Pemkab Sigi Pastikan Semua Masyarakat Penyandang Disabilitas Mendapatkan Kesejahteraan dan Haknya oleh Pemda

Ket. Foto: Pemerintah Kabupaten Sigi Memastikan Semua Masyarakat Penyandang Disabilitas Mendapatkan Kesejahteraan dan Haknya oleh Pemerintah Daerah
Ket. Foto: Pemerintah Kabupaten Sigi Memastikan Semua Masyarakat Penyandang Disabilitas Mendapatkan Kesejahteraan dan Haknya oleh Pemerintah Daerah Source: (Foto/ANTARA/HO-Pemkab Sigi)

Sigi, gemasulawesi – Pemerintah Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, memastikan semua masyarakat penyandang disabilitas di daerah tersebut mendapatkan kesejahteraan dan juga haknya oleh pemerintah daerah.

Samuel Yansen Pongi, yang merupakan Wakil Bupati Sigi, dalam keterangannya di Pombewe mengungkapkan pentingnya semua pihak termasuk pemerintah daerah atau pemda memperhatikan hak dan kesejahteraaan penyandang disabilitas.

Samuel Yansen Pongi menyatakan pihaknya tentu berkomitmen untuk memajukan hak penyandang disabilitas dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya inklusi sosial khususnya di Sigi.

Baca Juga:
Pisang Cavendish Asal Provinsi Sulawesi Selatan Kini Diminati Pasar Internasional

“Agar masyarakat di daerah itu dapat peduli dan mendukung upaya membangun Kabupaten Sigi yang inklusif untuk penyandang disabilitas,” ujarnya.

Dia menambahkan harapannya ini dapat membuka wawasan masyarakat untuk merangkul saudara-saudara yang menyandang disabilitas sehingga mereka dapat maju dan juga terlepas dari diskriminasi.

Dikutip dari Antara, pemda senantias mendorong terwujudnya masyarakat yang inklusif dan juga peduli terhadap hak-hak penyandang disabilitas.

Baca Juga:
Kepala Dinkes Provinsi Gorontalo Sebut Capaian Program Penyakit Tidak Menular hingga Oktober 2024 Terus Membaik

“Pada intinya dapat memberikan kontribusi yang positif untuk kemajuan Sigi secara keseluruhan,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Sigi, Nuim Hayat, menerangkan bahwa di Sigi telah ditetapkan Perda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Perda tersebut mempunyai tujuan untuk memberikan legalitas dan juga legitimasi hukum untuk pemerintah daerah dalam melaksanakan kewajiban, yakni merencanakan, menyelenggarakan, dan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan perda itu.

Baca Juga:
Jalankan Bisnis Ilegal! Janda Empat Anak Ditangkap di Kampung Narkoba Pekanbaru, Polisi Sita Ekstasi dan Sabu Senilai Puluhan Juta

Dia mengatakan ini adalah bentuk komitmen pelayanan kepada kaum penyandang disabilitas yang secara sosial dan juga fisik membutuhkan layanan tambahan spesifik.

Menurut Nuim, perda tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sehingga memberikan perlindungan hak dan juga kewajiban orang-orang disabilitas di Sigi.

Dia menyebutkan kesetaraan penyandang disabilitas dengan non disabilitas dalam banyak aspek memiliki tujuan memberikan kesempatan kepada kaum disabilitas untuk hidup mandiri layaknya manusia normal dengan menempatkan mereka sebagai subjek pembangunan dan bukan objek pembangunan. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Pisang Cavendish Asal Provinsi Sulawesi Selatan Kini Diminati Pasar Internasional

Pisang cavendish asal Sulawesi Selatan dari Program Menanam Pisang Cavendish kini diminati oleh pasar internasional.

Kepala Dinkes Provinsi Gorontalo Sebut Capaian Program Penyakit Tidak Menular hingga Oktober 2024 Terus Membaik

Capaian program PTM atau Penyakit Tidak Menular disebutkan Kepala Dinkes Provinsi Gorontalo hingga bulan Oktober 2024 terus membaik.

Jalankan Bisnis Ilegal! Janda Empat Anak Ditangkap di Kampung Narkoba Pekanbaru, Polisi Sita Ekstasi dan Sabu Senilai Puluhan Juta

Polisi tangkap janda empat anak di Pekanbaru atas jasa penitipan narkoba. Barang bukti narkoba senilai puluhan juta turut disita.

Penyitaan 4 Apartemen Mewah Terkait Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Menguak Fakta Baru, Ini Temuan Polisi yang Mencengangkan

Penyitaan empat apartemen di Batam ungkap fakta baru korupsi DPRD Riau, berikut sejumlah barang yang ikut disita.

Sekelompok Pemuda Mengaku Polisi Lakukan Pemerasan di Palmerah Jakarta Barat, Tiga Pelaku Diamankan, Begini Kronologinya

Pemerasan dengan modus mengaku anggota Polri di Palmerah Jakarta Barat terungkap, tiga pelaku berhasil diamankan.

Berita Terkini

wave

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.


See All
; ;