Bapanas dan Pemprov Sulteng Menyiapkan 14 Rumah Kemas Durian Beku sejak Tahun 2024

Ket. Foto: Bapanas dan Pemerintah Provinsi Sulteng Telah Menyiapkan 14 Rumah Kemas Durian Beku sejak 2024
Ket. Foto: Bapanas dan Pemerintah Provinsi Sulteng Telah Menyiapkan 14 Rumah Kemas Durian Beku sejak 2024 Source: (Foto/ANTARA/Nur Amalia Amir)

Palu, gemasulawesi – Badan Pangan Nasional dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah menyiapkan 14 rumah kemas durian beku sejak tahun 2024 dalam upaya mendukung ekspor komoditas durian ke Cina.

Direktur Pengawasan Penerapan Standar Mutu dan Keamanan Pangan Bapanas, Brigjen Pol. Hermawan, mengatakan dalam rangka mendukung kegiatan ekspor durian di Sulawesi Tengah ke negara Tiongkok, Bapanas bersama dengan Dinas Pangan Sulawesi Tengah telah menyiapkan 14 rumah kemas durian beku.

“Dan saat ini, 7 rumah kemas durian segar sedang dalam proses,” ujarnya.

Dia menyampaikan upaya ini dilakukan lewat implementasi standar sanitasi dan higienis rumah kemas, membangun sistem ketelusuran, dan mendampingi bisnis proses dan SOP.

Baca Juga:
Dinas Pariwisata dan BI Sulawesi Selatan Dorong Hotel dan Restoran untuk Meraih Sertifikat Halal

Dia menerangkan bahwa upaya ekspor komoditas durian asal Provinsi Sulawesi Tengah ke Tiongkok adalah bukti keberhasilan dari program swasembada pangan yang merupakan salah satu Asta Cita Presiden RI.

Dikutip dari Antara, dia menyebutkan salah satu bagian dari upaya mewujudkan upaya Asta Cita Presiden RI dengan memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa lewat Swasembada Pangan, energi, air, ekonomi hijau, ekonomi biru, dan ekonomi kreatif.

“Lalu hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah negeri,” ungkapnya.

Dia melanjutkan ekspor pangan yang akan dilakukan ini adalah bukti bahwa swasembada pangan berhasil sekaligus adanya upaya hilirisasi untuk menciptakan nilai tambah buah durian.

Baca Juga:
PJ Gubernur Gorontalo Sebut Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Sangat Penting Dilakukan

Menurutnya, sejalan dengan peningkatan upaya ekspor itu, Bapanas memiliki peran yang sangat strategis yang diberikan kewenangan untuk mengadakan fungsi koordinasi perumusan penetapan kebijakan dan pelaksanaan keamanan pangan segar, mencakup standar keamanan pangan, gizi pangan, mutu pangan, standar label, dan iklan pangan.

Dia menyebutkan setiap pangan yang diperdagangkan, baik di dalam negeri maupun ke luar negeri harus memenuhi persyaratan keamanan badan pangan.

“Penjaminan keamanan dan mutu pangan segar dilakukan secara bersinergi oleh Bapanas selaku OKPP atau Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat dan dinas pangan provinsi, kabupaten atau kota selaku OKKPD atau Otoritas Keamanan Keamanan Pangan Daerah,” lanjutnya. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Hadiri Rakor Nasional Kemendagri, Plh Bupati Parigi Moutong Zulfinasran Soroti Inflasi dan Transportasi Jelang Ramadhan

Plh Bupati Parigi Moutong, Zulfinasran, ikut Rakor bahas inflasi & kesiapan transportasi jelang Ramadhan-Idul Fitri 2025.

Dinas Pariwisata dan BI Sulawesi Selatan Dorong Hotel dan Restoran untuk Meraih Sertifikat Halal

Hotel dan restoran didorong Dinas Pariwisata dan Ekonomi serta Bank Indonesia Sulawesi Selatan untuk meraih sertifikasi halal.

PJ Gubernur Gorontalo Sebut Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Sangat Penting Dilakukan

Penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta interitas disebutkan PJ Gubernur Gorontalo sangat penting untuk dilakukan.

Pemkab Sigi Alokasikan Anggaran 17 Miliar Per Tahun untuk Mendukung Program Makan Bergizi Gratis

Anggaran sebanyak 17 miliar rupiah per tahun dialokasikan Pemerintah Kabupaten Sigi untuk mendukung program MBG.

Pemkab Parigi Moutong Buka Daurah Ramadhan Muslimah 2025 Dorong Refleksi Akhlak di Bulan Penuh Berkah

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, secara resmi membuka kegiatan Daurah Ramadhan oleh Muslimah Wahdah Islamiyah tahun 2025.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;