Santri di Riau Jadi Korban Perundungan dan Kekerasan, 2 Kakak Kelasnya Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka, Begini Kronologinya

Ilustrasi. Santri di Riau alami kekerasan fisik oleh kakak kelas. Polda Riau tetapkan dua tersangka setelah upaya diversi gagal.
Ilustrasi. Santri di Riau alami kekerasan fisik oleh kakak kelas. Polda Riau tetapkan dua tersangka setelah upaya diversi gagal. Source: Foto/Pexels

Riau, gemasulawesi - Kasus perundungan di Pondok Pesantren Darul Quran, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, menjadi sorotan setelah seorang santri bernama Fahri Aryan Syaputra (13) diduga menjadi korban kekerasan fisik. 

Kejadian terjadi pada 31 Juli 2024, ketika Fahri mengalami tindak kekerasan berupa tendangan dan injakan yang dilakukan oleh dua kakak kelasnya, berinisial A dan R.

Hingga akhirnya kekerasan tersebut menyebabkan Fahri mengalami luka lebam di pipi dan kepala. 

Setelah kejadian, Fahri dirawat di rumah sakit di Panam, Pekanbaru, selama tiga hari untuk memulihkan kondisi fisiknya. 

Baca Juga:
Berontak Saat Diamankan, Pelaku Curanmor di Bontang Tembak Dua Polisi hingga Terluka Parah, Begini Kronologinya

Selain itu, Fahri juga menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Tampan guna menangani trauma psikis yang dialaminya.

Namun, dampak kekerasan tidak berhenti di situ. Fahri sempat harus mendapatkan perawatan intensif di unit gawat darurat (UGD) Rumah Sakit Prima Pekanbaru akibat memburuknya kondisi kesehatannya.

Setelah menerima laporan dari keluarga korban, Polda Riau, melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), melakukan penyelidikan. 

Upaya diversi sempat dilakukan sebagai langkah penyelesaian di luar jalur hukum, tetapi gagal mencapai kesepakatan.

Baca Juga:
Inovasi Kesehatan di CES: FRENZ Brainband Hadir dengan Pelacakan Gelombang Otak untuk Tidur yang Lebih Baik

Kabid Humas Polda Riau, Kombes. Pol. Anom Karibianto, mengungkapkan bahwa keluarga korban memutuskan untuk melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.

Akibatnya, penyidik menetapkan dua santri kakak kelas Fahri, berinisial A dan R, sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Kemarin Ditreskrimum sudah melakukan proses diversi, namun tidak ada titik temu. Korban tetap melanjutkan perkaranya sehingga penyidik memutuskan melanjutkan ke tahap penyidikan,” ujar Anom, dikutip pada Jumat, 10 Januari 2025.

Ibu korban, Shinta Offianti, menyatakan harapannya agar kasus ini segera dituntaskan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. 

Baca Juga:
Melihat Keunikan Kontroler Game MCON, Memungkinkan Anda Mengubah Ponsel Menjadi PSP Go Modern

Ia juga menegaskan penolakannya terhadap upaya damai, karena merasa tidak ada itikad baik dari pihak pelaku sejak awal kejadian.

“Semoga pelaku segera ditangkap dan ditahan. Saat diversi di Polda Riau, saya menolak untuk berdamai karena sama sekali tidak ada itikad baik dari mereka,” tegasnya.

Polda Riau kini tengah melanjutkan penyidikan untuk menyelesaikan kasus ini. Penetapan tersangka diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan menjadi pembelajaran penting bagi institusi pendidikan dalam mencegah kasus serupa di masa depan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Berontak Saat Diamankan, Pelaku Curanmor di Bontang Tembak Dua Polisi hingga Terluka Parah, Begini Kronologinya

Insiden dramatis di Bontang, pelaku curanmor melawan polisi dengan senjata api. Dua korban kini dirawat intensif.

RSUD Sinjai Alokasikan Dana Alokasi Khusus Sebanyak 18 Miliar Rupiah untuk Pembangunan Infrastruktur Kesehatan

Dana alokasi khusus sebanyak 18 miliar rupiah dialokasikan oleh RSUD Sinjai untuk pembangunan infrastruktur kesehatan.

KPU Bantaeng Tetapkan Pasangan Muh Fathul Fauzy Nurdin dan H Sahabuddin Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Pasangan Uji-Sah ditetapkan oleh KPU Bantaeng sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bantaeng, Sulsel.

Wakil Ketua MPR Pastikan Program Makan Bergizi Gratis di Sigi dan Wilayah Lainnya di Sulteng Dimulai pada 13 Januari 2025

Program makan bergizi gratis di Kabupaten Sigi dipastikan oleh Wakil Ketua MPR RI dimulai pada tanggal 13 Januari 2025.

Ditjenpas Sulawesi Tengah Tinjau Fasilitas LPKA Kelas II Palu Guna Pastikan Pelayanan Pelatihan Sesuai Standar

Untuk memastikan pelayanan pelatihan sesuai dengan standar, Ditjenpas Sulawesi Tengah meninjau fasilitas LPKA Kelas II Palu.

Berita Terkini

wave

Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Kebijakan Fiskal Berlanjut Tanpa Perombakan Radikal

Menteri Keuangan baru, Purbaya, janji lanjutkan kebijakan fiskal Sri Mulyani dengan fokus optimalisasi dan stabilitas ekonomi.

Prasetyo Hadi Bantah Reshuffle Kabinet Prabowo Bermotif Singkirkan Menteri Era Jokowi

Prasetyo Hadi tegaskan reshuffle kabinet tak bermuatan politis, Prabowo lantik sejumlah pejabat baru termasuk Menteri Keuangan dan BP2MI.

Penjarahan Senjata dan Penyerangan Polsek di Jakarta Timur, 14 Tersangka Diamankan

Polisi ungkap penjarahan senjata di Polsek Matraman. Empat belas tersangka ditangkap terkait serangan dan perusakan kantor polisi.

Nadiem Makarim Bantah Terlibat Kasus Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek

Nadiem membantah keterlibatan korupsi Google Cloud, sementara KPK dan Kejaksaan Agung terus lakukan penyelidikan terkait kasus berbeda.

Mantan Wali Kota Cirebon Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Gedung Setda

Nashrudin Azis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan gedung Setda Cirebon, dengan kerugian negara Rp26 miliar.


See All
; ;