Nias, gemasulawesi - Dua anggota polisi diduga terlibat kasus pemerasan terhadap kepala sekolah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Nias, Sumatra Utara.
Mereka kini telah diamankan dan ditempatkan di tempat khusus (dipatsus) oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Paminal) Polri. Dugaan pemerasan ini berkaitan dengan dana alokasi khusus yang diperuntukkan bagi kegiatan sekolah tersebut.
Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Irjen. Pol. Cahyono Wibowo, mengungkapkan bahwa kasus ini tengah ditangani dengan serius.
"Terkait masalah pemerasan dalam pengelolaan dana alokasi khusus untuk kegiatan sekolah SMK di Sumatra Utara. Saat ini, ada dua calon tersangka yang sudah diamankan dan dipatsus di Paminal," ujarnya, dikutip pada Sabtu, 15 Februari 2025.
Pengungkapan kasus ini bermula dari rencana operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan tim gabungan dari Kortastipidkor, Paminal, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, rencana tersebut gagal terlaksana karena informasi mengenai OTT bocor sebelum eksekusi dilakukan. Akibatnya, tim penyidik harus melakukan langkah lain untuk mengusut dugaan pemerasan ini.
Meski OTT tidak berhasil, penyelidikan tetap berlanjut. Hasil investigasi mengungkap adanya tindak pidana yang mengarah pada pemerasan.
Saat penindakan dilakukan, tim berhasil mengamankan uang sebesar Rp400 juta yang diduga merupakan hasil pemerasan dari dana sekolah.
Saat ini, penyidik masih mendalami keterlibatan kedua oknum tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut serta dalam kasus ini.
Jika terbukti bersalah, mereka akan menghadapi sanksi hukum yang tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya bertugas memberantas tindak pidana korupsi.
Kepolisian memastikan akan menindak tegas setiap anggotanya yang terlibat dalam praktik korupsi atau pemerasan, guna menjaga integritas institusi serta kepercayaan masyarakat.
Penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Publik pun menunggu langkah hukum selanjutnya terhadap kedua oknum yang telah diamankan.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi institusi pendidikan agar lebih berhati-hati dalam pengelolaan dana sekolah.
Diharapkan, transparansi dan pengawasan yang lebih ketat dapat mencegah kejadian serupa terulang. Kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum harus terus dijaga dengan tindakan yang adil dan transparan. (*/Shofia)