Guru Sekolah Swasta Berpeluang Diangkat Jadi PPPK di 2025, Komda Alkhairaat Parigi Moutong Dorong Kepastian SK

Guru Sekolah Swasta Berpeluang Diangkat Jadi PPPK di 2025, Komda Alkhairaat Parigi Moutong Dorong Kepastian SK
Guru Sekolah Swasta Berpeluang Diangkat Jadi PPPK di 2025, Komda Alkhairaat Parigi Moutong Dorong Kepastian SK Source: Gemasulawesi.com

Parigi Moutong, gemasulawesi - Pada tahun 2025, Pemerintah Indonesia akan membuka peluang besar bagi para guru sekolah swasta untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini menjadi kabar yang menggembirakan bagi para pendidik swasta yang selama ini telah mengabdikan diri di tengah keterbatasan.

Informasi mengenai rencana pengangkatan tersebut disampaikan oleh Ketua Komda Alkhairaat Parigi Moutong, Adrudin Nur, dalam Rapat Koordinasi Komda Alkhairaat zona tiga yang dilaksanakan di lantai dua Kantor Bupati Parigi Moutong pada hari Sabtu, 15 Februari 2025.

Menurut Adrudin, informasi mengenai rekrutmen PPPK bagi guru sekolah swasta diperolehnya setelah bertemu dengan Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, saat kegiatan reses beberapa waktu lalu di Parigi Moutong.

Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan keluhan terkait nasib guru-guru swasta yang seringkali tidak mendapatkan perhatian secara optimal, baik dalam hal pengangkatan status maupun kesejahteraan.

“Hal ini saya tanyakan kepada beliau pada saat reses. Saya sampaikan ini ke beliau, karena saya kesulitan dengan urusan nasib guru-guru di sekolah swasta,” ungkapnya.

Kondisi yang dihadapi oleh banyak sekolah swasta, menurutnya, cukup memprihatinkan. Meski telah dibangun ribuan gedung sekolah, ketersediaan tenaga pengajar masih sangat terbatas.

Ditambah lagi, sebagian besar guru swasta tidak memiliki kepastian dalam hal pendapatan, karena tidak ada alokasi gaji tetap dari pemerintah.

Situasi inilah yang membuat pihaknya berupaya keras mencari solusi yang konkret untuk para guru.

“Dan Alhamdulillah ketika saya tanya saat itu jawaban beliau adalah di tahun 2025 ada pengangkatan pegawai khusus untuk guru sekolah swasta,” tuturnya.

Adrudin menambahkan bahwa rencana pengangkatan PPPK tersebut nantinya akan ditindaklanjuti ke pihak Pengurus Besar (PB) Alkhairaat di Palu.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif pemerintah daerah dan seluruh jajaran Alkhairaat dalam mendukung proses administrasi, termasuk kejelasan Surat Keputusan (SK) sebagai syarat pendaftaran.

“Yang saya khawatirkan kebijakan pemerintah pusat sudah ada terkait pengangkatan guru untuk sekolah swasta tahun ini, sementara kita orang Alkhairaat sendiri tidak terlibat di dalamnya hanya karena persoalan SK mereka,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya mengusulkan agar segera ditetapkan SK mana yang akan digunakan oleh guru honorer swasta dalam pendaftaran nantinya. Kepastian tersebut diperlukan agar para guru tidak kehilangan kesempatan hanya karena perbedaan administratif.

“Oleh sebab itu kita harus sepakat hari ini SK mana yang kita gunakan dan SK tahun berapa, jika semua SK itu ditandatangani oleh PB Alkhairaat, maka mereka bisa ikut pada pengangkatan pegawai tahun ini,” kata mantan Kadisdikbud Parimo itu.

Adrudin juga mengingatkan bahwa keterlibatan dalam proses ini tidak boleh hanya terbatas pada Komda saja, melainkan harus melibatkan seluruh pengurus Alkhairaat lainnya yang memiliki tanggung jawab moral dalam memajukan pendidikan agama di daerah.

“Jadi sekaitan hal ini jangan hanya kita di Komda saja, tetapi teman-teman pengurus Alkhairaat lainya juga ikut terlibat sama-sama pendidikan agama di daerah ini,” kata Adrudin menambahkan.

Sebagai catatan, untuk dapat mengikuti seleksi PPPK, para guru sekolah swasta diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah, salah satunya adalah memiliki kualifikasi pendidikan minimal Strata 1 (S1) atau yang setara.

...

Tags

Artikel Terkait

wave

Disperindag Sigi Pastikan Ketersediaan Cabai Rawit Merah Tetap Lancar dan Terkendali Menjelang Bulan Ramadhan

Ketersediaan cabai rawit merah dipastikan Disperindag Sigi tetap lancar dan terkendali menjelang bulan Ramadhan tahun 2025.

Jelang Rakor PB Alkhairaat di Parigi Moutong, Ketua Panitia Lokal Pastikan Persiapan Lancar dan Rampung

Ketua panitia lokal, Ibrahim pastikan persiapan rakor pengurus besar Alkhairaat di Parigi Moutong rampung 95 persen

Pemkab Parigi Moutong Gelar Malam Persahabatan Antar Agama untuk Pererat Kerukunan dan Jaga Keberagaman Daerah

Pemkab Parigi Moutong hadiri malam persahabatan lintas agama & Ormas di kafe Parigi, Jumat malam 14 Februari 2025.

Pemerintah Kota Palu Bertekad Melakukan Revolusi Besar terhadap Pengelolaan Lingkungan Hidup

Pemkot Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, bertekad untuk melakukan revolusi besar terhadap pengelolaan lingkungan yang hidup.

Kemenkum Sulbar Lakukan Sinergi dengan Rumah BUMN untuk Meningkatkan Pendaftaran Kekayaan Intelektual

Sinergi dengan rumah BUMN dilakukan oleh Kementerian Hukum Sulawesi Barat untuk meningkatkan pendaftaran KI.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;