KPU Provinsi Sulawesi Selatan Mulai Laksanakan Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pilkada

Ket. Foto: KPU Sulsel Mulai Merekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pilkada Serentak 2024
Ket. Foto: KPU Sulsel Mulai Merekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pilkada Serentak 2024 Source: (Foto/ANTARA)

Makassar, gemasulawesi – KPU Provinsi Sulawesi Selatan mulai melaksanakan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada serentak 2024 untuk pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan pada tanggal 6 hingga 9 Desember 2024 di salah satu hotel di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan,

Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah, mengatakan di hotel setempat bahwa jika dari Peraturan KPU nomor 18 tahun 2024, untuk proses rekapitulasi tingkat provinsi itu sejak tanggal 30 November hingga 9 Desember 2024.

Hasbullah menambahkan untuk pengumuman hasil rekapitulasi batas waktunya hingga 15 Desember 2024.

Baca Juga:
Hati-Hati! Barang Kedaluwarsa Direkondisi di Bekasi, Polisi Tangkap 3 Pelaku dan Sita Ribuan Produk Ilegal

“Jika proses rekapitulasi telah selesai, maka dilanjutkan dengan proses pencermatan secara seksama agar tidak terjadi kekeliruan,” ujarnya.

Untuk batas pencermatan hasil rekapitulasi dari 24 kabupaten kota di Sulawesi Selatan pada tanggal 15 Desember 2024 dan harus diumumkan.

Dikutip dari Antara, sejauh ini telah ada 19 kabupaten kota yang selesai melaksanakan proses rekapitulasi peroleh suaranya untuk pemilihan calon bupati dan wakil bupati serta calon wali kota dan wakil wali kota serta pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur.

Baca Juga:
Viral! Influencer Kecantikan Asal Riau Ini Ditangkap Usai Promosikan Derma Roller Tanpa Izin, Begini Modus Operandinya

Sisanya 2 kabupaten masih ditunggu hasilnya.

Selain itu, masih ada sejumlah daerah yang tersisa melaksanakan Pemungutan Suara Ulang atau PSU seperti Kabupaten Soppeng, Toraja Utara, Pinrang, dan Jeneponto.

Meski demikian, hasil dari PSU atau pemungutan suara ulang tersebut akan dihitung pada tingkat rekapitulasi provinsi.

Baca Juga:
Viral! Influencer Kecantikan Asal Riau Ini Ditangkap Usai Promosikan Derma Roller Tanpa Izin, Begini Modus Operandinya

“Telah ada beberapa daerah yang tadi melaksanakan PSU,” katanya.

Dia menyampaikan besok tersebut masih ada di Toraja Utara.

“Batas waktu untuk PSU tersebut 10 hari setelah pemungutan dan penghitungan suara tanggal 27 November 2024. Kalau berhitung besok tersebut batas akhir PSU,” ucapnya.

Baca Juga:
Pelaku Sukses Ditangkap di Lamongan, Begini Kronologi Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Jatim, Berawal dari Hutang

Dia menyebutkan aturan itu sesuai dengan Peraturan KPU atau PKPU nomor 17 tahun 2024 di pasal 51 ayat 4 yang menyatakan pelaksanaan PSU 10 hari setelah pencoblosan.

“Jadi, besok itu terakhir PSU di Toraja Utara. Tetapi seperti Pinrang telah selesai rekapnya, cuma karena ada PSU makanya mereka menunggu hasil PSU dulu baru bisa masuk provinsi,” tuturnya.

Dia menambahkan semua nanti direkap di tingkat provinsi. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave

Hati-Hati! Barang Kedaluwarsa Direkondisi di Bekasi, Polisi Tangkap 3 Pelaku dan Sita Ribuan Produk Ilegal

Gudang di Bekasi jadi lokasi rekondisi barang kedaluwarsa, pelaku untung ratusan juta selama 18 bulan operasi. Begini modus operandinya.

Viral! Influencer Kecantikan Asal Riau Ini Ditangkap Usai Promosikan Derma Roller Tanpa Izin, Begini Modus Operandinya

Ria Agustina, influencer kecantikan, ditangkap atas kasus layanan medis ilegal. Polisi menyita bukti dan akun Riabeauty.id.

Pelaku Sukses Ditangkap di Lamongan, Begini Kronologi Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Jatim, Berawal dari Hutang

Kronologi pembunuhan satu keluarga yang terjadi di Kediri Jawa Timur akhirnya terungkap, pelaku juga berhasil ditangkap di Lamongan

10 Rumah Hangus! Kebakaran Hebat Hancurkan Pemukiman Padat Penduduk di Jakarta Timur, Puluhan Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran hebat melanda Kebon Manggis, Jakarta Timur, hanguskan 10 rumah. Diduga korsleting listrik jadi penyebabnya.

Geger! Polisi di Surabaya Ditangkap Karena Terlibat Peredaran Narkoba Antarpulau, Terbongkar Usai Kurirnya Tertangkap

Seorang polisi di Surabaya terlibat dalam peredaran narkoba jaringan Sumatera Utara hingga Nusa Tenggara Barat, begini kata pihak BNN

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;