Pegawai Tidak Tetap Dinas Pendidikan Pasuruan Jadi Tersangka Korupsi PKBM Senilai 2,5 M, Begini Tanggapan Kejari

Pihak Kejari menanggapi soal kasus korupsi yang terjadi pada seorang pegawai Dinas Pendidikan tidak tetap
Pihak Kejari menanggapi soal kasus korupsi yang terjadi pada seorang pegawai Dinas Pendidikan tidak tetap Source: Pixabay/Ilustrasi korupsi

Pasuruan, gemasulawesi - Pihak Kejari Kabupaten Pasuruan menetapkan pihak ES, seorang pegawai tidak tetap dinas pendidikan Kabupaten Pasuruan sebagai tersangka kasus korupsi. 

Kasus korupsi tersebut yaitu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), sehingga dari kejadian ini ES ditahan selama 20 hari. 

Pihak Kejari Kabupaten Pasuruan Teguh Ananto, mengungkapkan bahwa tersangka menggunakan akun dinas pendidikan untuk mengakses bank data. 

Baca Juga:
Ledakan Keras Gegerkan Warga Probolinggo Hingga Menewaskan Seorang Remaja Berusia 20 Tahun, Begini Kronologinya

Bank data tersebut yaitu website Pusdatin (pusat data nasional) Kemendikbudristek RI. 

Baca Juga:
Ledakan Keras Gegerkan Warga Probolinggo Hingga Menewaskan Seorang Remaja Berusia 20 Tahun, Begini Kronologinya

Selanjutnya ia mengambil data calon peserta didik pada aplikas dapodik lembaga PKBM di Kabupaten Pasuruan. 

"Tujuannya pun untuk mendongkrak jumlah penerimaan dana bantuan operasional," sebutnya. 

Berdasarkan bukti yang diperoleh oleh tim penyidikan, ditemukan fakta bahwa peserta didik dari tersangka tersebut sebagian besar adalah fiktif. 

Baca Juga:
Geger! Warga Tanggul Jember Temukan Jasad Bayi Perempuan di Saluran Irigasi, Begini Kronologinya

Akibat perbuatan tersangka telah menimbulkan kerugian keuangan negara dan sejumlah uang tersebut dinikmati oleh tersangka sebanyak 2,5 miliyar. 

Baca Juga:
Kabar Menarik untuk Para Gamer dari Generasi Milenial: The Sims 1 dan 2 Akan Dirilis Kembali

"Tim penyidikan juga berhasil melakukan penyitaan uang dari tersangka sejumlah 210 juta, penyidikan rencananya akan kembali dilakukan penelusuran aset yang diduga diperoleh dari hasil kejahatan," imbuhnya. 

Dari kejadian ini tersangka terjerat hukuman pasal 2 Jo. 

Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI nomor 20 tahun 2001. 

Baca Juga:
Geger! Mobil KIA Tertabrak Kereta Api Hingga Ringsek di Perlintasan Pecoro Jember, Begini Kronologinya

Hal ini tentang perubahan di atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 64 ayat 1 KUHP Jo pasal 65 ayat 1 KUHP. 

Subsidi pasal 3 Jo pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI nomor 20 tahun 2001. 

Hal ini tentang perubahan atas Undang-Undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberitahuan tindak pidana korupsi. 

Pada pasal 64 ayat 1 KUHP Jo pasal 65 ayat 1 KUHP. Pihak kejari Pasuruan telah menetapkan ketua PKBM Salafiyah, Kejayaan, Pasuruan, berinisial BPS sebagai tersangka korupsi anggaran hibah bantuan operasional. (*/Ayu Sisca Irianti) 

...

Artikel Terkait

wave

Ledakan Keras Gegerkan Warga Probolinggo Hingga Menewaskan Seorang Remaja Berusia 20 Tahun, Begini Kronologinya

Seorang remaja berusia 20 tahun ditemukan tewas gegara suara ledakan keras yang terdengar oleh warga sekitar.

Geger! Warga Tanggul Jember Temukan Jasad Bayi Perempuan di Saluran Irigasi, Begini Kronologinya

Warga Tanggul Kabupaten Jember geger gegara menemukan seorang jasad bayi yang berada di saluran irigasi hingga dilaporkan ke pihak polisi.

Geger! Mobil KIA Tertabrak Kereta Api Hingga Ringsek di Perlintasan Pecoro Jember, Begini Kronologinya

Aksi kecelakaan kereta api menabrak mobil KIA di Kabupaten Jember sebabkan kendaraan ringsek parah, namun memiliki kerugian material.

Viral Maling Bersenjata Nekat Melepaskan Tembakan di Depok Hingga Diburu Polisi, Ini Tanggapan Kasatreskrim Zendrato

Komplotan maling bersenjata nekat melepaskan ledakan saat mencuri di rumah korban daerah Depok hingga terekam kamera CCTV.

Kasus Kecelakaan di Palmerah yang Libatkan Anak ASN Kemenhan Sebagai Tersangka Utama Berujung Damai, Ini Alasannya

Kasus kecelakaan di Palmerah Jakarta Barat berujung damai, meskipun korban ada yang meninggal dunia.

Berita Terkini

wave

10 HP Terbaik yang Akan Hadir di 2026: Spesifikasi, Fitur AI, dan Perbandingan Lengkap

Sedang mencari HP terbaik 2026? Simak daftar 10 smartphone terbaru dari Samsung, Xiaomi, Google, Vivo hingga OPPO lengkap dengan fitur AI

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali


See All
; ;