Kasus Korupsi Dana PEN Seret Bupati Situbondo dan Pegawai PUPR, KPK Tahan Dua Tersangka yang Punya Peran Penting Ini

Dugaan korupsi dana PEN oleh Bupati Situbondo viral, KPK pastikan kasus terus diusut untuk ungkap tersangka baru.
Dugaan korupsi dana PEN oleh Bupati Situbondo viral, KPK pastikan kasus terus diusut untuk ungkap tersangka baru. Source: Foto/ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Situbondo, gemasulawesi - Dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) masih menjadi perhatian publik. 

Banyak pihak menyayangkan praktik korupsi ini, mengingat dana tersebut seharusnya dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi. 

Bersama Eko Prionggo Jati (EJP), seorang PNS di Dinas PUPR Situbondo, Karna kini resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keduanya ditahan mulai Selasa, 21 Januari 2025 di Rutan KPK cabang Jakarta Timur. Penahanan dilakukan setelah keduanya tidak memenuhi panggilan KPK pada Kamis lalu. 

Baca Juga:
Apple, Google, Meta dan Perusahaan Besar Lainnya Diinterogasi Terkait Sumbangan Besar untuk Donald Trump, Inilah Penjelasannya

“Penyidik telah melakukan penahanan terhadap kedua tersangka untuk mempercepat proses penyidikan,” ungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, dikutip pada Rabu, 22 Januari 2025.

Kasus ini bermula dari pengelolaan dana PEN dan pengadaan barang serta jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo. 

Dana tersebut diduga disalahgunakan oleh tersangka Karna dan Eko untuk kepentingan pribadi. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa penyidikan dimulai pada 6 Agustus 2024. 

Baca Juga:
Instagram Meluncurkan Aplikasi Penyunting Video Bernama Edits untuk Menyaingi CapCut, Begini Cara Kerjanya

“Kami telah menemukan bukti permulaan yang cukup terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini,” ujar Tessa.

Sebagai pemegang kebijakan, Karna diduga menerima hadiah atau janji terkait pengelolaan dana PEN dan proyek pengadaan. Para tersangka dijerat Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Menurut KPK, kasus ini melibatkan banyak pihak dan berpotensi menyeret tersangka baru. Saat ini, proses penyidikan terus berlangsung untuk mengungkap keterlibatan pihak lain yang diduga berperan dalam skandal tersebut.

KPK menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas. 

Baca Juga:
Sisi Buruk Perkembangan AI: Studi Menunjukan bahwa Semakin Banyak Siswa Menggunakan ChatGPT untuk Mengerjakan Tugas Sekolah

“Kami tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Saat ini penyidik masih mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain,” tambah Tessa.

Sementara itu, Karna dan Eko diketahui sempat absen dari panggilan KPK pada pertengahan Januari 2025, yang semakin menambah kecurigaan publik terhadap keterlibatan mereka. 

Namun, kini KPK telah memastikan keduanya berada dalam penahanan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menunjukkan bahwa KPK tidak akan menoleransi praktik korupsi, terutama terkait pengelolaan dana penting seperti PEN. 

Dengan penyidikan yang terus dilakukan, KPK berharap kasus ini dapat menjadi peringatan tegas bagi para penyelenggara negara untuk bertanggung jawab atas amanah yang diberikan masyarakat. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Pemkab Donggala Siapkan Anggaran Sebesar 126 Miliar Rupiah untuk Membayar Gaji PPPK pada Tahun 2025

Anggaran sebesar 126 miliar rupiah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Donggala untuk membayar gaji PPPK di tahun 2025.

Pendaftar Kuliah Melalui Jalur SPAN dalam PMB UIN Datokarama Palu Tahun 2025 Dijamin Mendapat Beasiswa

Beasiswa dijamin didapatkan oleh para pendaftar kuliah lewat jalur SPAN dalam PMB UIN Datokarama Palu, Sulawesi Tengah.

Pemerintah Kota Makassar Minta Partisipasi Masyarakat dalam Menyusun Program Pembangunan

Partisipasi masyarakat dalam menyusun program pembangunan diminta oleh Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Geger! Bakso Melati Dibobol Hingga Mesin Kasir dan Uang 2 Juta Amblas Dibawa Pencuri, Begini Kronologinya

Geger bakso Melati dibobol oleh pencuri hingga mesin kasir dan uang dua juta raib di bawa pelaku kabur yang berada di Pasuruan.

Kecelakaan Mobil Sigra Ditabrak KA Blambangan Ekspres di Perlintasan Latek Bangil Pasuruan, Begini Kronologinya

Aksi kecelakaan mobil sigra berwarna putih dengan KA Blambangan Ekspres sebabkan kendaraan ringsek dan diduga pemilik mobil.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;