Disdikbud Parimo Belum Buka Penerimaan Guru Baru 2025 karena Tunggu Regulasi Resmi dari Pemerintah Pusat

Ket. Foto potret lingkungan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong
Ket. Foto potret lingkungan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong Source: (Foto/Google Maps)

Parigi Moutong, gemasulawesi - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong saat ini belum mengambil langkah untuk membuka penerimaan guru baru di tahun 2025.

Hal ini disebabkan belum adanya regulasi resmi dari pemerintah pusat yang mengatur mekanisme penerimaan tenaga pendidik pada satuan pendidikan di daerah. Situasi ini menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, termasuk isu mengenai kemungkinan tidak adanya lagi perekrutan guru baru.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Pendidikan Disdikbud Parigi Moutong, Farid, menyampaikan klarifikasi mengenai hal tersebut pada Rabu, 22 Januari 2025. Menurutnya, landasan hukum yang menjadi acuan saat ini adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam pasal larangan yang tercantum di dalamnya, ditegaskan bahwa tidak diperkenankan lagi merekrut pegawai Non ASN untuk mengisi jabatan-jabatan di instansi pemerintah.

Baca Juga:
Pemkab Buol Gerak Cepat Tertibkan Tambang Emas Ilegal, Dorong 30 Titik WPR Demi Tambang Rakyat Legal

“ASN yang dimaksud terdiri dari ASN dan P3K, berarti sudah jelas non ASN itu siapa,” terang Farid dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, jika ada guru baru yang direkrut di luar jalur ASN atau P3K, maka data mereka ketika dimasukkan ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tidak akan terbaca secara formal.

Artinya, mereka akan tercatat hanya sebagai guru secara umum, tetapi tidak memiliki kejelasan status sebagai ASN atau P3K. Hal ini tentu menjadi kendala dalam aspek legalitas maupun administrasi pendidikan.

Selain itu, Farid juga menyinggung soal keberadaan P3K paruh waktu sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku. Salah satu poin pentingnya adalah larangan untuk menerima guru yang berasal dari yayasan.

Baca Juga:
Penegak Hukum Didesak BEM Nusantara Tertibkan Tambang Ilegal di Parigi Moutong

Kebijakan ini bertujuan mencegah masuknya tenaga pendidik ke dalam Dapodik dengan kode atau identitas yang tidak dikenal, sehingga mengurangi ketidakteraturan dalam sistem pendidikan nasional.

Farid menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada petunjuk teknis atau regulasi resmi dari Kementerian Pendidikan terkait perekrutan guru tahun 2025.

Informasi yang beredar masih sebatas wacana mengenai kemungkinan seleksi guru melalui jalur Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan, namun mekanismenya pun belum dijelaskan secara rinci.

Dengan kondisi tersebut, Disdikbud Parigi Moutong memilih untuk menunggu kebijakan resmi dari kementerian sebelum mengambil keputusan lebih lanjut. Sikap ini diambil agar kebijakan daerah tetap selaras dengan regulasi nasional dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Kasus Korupsi Dana PEN Seret Bupati Situbondo dan Pegawai PUPR, KPK Tahan Dua Tersangka yang Punya Peran Penting Ini

KPK tahan Bupati Situbondo atas dugaan korupsi dana PEN, kasus mencoreng kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Pemkab Donggala Siapkan Anggaran Sebesar 126 Miliar Rupiah untuk Membayar Gaji PPPK pada Tahun 2025

Anggaran sebesar 126 miliar rupiah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Donggala untuk membayar gaji PPPK di tahun 2025.

Pendaftar Kuliah Melalui Jalur SPAN dalam PMB UIN Datokarama Palu Tahun 2025 Dijamin Mendapat Beasiswa

Beasiswa dijamin didapatkan oleh para pendaftar kuliah lewat jalur SPAN dalam PMB UIN Datokarama Palu, Sulawesi Tengah.

Pemerintah Kota Makassar Minta Partisipasi Masyarakat dalam Menyusun Program Pembangunan

Partisipasi masyarakat dalam menyusun program pembangunan diminta oleh Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Geger! Bakso Melati Dibobol Hingga Mesin Kasir dan Uang 2 Juta Amblas Dibawa Pencuri, Begini Kronologinya

Geger bakso Melati dibobol oleh pencuri hingga mesin kasir dan uang dua juta raib di bawa pelaku kabur yang berada di Pasuruan.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;