapan Arif Susilo pun dilakukan, guna mengungkap keterlibatannya dalam peredaran narkotika antarpulau.

Diketahui bahwa Aiptu AS sebelumnya pernah bertugas sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB.

Fakta lain yang mengejutkan adalah kedua kurir yang ditangkap, yakni Fatah dan Erwin, dulunya merupakan residivis yang pernah ditangkap oleh Aiptu AS saat ia bertugas di NTB.

Baca Juga:
Pemkab Sigi Pastikan Semua Masyarakat Penyandang Disabilitas Mendapatkan Kesejahteraan dan Haknya oleh Pemda

Setelah keluar dari penjara, kedua residivis ini justru direkrut oleh AS untuk menjadi kurir dalam jaringan narkotika yang ia kendalikan.

Selama masa keterlibatannya, Aiptu AS diduga telah melakukan tujuh kali transaksi narkoba. Dalam setiap transaksi, jumlah narkotika yang diperdagangkan berkisar antara 1 hingga 5 kilogram sabu dengan nilai jual mencapai Rp550-650 juta.

Perannya sebagai pengendali jaringan narkotika ini tidak hanya mencoreng nama institusi Polri, tetapi juga menunjukkan bagaimana penyalahgunaan kekuasaan dapat menciptakan dampak buruk yang meluas.

Praktik ini menjadi ironi yang sangat mencolok, mengingat tugas utama seorang polisi adalah memberantas peredaran narkoba demi melindungi masyarakat dari bahaya zat terlarang tersebut.

Kasus seperti ini seharusnya menjadi pelajaran penting agar tidak ada lagi oknum yang menyalahgunakan wewenang demi keuntungan pribadi, apalagi dalam hal yang merusak moral bangsa. 

Diharapkan institusi Polri dapat lebih tegas dalam menindak oknum yang terlibat, sehingga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

BPS Provinsi Gorontalo Catat Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang pada Oktober Naik 0,83 Poin

Tingkat penghunian kamar atau TPK hotel berbintang dicatat oleh BPS Provinsi Gorontalo pada bulan Oktober tahun ini naik 0,83 poin.

KPU Sulut Pastikan Proses Rekapitulasi yang Dilakukan Berjenjang Berjalan Sesuai Aturan Perundang-Undangan

Proses rekapitulasi yang dilakukan berjenjang dipastikan KPU Sulawesi Utara berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Pemkab Sigi Pastikan Semua Masyarakat Penyandang Disabilitas Mendapatkan Kesejahteraan dan Haknya oleh Pemda

Semua masyarakat penyandang disabilitas dipastikan oleh Pemerintah Kabupaten Sigi mendapatkan kesejahteraan dan haknya oleh pemda.

Pisang Cavendish Asal Provinsi Sulawesi Selatan Kini Diminati Pasar Internasional

Pisang cavendish asal Sulawesi Selatan dari Program Menanam Pisang Cavendish kini diminati oleh pasar internasional.

Kepala Dinkes Provinsi Gorontalo Sebut Capaian Program Penyakit Tidak Menular hingga Oktober 2024 Terus Membaik

Capaian program PTM atau Penyakit Tidak Menular disebutkan Kepala Dinkes Provinsi Gorontalo hingga bulan Oktober 2024 terus membaik.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;