Penyitaan 4 Apartemen Mewah Terkait Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Menguak Fakta Baru, Ini Temuan Polisi yang Mencengangkan

Ilustrasi. Empat apartemen mewah di Batam disita terkait korupsi DPRD Riau, polisi telusuri aset lain di Padang.
Ilustrasi. Empat apartemen mewah di Batam disita terkait korupsi DPRD Riau, polisi telusuri aset lain di Padang. Source: Foto/Pexels

Riau, gemasulawesi - Penyelidikan dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau terus berkembang. 

Polisi kini fokus pada penelusuran aset mewah yang diduga diperoleh dari dana kejahatan tersebut. 

Terbaru, empat unit apartemen mewah di kawasan Citra Plaza Nagoya, Batam, disita oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. 

Selain apartemen, penyidik juga menyita aset lain yang tersebar di beberapa wilayah, termasuk Padang dan Banda Aceh.

Baca Juga:
Heboh! PDI Perjuangan Bakal Pecat 27 Orang Kadernya, Sekjen Hasto Kristiyanto Bongkar Alasan Pemecatan

Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, mengatakan bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari upaya mengamankan barang bukti sembari menunggu hasil audit kerugian negara oleh BPKP. 

"Kami telah melakukan penyitaan beberapa aset, termasuk rumah dan apartemen yang diduga terkait korupsi ini," ujarnya, dikutip pada Kamis, 5 Desember 2024.

Empat apartemen yang disita terletak di kompleks Nagoya City Walk, Batam, dengan total nilai mencapai miliaran rupiah. 

Unit pertama, yang berada di lantai 16, tercatat atas nama M dan bernilai Rp557 juta. Apartemen kedua di lantai 25 atas nama MS juga bernilai Rp557 juta. 

Baca Juga:
Sekelompok Pemuda Mengaku Polisi Lakukan Pemerasan di Palmerah Jakarta Barat, Tiga Pelaku Diamankan, Begini Kronologinya

Selanjutnya, unit ketiga di lantai enam milik IS dihargai Rp513 juta, sementara apartemen keempat di lantai tujuh atas nama TK memiliki nilai Rp517 juta.

Selain di Batam, penyidik juga menyita aset berupa rumah di Banda Aceh dan properti lain milik tersangka YS senilai lebih dari Rp2,144 miliar. 

“Kami menduga aset ini dibeli dengan dana hasil korupsi yang dicairkan menggunakan dokumen fiktif,” tambah Nasriadi.

Tidak hanya di Batam, polisi juga mencurigai adanya aset-aset tersembunyi di Padang. Modus yang digunakan adalah pembelian aset atas nama pihak ketiga untuk mengaburkan jejak keuangan. 

Baca Juga:
Bayi 1 Tahun 3 Bulan Disiram Air Panas oleh Pengasuh Daycare di Depok hingga Punggungnya Melepuh, Polisi Tangkap Pelaku

“Kami terus melacak aset-aset tersebut, termasuk hotel atau tempat lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan korupsi ini,” ungkap Nasriadi.

Nasriadi menyatakan bahwa langkah penyitaan ini dilakukan sambil menunggu verifikasi dari BPKP terkait dokumen perjalanan dinas yang digunakan dalam pencairan dana. 

Setelah audit selesai, penyidik akan mengumumkan hasil resmi penyelidikan dan menetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas kasus ini.

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan dugaan aset atau transaksi mencurigakan yang terkait dengan kasus ini. 

“Kami berkomitmen mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk mengembalikan aset negara yang telah diselewengkan,” tutup Nasriadi. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Sekelompok Pemuda Mengaku Polisi Lakukan Pemerasan di Palmerah Jakarta Barat, Tiga Pelaku Diamankan, Begini Kronologinya

Pemerasan dengan modus mengaku anggota Polri di Palmerah Jakarta Barat terungkap, tiga pelaku berhasil diamankan.

Berstatus ABH! Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Jakarta Selatan Dititipkan ke Lembaga Penempatan Anak Sementara

Remaja berusia 14 tahun, pelaku pembunuhan ayah dan nenek di Cilandak, dititipkan ke LPAS selama proses hukum berlangsung.

Bayi 1 Tahun 3 Bulan Disiram Air Panas oleh Pengasuh Daycare di Depok hingga Punggungnya Melepuh, Polisi Tangkap Pelaku

Polisi amankan pengasuh di Depok yang siram bayi dengan air panas, menyebabkan luka bakar serius pada korban.

OJK Sulselbar Terus Meningkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan di Berbagai Daerah

Literasi dan inklusi keuangan di berbagai daerah terus ditingkatkan oleh OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat dengan menggandeng mitra.

Dinas Permukiman Kota Makassar Sulawesi Selatan Laksanakan Program Pembersihan Kawasan Kumuh

Program pembersihan kawasan kumuh dilaksanakan oleh Dinas Permukiman Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;