KPU Provinsi Sulawesi Selatan Mulai Laksanakan Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pilkada

Ket. Foto: KPU Sulsel Mulai Merekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pilkada Serentak 2024
Ket. Foto: KPU Sulsel Mulai Merekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pilkada Serentak 2024 Source: (Foto/ANTARA)

Makassar, gemasulawesi – KPU Provinsi Sulawesi Selatan mulai melaksanakan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada serentak 2024 untuk pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan pada tanggal 6 hingga 9 Desember 2024 di salah satu hotel di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan,

Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah, mengatakan di hotel setempat bahwa jika dari Peraturan KPU nomor 18 tahun 2024, untuk proses rekapitulasi tingkat provinsi itu sejak tanggal 30 November hingga 9 Desember 2024.

Hasbullah menambahkan untuk pengumuman hasil rekapitulasi batas waktunya hingga 15 Desember 2024.

Baca Juga:
Hati-Hati! Barang Kedaluwarsa Direkondisi di Bekasi, Polisi Tangkap 3 Pelaku dan Sita Ribuan Produk Ilegal

“Jika proses rekapitulasi telah selesai, maka dilanjutkan dengan proses pencermatan secara seksama agar tidak terjadi kekeliruan,” ujarnya.

Untuk batas pencermatan hasil rekapitulasi dari 24 kabupaten kota di Sulawesi Selatan pada tanggal 15 Desember 2024 dan harus diumumkan.

Dikutip dari Antara, sejauh ini telah ada 19 kabupaten kota yang selesai melaksanakan proses rekapitulasi peroleh suaranya untuk pemilihan calon bupati dan wakil bupati serta calon wali kota dan wakil wali kota serta pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur.

Baca Juga:
Viral! Influencer Kecantikan Asal Riau Ini Ditangkap Usai Promosikan Derma Roller Tanpa Izin, Begini Modus Operandinya

Sisanya 2 kabupaten masih ditunggu hasilnya.

Selain itu, masih ada sejumlah daerah yang tersisa melaksanakan Pemungutan Suara Ulang atau PSU seperti Kabupaten Soppeng, Toraja Utara, Pinrang, dan Jeneponto.

Meski demikian, hasil dari PSU atau pemungutan suara ulang tersebut akan dihitung pada tingkat rekapitulasi provinsi.

Baca Juga:
Viral! Influencer Kecantikan Asal Riau Ini Ditangkap Usai Promosikan Derma Roller Tanpa Izin, Begini Modus Operandinya

“Telah ada beberapa daerah yang tadi melaksanakan PSU,” katanya.

Dia menyampaikan besok tersebut masih ada di Toraja Utara.

“Batas waktu untuk PSU tersebut 10 hari setelah pemungutan dan penghitungan suara tanggal 27 November 2024. Kalau berhitung besok tersebut batas akhir PSU,” ucapnya.

Baca Juga:
Pelaku Sukses Ditangkap di Lamongan, Begini Kronologi Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Jatim, Berawal dari Hutang

Dia menyebutkan aturan itu sesuai dengan Peraturan KPU atau PKPU nomor 17 tahun 2024 di pasal 51 ayat 4 yang menyatakan pelaksanaan PSU 10 hari setelah pencoblosan.

“Jadi, besok itu terakhir PSU di Toraja Utara. Tetapi seperti Pinrang telah selesai rekapnya, cuma karena ada PSU makanya mereka menunggu hasil PSU dulu baru bisa masuk provinsi,” tuturnya.

Dia menambahkan semua nanti direkap di tingkat provinsi. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave

Hati-Hati! Barang Kedaluwarsa Direkondisi di Bekasi, Polisi Tangkap 3 Pelaku dan Sita Ribuan Produk Ilegal

Gudang di Bekasi jadi lokasi rekondisi barang kedaluwarsa, pelaku untung ratusan juta selama 18 bulan operasi. Begini modus operandinya.

Viral! Influencer Kecantikan Asal Riau Ini Ditangkap Usai Promosikan Derma Roller Tanpa Izin, Begini Modus Operandinya

Ria Agustina, influencer kecantikan, ditangkap atas kasus layanan medis ilegal. Polisi menyita bukti dan akun Riabeauty.id.

Pelaku Sukses Ditangkap di Lamongan, Begini Kronologi Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Jatim, Berawal dari Hutang

Kronologi pembunuhan satu keluarga yang terjadi di Kediri Jawa Timur akhirnya terungkap, pelaku juga berhasil ditangkap di Lamongan

10 Rumah Hangus! Kebakaran Hebat Hancurkan Pemukiman Padat Penduduk di Jakarta Timur, Puluhan Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran hebat melanda Kebon Manggis, Jakarta Timur, hanguskan 10 rumah. Diduga korsleting listrik jadi penyebabnya.

Geger! Polisi di Surabaya Ditangkap Karena Terlibat Peredaran Narkoba Antarpulau, Terbongkar Usai Kurirnya Tertangkap

Seorang polisi di Surabaya terlibat dalam peredaran narkoba jaringan Sumatera Utara hingga Nusa Tenggara Barat, begini kata pihak BNN

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;