Pemerintah Kota Palu Bertekad Melakukan Revolusi Besar terhadap Pengelolaan Lingkungan Hidup

Ket. Foto: Pemkot Palu Bertekad Melakukan Revolusi Besar terhadap Pengelolaan Lingkungan Hidup
Ket. Foto: Pemkot Palu Bertekad Melakukan Revolusi Besar terhadap Pengelolaan Lingkungan Hidup Source: (Foto/ANTARA/Moh Ridwan)

Palu, gemasulawesi – Pemerintah Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, bertekad melakukan revolusi besar terhadap pengelolaan lingkungan hidup yang menjadi salah satu program prioritas jangka menengah 2025-2030.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu, Ibnu Mundzir, mengatakan penanganan sampah adalah komitmen pihaknya dalam menciptakan kota ini bersih dan sehat untuk dinikmati masyarakat.

Ibnu Mundzir menerangkan perubahan mendasar pengelolaan lingkungan untuk keberlanjutan pembangunan kota yang mana dalam penerapan kebijakannya Pemerintah Kota Palu telah merumuskan dalam dokumen PPLH atau Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam dokumen itu terdapat 4 isu krusial, yaitu pengelolaan sampah dan limbah B3 atau bahan berbahaya beracun serta alih fungsi lahan dan pertambangan.

Baca Juga:
Kemenkum Sulbar Lakukan Sinergi dengan Rumah BUMN untuk Meningkatkan Pendaftaran Kekayaan Intelektual

“Dari 4 isu tersebut, poin yang paling tinggi segera ditangani yaitu sampah,” katanya,

Dikutip dari Antara, revolusi pengelolaan dimaksud berangkat dari hulu hingga hilir sampai pada perubahan gaya hidup masyarakat minim sampah karena hal yang fundamental dalam perspektif pengelolaan lingkungan hidup, yaitu gaya hidup masyarakat.

Oleh karena itu, penerapan kebijakan ini ke depan membiasakan masyarakat menerapkan gaya hidup minim sampah hingga eco living atau gaya hidup yang berkelanjutan dan ramah lingkungan menuju urban akupuntur sebagai arsitektural untuk memperbaiki lingkungan perkotaan.

Dia mengatakan lewat kebijakan itu menjadi mandat untuk DLH melakukan intervensi menangani gaya hidup minim sampah, gaya hidup yang berkelanjutan dan juga ramah lingkungan.

Baca Juga:
Polda Kalsel Sukses Tangkap Kurir Sabu 33 Kg Jaringan Fredy Pratama, Pelaku Sempat Tabrak Petugas saat Ditangkap

Dia menuturkan permasalahan sampah sangat kompleks sehingga Pemerintah Kota Palu mencari formula khusus agar penerapannya lebih efektif.

Sebagaimana data DLH setempat, sampah yang masuk di TPA saat ini 30 persen adalah sampah anorganik dan 70 persen sampah organik.

Yang paling banyak adalah food waste atau sisa makanan yang masih layak konsumsi tetapi dibuang.

Menurutnya, jika sampah makanan hanya dibiarkan tanpa ada pemroresan, maka akan berisiko memperpendek usia TPA sementara itu Kementerian Lingkungan Hidup telah menegaskan tidak ada lagi pembangunan TPA pada tahun 2030. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Kemenkum Sulbar Lakukan Sinergi dengan Rumah BUMN untuk Meningkatkan Pendaftaran Kekayaan Intelektual

Sinergi dengan rumah BUMN dilakukan oleh Kementerian Hukum Sulawesi Barat untuk meningkatkan pendaftaran KI.

Polda Kalsel Sukses Tangkap Kurir Sabu 33 Kg Jaringan Fredy Pratama, Pelaku Sempat Tabrak Petugas saat Ditangkap

Polda Kalsel berhasil menangkap kurir sabu yang disebut bagian dari jaringan Fredy Budiman, pelaku sempat memberikan perlawanan

Mengejutkan! KTP Warga di Desa Kohod Dicatut untuk Sertifikat Pagar Laut Tangerang, Polisi Usut Aliran Dana

Terungkap! Nama warga Desa Kohod dipakai tanpa izin dalam penerbitan sertifikat pagar laut. Polisi usut pihak terkait.

Tak Terima Ditegur Gegara Serobot Antrean, Sopir Pajero Tikam Kernet Bus Damri di SPBU Bandar Lampung Pakai Senjata Tajam

Viral aksi sopir Pajero menyerang kernet bus di SPBU pakai sajam akibat cekcok antrean. Polisi pastikan pelaku diproses hukum.

Koper Dicongkel, Penumpang Lion Air Ngamuk di Bandara Haluoleo Kendari Gegara Emas dan Jam Tangan Senilai Rp7,6 Juta Hilang

Dugaan pencurian di bagasi Lion Air kembali terjadi. Penumpang kehilangan emas, kasus viral di media sosial.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;