Lapas Kelas II A Kendari Gandeng Universitas Sulawesi Tenggara Beri Penyuluhan Anti Narkoba kepada Narapidana

Ket. Foto: Lapas Kendari Menggandeng Unsultra untuk Memberikan Penyuluhan Anti Narkoba kepada Napi
Ket. Foto: Lapas Kendari Menggandeng Unsultra untuk Memberikan Penyuluhan Anti Narkoba kepada Napi Source: (Foto/ANTARA/HO-Lapas Kendari.)

Kendari, gemasulawesi – Lapas Kelas II A Kendari menggandeng Universitas Sulawesi Tenggara atau Unsultra untuk memberikan penyuluhan anti narkoba kepada para narapidana atau warga binaan pemasyarakatan.

Mustar Taro, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kendari, menyampaikan di Kendari bahwa pihaknya menjalin kerja sama dengan Unsultra dengan tujuan untuk membantu dalam hal pemberian penyuluhan agar meningkatkan kesadaran dan pengetahuan warga binaan mengenai bahaya narkoba dan pentingnya hidup sehat.

Mustar Taro menyatakan penyuluhan anti narkoba ini nantinya akan dilakukan oleh tim dosen dan mahasiswa Unsultra yang konsentrasi akademiknya meliputi bidang kesehatan mental dan penanggulangan narkoba.

“Dalam pemberian materi-materi kepada para warga binaan tersebut akan dipaparkan mengenai bahaya dari narkoba, gejala penyalahgunaan narkoba, dan juga cara-cara untuk menghindar dari peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing,” ucapnya.

Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Sigi Ajak Masyarakat untuk Menjaga dan Merawat Fasilitas Olahraga yang Ada

Dia menambahkan nanti akan disampaikan dengan metode diskusi dan tanya jawab untuk memastikan warga binaan memahami materi yang disampaikan.

Dikutip dari Antara, dia menyebutkan pihaknya berharap dengan terjalinnya kerja sama dengan Unsultra tersebut, para warga binaan dapat mempunyai pengetahuan dan kesadaran yang lebih baik mengenai bahaya dari narkoba secara komprehensif.

Dia mengatakan hal ini juga dapat membantu meningkatkan kualitas hidup dan mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif dan sehat.

Dia melanjutkan kegiatan penyuluhan itu juga adalah bentuk komitmen Lapas Kelas II A Kendari untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:
Heboh Seorang ODGJ Nekat Melukai 8 Pemotor yang Melintas di Jalanan Malang, Ternyata Ini Kronologinya

Di sisi lain, Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Fadjry Djufry, berharap Kementerian ATR/BPN memberikan kepastian status lahan untuk para calon investor yang akan masuk ke Provinsi Sulawesi Selatan.

Dia menyatakan saat ini ada investor dari Vietnam yang siap berinvestasi dalam pengembangan sapi perah di Sulawesi Selatan.

Dia menyampaikan Pemprov Sulawesi Selatan telah menyediakan lahan seluas 18 hektare sebagai wadah pelepasan sapi perah asal Vietnam itu.

Tetapi lahan ini masih ada yang berstatus bukan milik negara. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Pemerintah Kabupaten Sigi Ajak Masyarakat untuk Menjaga dan Merawat Fasilitas Olahraga yang Ada

Masyarakat diajak oleh Pemerintah Kabupaten Sigi untuk menjaga dan merawat fasilitas olahraga yang ada di daerah tersebut.

Heboh Seorang ODGJ Nekat Melukai 8 Pemotor yang Melintas di Jalanan Malang, Ternyata Ini Kronologinya

Pria ODGJ ini nekat melukai 8 pemotor milik warga yang lewat di jalanan Desa Lebakharjo Malang hingga dibawa ke RSJ Kanjuruhan.

Geger Puluhan Katering Pasuruan dan Malang Mengalami Penipuan Berkedok MBG Hingga Dilaporkan Pihak Kodim, Begini Modusnya

Maraknya modus penipuan menyebabkan puluh katering di Pasuruan dan Malang ditipu program MBG hingga raib jutaan rupiah.

Usut Insiden Kebakaran Glodok Plaza yang Tewaskan Belaskan Orang, Polres Metro Jakarta Barat Periksa 14 Saksi

Kasus kebakaran Glodok Plaza diselidiki! Polisi periksa manajemen, kumpulkan bukti, dan tunggu hasil forensik.

Heboh Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Korupsi dalam Kasus Pagar Laut Tangerang, Ini Langkah Tegas Bareskrim Polri

Bareskrim Polri bongkar kasus pagar laut Tangerang. Dugaan pemalsuan SHGB dan pencucian uang kini diselidiki.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;