Pemkab Sigi Pastikan Semua Masyarakat Penyandang Disabilitas Mendapatkan Kesejahteraan dan Haknya oleh Pemda

Ket. Foto: Pemerintah Kabupaten Sigi Memastikan Semua Masyarakat Penyandang Disabilitas Mendapatkan Kesejahteraan dan Haknya oleh Pemerintah Daerah
Ket. Foto: Pemerintah Kabupaten Sigi Memastikan Semua Masyarakat Penyandang Disabilitas Mendapatkan Kesejahteraan dan Haknya oleh Pemerintah Daerah Source: (Foto/ANTARA/HO-Pemkab Sigi)

Sigi, gemasulawesi – Pemerintah Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, memastikan semua masyarakat penyandang disabilitas di daerah tersebut mendapatkan kesejahteraan dan juga haknya oleh pemerintah daerah.

Samuel Yansen Pongi, yang merupakan Wakil Bupati Sigi, dalam keterangannya di Pombewe mengungkapkan pentingnya semua pihak termasuk pemerintah daerah atau pemda memperhatikan hak dan kesejahteraaan penyandang disabilitas.

Samuel Yansen Pongi menyatakan pihaknya tentu berkomitmen untuk memajukan hak penyandang disabilitas dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya inklusi sosial khususnya di Sigi.

Baca Juga:
Pisang Cavendish Asal Provinsi Sulawesi Selatan Kini Diminati Pasar Internasional

“Agar masyarakat di daerah itu dapat peduli dan mendukung upaya membangun Kabupaten Sigi yang inklusif untuk penyandang disabilitas,” ujarnya.

Dia menambahkan harapannya ini dapat membuka wawasan masyarakat untuk merangkul saudara-saudara yang menyandang disabilitas sehingga mereka dapat maju dan juga terlepas dari diskriminasi.

Dikutip dari Antara, pemda senantias mendorong terwujudnya masyarakat yang inklusif dan juga peduli terhadap hak-hak penyandang disabilitas.

Baca Juga:
Kepala Dinkes Provinsi Gorontalo Sebut Capaian Program Penyakit Tidak Menular hingga Oktober 2024 Terus Membaik

“Pada intinya dapat memberikan kontribusi yang positif untuk kemajuan Sigi secara keseluruhan,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Sigi, Nuim Hayat, menerangkan bahwa di Sigi telah ditetapkan Perda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Perda tersebut mempunyai tujuan untuk memberikan legalitas dan juga legitimasi hukum untuk pemerintah daerah dalam melaksanakan kewajiban, yakni merencanakan, menyelenggarakan, dan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan perda itu.

Baca Juga:
Jalankan Bisnis Ilegal! Janda Empat Anak Ditangkap di Kampung Narkoba Pekanbaru, Polisi Sita Ekstasi dan Sabu Senilai Puluhan Juta

Dia mengatakan ini adalah bentuk komitmen pelayanan kepada kaum penyandang disabilitas yang secara sosial dan juga fisik membutuhkan layanan tambahan spesifik.

Menurut Nuim, perda tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sehingga memberikan perlindungan hak dan juga kewajiban orang-orang disabilitas di Sigi.

Dia menyebutkan kesetaraan penyandang disabilitas dengan non disabilitas dalam banyak aspek memiliki tujuan memberikan kesempatan kepada kaum disabilitas untuk hidup mandiri layaknya manusia normal dengan menempatkan mereka sebagai subjek pembangunan dan bukan objek pembangunan. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Pisang Cavendish Asal Provinsi Sulawesi Selatan Kini Diminati Pasar Internasional

Pisang cavendish asal Sulawesi Selatan dari Program Menanam Pisang Cavendish kini diminati oleh pasar internasional.

Kepala Dinkes Provinsi Gorontalo Sebut Capaian Program Penyakit Tidak Menular hingga Oktober 2024 Terus Membaik

Capaian program PTM atau Penyakit Tidak Menular disebutkan Kepala Dinkes Provinsi Gorontalo hingga bulan Oktober 2024 terus membaik.

Jalankan Bisnis Ilegal! Janda Empat Anak Ditangkap di Kampung Narkoba Pekanbaru, Polisi Sita Ekstasi dan Sabu Senilai Puluhan Juta

Polisi tangkap janda empat anak di Pekanbaru atas jasa penitipan narkoba. Barang bukti narkoba senilai puluhan juta turut disita.

Penyitaan 4 Apartemen Mewah Terkait Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Menguak Fakta Baru, Ini Temuan Polisi yang Mencengangkan

Penyitaan empat apartemen di Batam ungkap fakta baru korupsi DPRD Riau, berikut sejumlah barang yang ikut disita.

Sekelompok Pemuda Mengaku Polisi Lakukan Pemerasan di Palmerah Jakarta Barat, Tiga Pelaku Diamankan, Begini Kronologinya

Pemerasan dengan modus mengaku anggota Polri di Palmerah Jakarta Barat terungkap, tiga pelaku berhasil diamankan.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;