Heboh Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Korupsi dalam Kasus Pagar Laut Tangerang, Ini Langkah Tegas Bareskrim Polri

Kasus pagar laut Tangerang diselidiki! Polisi usut pemalsuan dokumen, pencucian uang, dan dugaan korupsi.
Kasus pagar laut Tangerang diselidiki! Polisi usut pemalsuan dokumen, pencucian uang, dan dugaan korupsi. Source: Foto/ANTARA/Rivan Awal Lingga

Tangerang, gemasulawesi - Keberadaan pagar laut di perairan Tangerang sempat menghebohkan publik sejak awal Januari 2025. 

Pagar yang membentang di area perairan ini diduga berkaitan dengan penerbitan dokumen hukum yang tidak sah, memicu dugaan pemalsuan dokumen serta tindak pidana pencucian uang.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandani Raharjo Puro, mengungkapkan bahwa penyelidikan terkait dugaan pemalsuan dokumen dalam penerbitan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Surat Hak Milik (SHM) di area perairan Tangerang masih terus berlangsung.

Brigjen Pol. Djuhandani menjelaskan bahwa Kapolri telah memerintahkan penyelidikan sejak awal Januari setelah kasus ini mencuat ke publik. 

Baca Juga:
Bawa Rombongan Siswa SMAN 1 Porong, Bus Brimob Kecelakaan di Exit Tol Purwodadi, Dua Tewas dan Lima Lainnya Luka-Luka

Surat perintah penyelidikan resmi diterbitkan pada 10 Januari 2025, dan sejak saat itu tim penyidik mulai mengumpulkan barang bukti serta keterangan dari berbagai pihak.

Dalam penyelidikan ini, polisi mendalami kemungkinan adanya pelanggaran terhadap beberapa pasal, termasuk:

Pasal 263 KUHP dan Pasal 264 KUHP, yang mengatur tentang pemalsuan dokumen.

Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang berhubungan dengan aliran dana yang diduga digunakan dalam proses penerbitan dokumen.

Baca Juga:
Viral Sindikat Pembobol ATM Asal Lampung di Probolinggo Berhasil Diringkus Polisi, Begini Tanggapan Kapolsek Paiton

Selain itu, tim penyelidik juga membuka kemungkinan adanya unsur suap dan korupsi dalam pemasangan pagar laut tersebut. 

Untuk memperkuat temuan awal, koordinasi dengan penyidik Kejaksaan Agung akan dilakukan dalam waktu dekat.

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, penyidik berencana memanggil sejumlah pihak terkait yang diduga mengetahui atau terlibat dalam penerbitan dokumen SHGB dan SHM di wilayah perairan tersebut.

“Kami masih melaksanakan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai barang bukti ataupun keterangan,” ujar Brigjen Pol. Djuhandani, dikutip pada Sabtu, 1 Februari 2025.

Baca Juga:
Heboh! Aksi Pengeroyokan Maut di Semarang Sebabkan Seorang Remaja Tewas, Ternyata Ini Penyebabnya

Koordinasi lebih lanjut dengan lembaga terkait juga akan dilakukan untuk memastikan aspek hukum yang lebih luas dari kasus ini, terutama jika terbukti ada unsur pelanggaran dalam perizinan serta tata ruang wilayah perairan di Tangerang.

Selain pemalsuan dokumen, muncul indikasi korupsi dan suap dalam proses pemasangan pagar laut di area yang seharusnya tidak boleh dimiliki secara pribadi. 

Dugaan ini semakin kuat setelah ditemukan adanya aliran dana yang tidak wajar dalam proses penerbitan SHGB dan SHM di lokasi tersebut.

Tim penyidik akan menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan izin serta pemanfaatan lahan perairan yang menjadi objek sengketa. 

Baca Juga:
Kedutaan Besar Prancis di Indonesia Siapkan Beasiswa Kolaborasi LPDP untuk Dosen Muda Universitas Hasanuddin

Jika ditemukan adanya indikasi korupsi, maka kasus ini bisa berkembang lebih luas dengan melibatkan lembaga antirasuah seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlanjut dengan fokus utama pada pihak-pihak yang mengklaim kepemilikan area perairan tersebut. 

Jika terbukti ada unsur pidana, maka para pelaku bisa dijerat dengan hukuman berat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Brigjen Pol. Djuhandani menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak tegas dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. 

Baca Juga:
OJK Sebut Sektor Keuangan di Provinsi Sulawesi Tengah hingga November 2024 Tetap Terjaga dan Stabil

Langkah ini diambil untuk mencegah praktik ilegal serupa di wilayah lain yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Bawa Rombongan Siswa SMAN 1 Porong, Bus Brimob Kecelakaan di Exit Tol Purwodadi, Dua Tewas dan Lima Lainnya Luka-Luka

Bus Brimob bawa siswa SMAN 1 Porong mengalami kecelakaan di Exit Tol Purwodadi. Sopir dan satu penumpang tewas.

Viral Sindikat Pembobol ATM Asal Lampung di Probolinggo Berhasil Diringkus Polisi, Begini Tanggapan Kapolsek Paiton

Sindikat pembobol ATM di Probolinggo yang berasal dari Lampung sudah dibekukan oleh tim kepolisian hingga diringkus di tiga titik lokasi.

Heboh! Aksi Pengeroyokan Maut di Semarang Sebabkan Seorang Remaja Tewas, Ternyata Ini Penyebabnya

Aksi pengeroyokan maut di Semarang akibatkan seorang remaja tewas gegara diduga mencuri ponsel milik ibu sang pelaku.

Kedutaan Besar Prancis di Indonesia Siapkan Beasiswa Kolaborasi LPDP untuk Dosen Muda Universitas Hasanuddin

Beasiswa kolaborasi LPDP disiapkan oleh Kedutaan Besar Prancis di Indonesia untuk para dosen muda Universitas Hasanuddin.

OJK Sebut Sektor Keuangan di Provinsi Sulawesi Tengah hingga November 2024 Tetap Terjaga dan Stabil

Hingga bulan November 2024, sektor keuangan di Provinsi Sulawesi Tengah disebutkan OJK tetap terjaga dan juga stabil.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Danyang Wingit Jumat Kliwon, Film Horor tentang Unsur Mistis dalam Budaya Jawa yang Dibintangi Celine Evangelista

Danyang Wingit Jumat Kliwon adalah film horor yang dibintangi oleh Celine Evangelista, berfokus pada unsur mistis dalam budaya Jawa

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.


See All
; ;