Gelar Razia Narkoba di Batam! Enam Tersangka Ditangkap, Rumah Pengedar Langsung Dihancurkan Pihak Kepolisian

Razia narkoba di Kampung Aceh Batam, polisi amankan enam pelaku dan tiga rumah pengedar langsung dirobohkan.
Razia narkoba di Kampung Aceh Batam, polisi amankan enam pelaku dan tiga rumah pengedar langsung dirobohkan. Source: Foto/Beritasatu.com/Febry Adrean Amoga

Batam, gemasulawesi - Dugaan peredaran narkoba di Kampung Aceh, Simpang Dam, Kota Batam, Kepulauan Riau, kembali menjadi sorotan. 

Sebagai respons terhadap komitmen menjadikan wilayah ini sebagai kawasan bebas narkoba, tim terpadu Kota Batam merobohkan tiga rumah milik pengedar narkoba. 

Langkah ini dilakukan setelah razia gabungan oleh Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang berhasil mengungkap aktivitas peredaran narkoba yang masih berlangsung.

Operasi penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut program kampung madani, yang diinisiasi oleh Polda Kepri bersama tokoh masyarakat. 

Baca Juga:
Dana Miliaran Rupiah Disalahgunakan, Kepala Desa Bakan Jadi Tersangka Korupsi Drainase Sungai Tapagale di Sulawesi Utara

Kampung Aceh sebelumnya dikenal sebagai salah satu daerah rawan peredaran narkoba di Batam. Namun, komitmen bersama tersebut diharapkan dapat mengubah citra wilayah ini menjadi lebih positif.

Dalam razia terbaru, tim gabungan berhasil menangkap enam orang yang terdiri dari pengedar dan pengguna narkoba. 

Barang bukti berupa sabu-sabu dan alat isapnya turut diamankan. Proses penangkapan berlangsung dramatis, di mana salah satu pelaku mencoba membuang barang bukti ke semak-semak untuk menghindari penangkapan. Namun, upaya tersebut digagalkan oleh petugas yang sigap di lokasi.

Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Tidar Wulung, menegaskan bahwa rumah milik pengedar narkoba yang tertangkap akan langsung diratakan. 

Baca Juga:
Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka dan 2 Anggotanya Dapat Sanksi Tegas Ini dari Polda Banten

Hal ini dilakukan sebagai bentuk sanksi tegas sekaligus peringatan bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Dari dua tersangka yang tertangkap, kami langsung merobohkan satu rumah. Kami juga melakukan penyisiran lebih lanjut dan mendapati pelaku lain yang masih melakukan penyalahgunaan narkoba. Sesuai komitmen, rumah para pengedar yang tertangkap akan dirobohkan,” ujar AKBP Tidar Wulung pada Rabu, 8 Desember 2025.

Langkah ini telah menjadi kesepakatan bersama antara aparat keamanan dan masyarakat. Penertiban ini juga dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus mencegah peredaran narkoba lebih lanjut di wilayah tersebut.

Razia ini bukan yang pertama dilakukan di Kampung Aceh. Sebelumnya, aparat gabungan juga telah melakukan penertiban serupa, di mana rumah milik para pengedar dihancurkan.

Baca Juga:
Tantang KPK Periksa Dugaan Korupsi Jokowi, Ray Rangkuti: Data Sudah Kita Serahkan, Penyidik Berani Nggak?

Langkah ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat, yang berharap program kampung bebas narkoba dapat terus berlanjut.

Wadirresnarkoba menegaskan, program ini akan terus berlanjut hingga wilayah Kampung Aceh benar-benar bersih dari narkoba.

Selain razia, berbagai sosialisasi kepada masyarakat juga terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba.

Dengan langkah tegas seperti ini, aparat berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. 

Baca Juga:
Amien Rais Komentari Penampilan Jokowi Usai Tidak Lagi Jadi Presiden: Aura Percaya Dirinya Sudah Lenyap

Masyarakat pun diimbau untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak komitmen bersama ini. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Dana Miliaran Rupiah Disalahgunakan, Kepala Desa Bakan Jadi Tersangka Korupsi Drainase Sungai Tapagale di Sulawesi Utara

Dugaan korupsi Desa Bakan ungkap kerugian besar, kepala desa dan kontraktor ditahan, kasus terus diselidiki polisi.

Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka dan 2 Anggotanya Dapat Sanksi Tegas Ini dari Polda Banten

Kapolsek Cinangka dimutasi terkait kelalaian penanganan laporan penggelapan mobil hingga berujung tragedi fatal di tol.

KPw Bank Indonesia Provinsi Gorontalo Imbau Masyarakat Lakukan Klarifikasi Uang Rupiah yang Diragukan Keasliannya

Masyarakat diimbau KPw Bank Indonesia untuk melakukan klarifkasi uang rupiah yang diragukan keaslian uang rupiah tersebut.

Pemprov Sulteng Siapkan Dokumen Rencana Induk Geopark Poso agar Dapat Ditetapkan sebagai Warisan Geologi Nasional

Dokumen rencana induk Geopark Poso disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar dapat ditetapkan sebagai warisan geologi nasional

Kodim 1306/Palu Nyatakan Kesiapan Mendukung dan Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Sulawesi Tengah

Kesiapan mendukung dan menyukseskan program makan bergizi gratis di Sulawesi Tengah dinyatakan oleh Kodim 1306/Palu.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;