KPw Bank Indonesia Provinsi Gorontalo Imbau Masyarakat Lakukan Klarifikasi Uang Rupiah yang Diragukan Keasliannya

Ket. Foto: Bank Indonesai Gorontalo Mengimbau Masyarakat Melakukan Klarifikasi Uang Rupiah yang Diragukan Keasliannya
Ket. Foto: Bank Indonesai Gorontalo Mengimbau Masyarakat Melakukan Klarifikasi Uang Rupiah yang Diragukan Keasliannya Source: (Foto/ANTARA/Adiwinata Solihin)

Gorontalo, gemasulawesi – Kantor Perwakilan Bank Indonesia atau BI Provinsi Gorontalo mengimbau masyarakat untuk melakukan klarifikasi uang rupiah yang diragukan keasliannya kepada Bank Indonesia atau melalui bank umum.

Dian Nugraha, yang merupakan Kepala KPw Bank Indonesia, mengatakan ada 4 prosedur permintaan klarifikasi uang yang diragukan keasliannya.

Prosedur pertama adalah menahan uang yang diragukan keasliannya, mencatat identitas lengkap nasabah yang menyerahkan, memberikan tanda terima dan memberikan informasi kepada nasabah bahwa uang yang diragukan keasliannya tidak dikembalikan.

“Jika dinyatakan asli oleh Bank Indonesia, maka akan diberikan penggantian sebesar nominal, apabila dinyatakan tidak asli maka tidak akan dikembalikan,” katanya.

Baca Juga:
Pemprov Sulteng Siapkan Dokumen Rencana Induk Geopark Poso agar Dapat Ditetapkan sebagai Warisan Geologi Nasional

Dia menyebutkan Bank Indonesia atau BI juga senantiasa mengingatkan masyarakat tentang hukuman terhadap tindak pidana uang rupiah.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Mata Uang pasal 36, setiap orang yang memalsu rupiah dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda terbanyak 10 miliar rupiah.

Dikutip dari Antara, selain itu, setiap orang yang mengedarkan dan atau membelanjakan rupiah yang diketahuinya merupakan rupiah palsu, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak 50 miliar rupiah.

Selain itu, setiap orang yang mengedarkan dan atau membelanjakan rupiah yang diketahuinya adalah rupiah palsu, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak 50 miliar rupiah.

Baca Juga:
Kodim 1306/Palu Nyatakan Kesiapan Mendukung dan Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Sulawesi Tengah

Dia menyampaikan Bank Indonesia secara berkala melakukan koordinasi dengan BIN, Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kejaksaan, perbankan, dan instansi terkait lainnya dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan uang palsu.

“Bank Indonesia terus melakukan edukasi lewat program cinta, bangga, paham (CBP) rupiah, lewat sosialisasi ciri keaslian uang rupiah dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk memastikan keaslian uang rupiah,” tandasnya. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Pemprov Sulteng Siapkan Dokumen Rencana Induk Geopark Poso agar Dapat Ditetapkan sebagai Warisan Geologi Nasional

Dokumen rencana induk Geopark Poso disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar dapat ditetapkan sebagai warisan geologi nasional

Kodim 1306/Palu Nyatakan Kesiapan Mendukung dan Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Sulawesi Tengah

Kesiapan mendukung dan menyukseskan program makan bergizi gratis di Sulawesi Tengah dinyatakan oleh Kodim 1306/Palu.

Pemkab Sigi Ingatkan Semua OPD agar Tidak Mengeluarkan Surat Keterangan Aktif untuk Tenaga Honorer K2

Semua OPD diingatkan oleh Pemerintah Kabupaten Sigi agar tidak mengeluarkan surat keterangan aktif untuk tenaga honorer K2.

Tak Punya Surat Tugas! 16 Tersangka Pencurian Kabel Telkom di Jakarta Timur Berhasil Diamankan, Polisi Sita Barang Bukti Lengkap

Polisi tangkap 16 pelaku pencurian kabel Telkom di Jakarta Timur. Barang bukti berupa kabel dan alat diamankan.

Terungkap! Hotel Mewah di Semarang Diduga Dibangun dengan Dana Gelap Perjudian Online, Ini Langkah Tegas Polri

Hotel Aruss disita Bareskrim Polri karena diduga dibangun dengan dana pencucian uang dari perjudian online.

Berita Terkini

wave

Nama Wagub Sulteng Terseret Dugaan Kasus Makelar Proyek RSUD Undata Palu, Renny Lamadjido: Saya Tegaskan Itu Tidak Benar

Wagub Sulteng Reny A Lamadjido bantah terlibat dalam kasus dugaan makelar proyek di RSUD Undata Palu yang melibatkan Indrawarti.

Menghadirkan Komedi yang Lebih Meledak dari Film Pertamanya, Inilah Sinopsis Film Agak Laen: Menyala Pantiku

Film Agak Laen akan mendapat bagian kedua berjudul Agak Laen: Menyala Pantiku, yang diklaim akan lebih kocak dari film pertamanya

Akun FB Anonim Ungkap Kuasa Staff Mengatur Proyek di RSUD Undata Palu, Indrawati: Itu Fitnah

Nama Indrawati diungkap akun FB anonim sebagai pengatur proyek di RSUD Undata, disebut sebagai penentu rekanan sekaligus pengumpul fee.

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.


See All
; ;