Bawaslu Sulteng Benarkan Adanya Laporan ke DKPP dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Morowali

Ket. Foto: Bawaslu Sulawesi Tengah Membenarkan Adanya Laporan ke DKPP dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Morowali
Ket. Foto: Bawaslu Sulawesi Tengah Membenarkan Adanya Laporan ke DKPP dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Morowali Source: (Foto/ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Morowali, gemasulawesi – Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah membenarkan adanya laporan ke DKPP atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dengan teradu ketua dan anggota KPU Morowali.

Staf hukum Bawaslu Sulawesi Tengah, Ryan Aprilianto, dalam keterangannya di Palu mengatakan Bawaslu Sulawesi Tengah hanya sebagai penghubung terkait dengan laporan yang diterima.

Ryan Aprilianto menambahkan laporan tersebut ditujukan ke DKPP dan pihkanya hanya memberikan petunjuk seperti format pelaporannya.

Baca Juga:
Kementerian Sosial Serahkan Bantuan Sebesar 244,6 Juta Lebih kepada 110 Orang Penyandang Disabilitas di 2 Daerah Sultra

Laporan tersebut dilakukan tim hukum pasangan calon Bupati Morowali di Pilkada tahun 2024 Taslim dan Asgat Ali atau PASTI dengan koordinator pelapor Ruslan Husen.

“4 poin penting dari laporan yang dilakukan tersebut, yaitu ketua dan anggota KPU dan Bawaslu Morowali dilaporkan terkait dengan rekomendasi Pemilihan Suara Ulang,” tuturnya.

Dikutip dari Antara, beberapa anggota KPU dan juga staf sekretariat KPU Morowali diduga menerima uang dari salah satu paslon.

Baca Juga:
Kepala Bakamla RI Ajak Zona Bakamla Tengah Terus Berikan Edukasi agar Tidak Membuang Sampah ke Laut

Ketua dan anggota Bawaslu Morowali dikabarkan sebab dianggap tidak profesional dalam menangani laporan.

PPK atau Panitia Pemilihan Kecamatan dari Kecamatan Bungku Tengah, Kecamatan Bungku Barat, Bungku Pesisir, dan Bungku Timur diduga mencoba meminta uang senilai 3,168 miliar rupiah.

Di sisi lain, Dinas Tanaman Panganan dan Hortikultura atau TPH Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa pupuk sebagai sarana produksi atau saprodi menjadi salah satu penunjang keberhasilan pertanian di provinsi itu.

Baca Juga:
Bawaslu Sulteng Rekomendasikan KPU untuk Selesaikan Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara

Kepala Dinas TPH Sulawesi Tengah, Nelson Metubun, menyebutkan produksi pertanian meningkat tidak terlepas dari penggunaan pupuk dan pestisida, oleh karena itu distribusi pupuk subsidi harus tempat sasaran kepada petani agar produksi mereka semakin kuta.

“Dalam penggunaan pupuk dan pestisida ada 6 prinsip yang harus dipatuhi, yaitu tepat mutu, tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, dan tepat tempat yang mana berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk mencapai prinsip itu,” katanya.

Oleh karena itu, Dinas Pertanian kabupaten atau kota harus memastikan pelaksanaan distribusi pupuk subsidi hingga kepada petani penerima bantuan sesuai jumlah. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Kementerian Sosial Serahkan Bantuan Sebesar 244,6 Juta Lebih kepada 110 Orang Penyandang Disabilitas di 2 Daerah Sultra

Bantuan sebesar 244,6 juta lebih diserahkan oleh Kementerian Sosial kepada 110 orang penyandang disabilitas di 2 daerah Sulawesi Tenggara.

Kepala Bakamla RI Ajak Zona Bakamla Tengah Terus Berikan Edukasi agar Tidak Membuang Sampah ke Laut

Ajakan kepada Zona Bakamla Tengah disampaikan oleh Kepala Bakamla RI untuk terus memberikan edukasi agar tidak membuang sampah ke laut.

Bawaslu Sulteng Rekomendasikan KPU untuk Selesaikan Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara

KPU direkomendasikan oleh Bawaslu Sulawesi Tengah untuk menyelesaikan pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada.

Pria di Depok Jadi Korban Penganiayaan Brutal Usai Dituduh Selingkuhi Istri Orang, Polisi Turun Tangan

Penganiayaan brutal terjadi di Depok dan diduga akibat konflik rumah tangga. Polisi selidiki kasus yang menyebabkan korban luka berat.

Tersangka Tindak Asusila Agus Buntung Dapat Perlakuan Khusus, Begini Langkah Polda NTB yang Dapat Atensi Mensos

Mensos Gus Ipul menanggapi langkah Polda NTB dalam menangani kasus Agus Buntung, termasuk perlakuan adil dan layanan medis.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;