Gagal Kelabuhi Petugas Bea Cukai, 2 Pelajar yang Ingin Selundupkan 3 Kg Sabu di Bandara Hang Nadim Batam Ditangkap

Ilustrasi pelaku pengedar narkoba yang sudah ditangkap pihak kepolisian
Ilustrasi pelaku pengedar narkoba yang sudah ditangkap pihak kepolisian Source: (Foto/Pexels/@Kindel Media)

Batam, gemasulawesi - Dua pelajar asal Aceh berinisial F (21) dan A (17) diamankan oleh petugas Bea Cukai di Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Mereka kedapatan mencoba menyelundupkan 3,1 kilogram sabu dari Batam dengan tujuan Balikpapan, Kalimantan Timur.

Rencananya, mereka akan transit terlebih dahulu di Semarang, Jawa Tengah sebelum melanjutkan perjalanan.

Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengonfirmasi rencana perjalanan kedua pelaku.

Baca Juga:
Dinas TPHP Provinsi Sulsel Pastikan Kebutuhan Bahan Pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis Dapat Terpenuhi

"Keduanya (pelaku F dan A) direncanakan melakukan perjalanan dari Batam, transit ke Semarang, dan tujuan akhirnya Balikpapan," jelas Zaky Firmansyah dalam keterangannya pada Rabu, 22 Januari 2025. 

Keberadaan barang haram itu diketahui setelah petugas Bea Cukai mencurigai koper yang dibawa kedua pelaku.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sabu seberat 3,1 kilogram yang disembunyikan di dua koper.

Koper tersebut dimodifikasi dengan menggunakan kertas karbon untuk mengelabui alat pemeriksaan di bandara.

Baca Juga:
Pemerintah Kota Palu Tetap Konsisten Laksanakan Program Palu Mandiri Tangguh Pangan

Kedua pelaku mengaku diperintah oleh pelaku lain yang diduga bagian dari jaringan RX dan ZR asal Aceh, yang hingga kini masih dalam pengejaran.

Menurut hasil pemeriksaan, pelaku F dan A masing-masing diberi upah sebesar Rp 60 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil mereka bawa.

F mengaku telah tiga kali melakukan hal serupa, sementara A baru pertama kali.

Keduanya tiba di Batam melalui Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, sebelum akhirnya mencoba menyelundupkan barang haram itu ke Kalimantan Timur.

Baca Juga:
BMKG Sampaikan Dampak Hidrometeorologi di Sulteng Masih Berpotensi Terjadi hingga Maret 2025

Kasus ini kini telah diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut. 

Tindakan yang dilakukan kedua pelajar ini kembali menunjukkan bagaimana jaringan narkotika terus berusaha memanfaatkan celah, termasuk melibatkan generasi muda.

Kasus penyelundupan narkoba yang dilakukan pelajar ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan orang tua dalam menjaga anak-anak mereka dari pengaruh buruk, termasuk jaringan narkotika.

Pendidikan dan pengawasan yang tepat dapat menjadi benteng utama agar generasi muda tidak terjerumus dalam lingkaran kejahatan semacam ini.

Orang tua memiliki peran besar dalam memberikan pemahaman yang benar kepada anak-anak mereka tentang bahaya narkoba dan konsekuensi hukum serta sosial yang ditimbulkan. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Dinas TPHP Provinsi Sulsel Pastikan Kebutuhan Bahan Pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis Dapat Terpenuhi

Kebutuhan bahan pangan untuk program MBG atau Makan Bergizi Gratis di daerah Provinsi Sulawesi Selatan dipastikan terpenuhi.

Pemerintah Kota Palu Tetap Konsisten Laksanakan Program Palu Mandiri Tangguh Pangan

Program Palu mandiri tangguh pangan tetap konsisten dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

BMKG Sampaikan Dampak Hidrometeorologi di Sulteng Masih Berpotensi Terjadi hingga Maret 2025

Dampak hidrometeorologi di Provinsi Sulawesi Tengah disebutkan oleh BMKG masih berpotensi terjadi hingga bulan Maret 2025.

Tuntut LPJ Anggaran 2024 dan Legalitas BPD, Warga Desa Sigenti Parigi Moutong Unjuk Rasa di Kantor Kepala Desa

Puluhan warga Desa Sigenti, Tinombo Selatan, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah melakukan unjuk rasa tuntut LPJ anggaran desa dan legalitas BPD

Disdikbud Parimo Belum Buka Penerimaan Guru Baru 2025 karena Tunggu Regulasi Resmi dari Pemerintah Pusat

Disdikbud Parigi Moutong sebut bahwa saat ini belum mengambil langkah untuk membuka penerimaan guru baru di tahun 2025

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;