Kendari, gemasulawesi – Lapas Kelas II A Kendari menggandeng Universitas Sulawesi Tenggara atau Unsultra untuk memberikan penyuluhan anti narkoba kepada para narapidana atau warga binaan pemasyarakatan.
Mustar Taro, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kendari, menyampaikan di Kendari bahwa pihaknya menjalin kerja sama dengan Unsultra dengan tujuan untuk membantu dalam hal pemberian penyuluhan agar meningkatkan kesadaran dan pengetahuan warga binaan mengenai bahaya narkoba dan pentingnya hidup sehat.
Mustar Taro menyatakan penyuluhan anti narkoba ini nantinya akan dilakukan oleh tim dosen dan mahasiswa Unsultra yang konsentrasi akademiknya meliputi bidang kesehatan mental dan penanggulangan narkoba.
“Dalam pemberian materi-materi kepada para warga binaan tersebut akan dipaparkan mengenai bahaya dari narkoba, gejala penyalahgunaan narkoba, dan juga cara-cara untuk menghindar dari peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing,” ucapnya.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Sigi Ajak Masyarakat untuk Menjaga dan Merawat Fasilitas Olahraga yang Ada
Dia menambahkan nanti akan disampaikan dengan metode diskusi dan tanya jawab untuk memastikan warga binaan memahami materi yang disampaikan.
Dikutip dari Antara, dia menyebutkan pihaknya berharap dengan terjalinnya kerja sama dengan Unsultra tersebut, para warga binaan dapat mempunyai pengetahuan dan kesadaran yang lebih baik mengenai bahaya dari narkoba secara komprehensif.
Dia mengatakan hal ini juga dapat membantu meningkatkan kualitas hidup dan mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif dan sehat.
Dia melanjutkan kegiatan penyuluhan itu juga adalah bentuk komitmen Lapas Kelas II A Kendari untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
Di sisi lain, Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Fadjry Djufry, berharap Kementerian ATR/BPN memberikan kepastian status lahan untuk para calon investor yang akan masuk ke Provinsi Sulawesi Selatan.
Dia menyatakan saat ini ada investor dari Vietnam yang siap berinvestasi dalam pengembangan sapi perah di Sulawesi Selatan.
Dia menyampaikan Pemprov Sulawesi Selatan telah menyediakan lahan seluas 18 hektare sebagai wadah pelepasan sapi perah asal Vietnam itu.
Tetapi lahan ini masih ada yang berstatus bukan milik negara. (Antara)