Palu, gemasulawesi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum atau Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Banggai melakukan kolaborasi dalam meningkatkan akses layanan hukum untuk masyarakat di daerah ini.
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Banggai, Zainuddin Saluki, mengatakan pihaknya memiliki komitmen untuk terus mengembangkan layanan bantuan hukum di daerah termasuk dengan memastikan bahwa layanan hukum dapat diakses oleh masyarakat luas terutama mereka yang kurang mampu.
“Pihak kami mendukung penuh optimalisai Posbakum atau Pos Bantuan Hukum dalam memberikan keadilan untuk masyarakat,” ujarnya.
Dia menambahkan terutama bagi mereka yang menghadapi permasalahan hukum tetapi terkendala biaya.
Menurutnya, program Posbakum telah mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Banggai.
“Saat ini, tindak lanjut terhadap penguatan Posbakum telah dilakukan dan seluruh desa di Banggai telah diimbau untuk mengoptimalkan layanan itu,” katanya.
Dikutip dari Antara, dia menyatakan selain optimalisasi Posbakum, Pemerintah Kabupaten Banggai juga mendukung Peacemaker Justice Award 2025 yang merupakan sebuah program yang mendorong kepala desa dan lurah untuk melakukan peran aktif sebagai juru damai atau non-litigation peacemaker dalam menyelesaikan sengketa hukum secara musyawarah sebelum masuk ke ranah litigasi.
Dia menyampaikan bahwa sejauh ini kepala desa di Banggai cukup banyak yang telah berpartisipasi dalam program paralegal yang memiliki tujuan menyelesaikan konflik warga lewat pendekatan keadilan restoratif.
Baca Juga:
Puluhan Ribu MinyaKita Tak Sesuai Takaran Disita di Karanganyar, Polda Jateng Amankan 89.856 Kemasan
Dia menyebutkan peran kepala desa sebagai juru damai sangat penting untuk menjaga ketertiban dan harmoni di masyarakat.
“Kami terus mendorong lebih banyak kepala desa untuk terlibat dalam Peacemaker Justice Award 2025 sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi mereka dalam menyelesaikan permasalahan hukum secara damai,” ucapnya.
Menurutnya, dengan adanya sinergi dan kolaborasi ini diharapkan semakin banyak masyarakat yang memperoleh perlindungan hukum secara adil dan juga merata. (Antara)