Bawaslu Sulteng Rekomendasikan KPU untuk Selesaikan Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara

Ket. Foto: Bawaslu Sulawesi Tengah Merekomendasikan KPU untuk Menyelesaikan Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilkada 2024
Ket. Foto: Bawaslu Sulawesi Tengah Merekomendasikan KPU untuk Menyelesaikan Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilkada 2024 Source: (Foto/ANTARA/Fauzi Lamboka)

Palu, gemasulawesi – Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah merekomendasikan KPU untuk menyelesaikan pleno rekapitulasi hasil perolehan suara dan juga penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur setempat.

Dewi Tisnawati, yang merupakan anggota Bawaslu Sulawesi Tengah, dalam keterangannya di Palu mengatakan Bawaslu merekomendasikan kepada KPU Sulawesi Tengah untuk melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan juga penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah sampai dengan selesai.

Dewi Tisnawati menerangkan pleno rekapitulasi telah dilaksanakan sejak hari Sabtu, tanggal 7 Desember 2024, tetapi hingga Senin, tanggal 9 Desember 2024, pukul 23.59 WIB belum juga selesai.

Baca Juga:
Pria di Depok Jadi Korban Penganiayaan Brutal Usai Dituduh Selingkuhi Istri Orang, Polisi Turun Tangan

Berdasarkan PKPU atau Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur paling lambat hari Senin, tanggal 9 Desember 2024.

Dari 13 kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah, KPU Sulawesi Tengah telah menyelesaikan 12 daerah, yaitu Palu, Kabupaten Buol, Sigi, Tolitoli, Donggala, Parigi Moutong, Tojo Una-Una, Poso, Banggai Kepulauan, Banggai, Banggai Laut, dan Morowali Utara.

“Sampai waktu berakhir, diketahui pleno rekapitulasi untuk KPU Morowali belum selesai,” ujarnya.

Baca Juga:
Viral! Pengantin Wanita di Lampung Meninggal Dunia Seusai Ijab Kabul, Ternyata Gegara Penyakit Ini, Berikut Kronologinya

Dikutip dari Antara, KPU Sulawesi Tengah menetapkan 3 pasangan calon gubernur dan juga wakil gubernur setempat pada Pilkada tanggal 27 November 2024.

Sebanyak 3 pasangan tersebut, yaitu nomor urut 1 Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri, nomor urut 2 Anwar Hafid dan Reny Lamadjido, dan nomor urut 3 Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Bambang Hariyanto, menegaskan dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Juga:
Viral! Pengantin Wanita di Lampung Meninggal Dunia Seusai Ijab Kabul, Ternyata Gegara Penyakit Ini, Berikut Kronologinya

Dia menyatakan pemberantasan korupsi bukan hanya tugas pemerintah tetapi juga membutuhkan dukungan aktif dari berbagai elemen masyarakat, termasuk dengan pers dan mahasiswa.

“Korupsi adalah masalah serius yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dengan perekonomian dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara,” tuturnya. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Pria di Depok Jadi Korban Penganiayaan Brutal Usai Dituduh Selingkuhi Istri Orang, Polisi Turun Tangan

Penganiayaan brutal terjadi di Depok dan diduga akibat konflik rumah tangga. Polisi selidiki kasus yang menyebabkan korban luka berat.

Tersangka Tindak Asusila Agus Buntung Dapat Perlakuan Khusus, Begini Langkah Polda NTB yang Dapat Atensi Mensos

Mensos Gus Ipul menanggapi langkah Polda NTB dalam menangani kasus Agus Buntung, termasuk perlakuan adil dan layanan medis.

Viral! Pengantin Wanita di Lampung Meninggal Dunia Seusai Ijab Kabul, Ternyata Gegara Penyakit Ini, Berikut Kronologinya

Rika Amiyani meninggal dunia seusai ijab kabul, meski sudah diperiksa kesehatan sebelumnya, penyebabnya mengejutkan.

3 Kali Tes dan Hasilnya Positif, Wabup Maros Suhartina Bohari Akui Konsumsi Narkoba, Ini Temuan Mengejutkan BNN Sulawesi Selatan

Wakil Bupati Maros akui konsumsi narkoba setelah menjalani tiga kali tes di BNN Sulawesi Selatan dan hasilnya positif.

Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jakarta 2024, Cak Lontong Tegaskan Paslon Pramono-Rano Karno Taat Aturan Konstitusi

Cak Lontong menegaskan bahwa timnya dan Pramono Anung-Rano Karno berpegang teguh para aturan konstitusi dalam Pilkada Jakarta 2024

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;