Heboh Wanita Mengaku Diminta Uang Rp 3 Juta saat Lapor Kasus Dugaan Pencurian Mobil, Begini Klarifikasi Polres Jaktim

Potret Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly ketika memberikan keterangan
Potret Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly ketika memberikan keterangan Source: (Foto/HO-ANTARA/Ilham Kausar)

Jakarta Timur, gemasulawesi - Polres Metro Jakarta Timur akhirnya buka suara terkait tuduhan yang menyebut bahwa seorang wanita berinisial CA diminta uang sebesar Rp3 juta oleh penyidik untuk menindaklanjuti laporan kasus dugaan pencurian mobil.

Tuduhan ini mencuat setelah sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan CA menyatakan kekecewaannya saat berada di Kantor Polres Metro Jakarta Timur.

Dalam video itu, tertulis bahwa karena CA menolak membayar, kasus yang dilaporkannya akhirnya dihentikan oleh pihak kepolisian.

Menanggapi beredarnya video tersebut, Polres Metro Jakarta Timur memberikan klarifikasi dan membantah keras tuduhan yang menyebut bahwa ada permintaan uang dari penyidik.

Baca Juga:
Soroti Potensi Adanya Pendatang Baru ke Jakarta usai Lebaran, Rano Karno Mengaku Terbuka Namun Beri Imbauan Begini

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta uang sepeserpun dalam menangani laporan yang diajukan oleh CA.

"Kami menyatakan dengan tegas bahwa tulisan di dalam video tersebut yang menghakimi penyidik Polres Metro Jakarta Timur adalah berita hoaks atau tidak benar," jelas Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly pada Sabtu, 29 Maret 2025.

Dalam penjelasannya, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly juga mengungkapkan bahwa CA sebenarnya membuat dua laporan di Polres Metro Jakarta Timur, yang keduanya berkaitan dengan pembelian mobil bekas.

Laporan pertama terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP. Sedangkan laporan kedua berkaitan dengan perlindungan konsumen.

Baca Juga:
Pemerintah Kota Kendari Siapkan 114 Titik Lokasi Salat Idul Fitri 1446 Hijriah di Kota Kendari

Dari hasil penyelidikan, polisi tidak menemukan adanya unsur tindak pidana dalam laporan yang berkaitan dengan perlindungan konsumen.

Oleh karena itu, penyelidikan terhadap laporan tersebut dihentikan. Sementara itu, laporan pertama yang berkaitan dengan dugaan penipuan masih dalam tahap penyelidikan.

Keputusan untuk menghentikan penyelidikan kasus perlindungan konsumen didasarkan pada hasil penyelidikan yang tidak menemukan bukti adanya tindak pidana.

Oleh karena itu, Polres Metro Jakarta Timur menegaskan bahwa keputusan ini bukan karena adanya faktor lain seperti yang dituduhkan dalam video yang beredar.

Baca Juga:
Komda Alkhairaat Parigi Moutong Laporkan Fuad Plered atas Dugaan Penghinaan pada Guru Tua, Minta Presiden Turun Tangan

Kapolres Metro Jakarta Timur juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial.

Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap kabar yang belum tentu benar dan memastikan terlebih dahulu fakta-fakta sebelum menyebarkan informasi lebih lanjut. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Soroti Potensi Adanya Pendatang Baru ke Jakarta usai Lebaran, Rano Karno Mengaku Terbuka Namun Beri Imbauan Begini

Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno menyebut Jakarta terbuka dengan adanya pendatang baru setelah lebaran hari raya Idul Fitri 2025

Pemerintah Kota Kendari Siapkan 114 Titik Lokasi Salat Idul Fitri 1446 Hijriah di Kota Kendari

Sebanyak 114 titik lokasi salat Idul Fitri 1446 Hijirah disiapkan oleh Pemerintah Kota Kendari di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Komda Alkhairaat Parigi Moutong Laporkan Fuad Plered atas Dugaan Penghinaan pada Guru Tua, Minta Presiden Turun Tangan

Komda Alkhairaat Kabupaten Parigi Moutong melaporkan Fuad Plered ke Polisi atas dugaan penghinaan terhadap Guru Tua

Heboh TNI Temukan Ladang Ganja 0,5 Hektare di Pegunungan Bintang Papua, Pemilik Lahan Belum Diketahui

Sebuah ladang ganja seluas 0,5 hektare ditemukan oleh TNI di Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua

Polres Kolaka Utara Siapkan Tim untuk Patroli di Lingkungan Rumah Warga yang Ditinggal Mudik

Tim untuk melakukan patroli di lingkungan rumah warga yang ditinggal mudik disiapkan oleh Polres Kolaka Utara, Sultra.

Berita Terkini

wave

10 HP Terbaik yang Akan Hadir di 2026: Spesifikasi, Fitur AI, dan Perbandingan Lengkap

Sedang mencari HP terbaik 2026? Simak daftar 10 smartphone terbaru dari Samsung, Xiaomi, Google, Vivo hingga OPPO lengkap dengan fitur AI

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali


See All
; ;