Heboh Wanita Mengaku Diminta Uang Rp 3 Juta saat Lapor Kasus Dugaan Pencurian Mobil, Begini Klarifikasi Polres Jaktim

Potret Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly ketika memberikan keterangan
Potret Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly ketika memberikan keterangan Source: (Foto/HO-ANTARA/Ilham Kausar)

Jakarta Timur, gemasulawesi - Polres Metro Jakarta Timur akhirnya buka suara terkait tuduhan yang menyebut bahwa seorang wanita berinisial CA diminta uang sebesar Rp3 juta oleh penyidik untuk menindaklanjuti laporan kasus dugaan pencurian mobil.

Tuduhan ini mencuat setelah sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan CA menyatakan kekecewaannya saat berada di Kantor Polres Metro Jakarta Timur.

Dalam video itu, tertulis bahwa karena CA menolak membayar, kasus yang dilaporkannya akhirnya dihentikan oleh pihak kepolisian.

Menanggapi beredarnya video tersebut, Polres Metro Jakarta Timur memberikan klarifikasi dan membantah keras tuduhan yang menyebut bahwa ada permintaan uang dari penyidik.

Baca Juga:
Soroti Potensi Adanya Pendatang Baru ke Jakarta usai Lebaran, Rano Karno Mengaku Terbuka Namun Beri Imbauan Begini

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta uang sepeserpun dalam menangani laporan yang diajukan oleh CA.

"Kami menyatakan dengan tegas bahwa tulisan di dalam video tersebut yang menghakimi penyidik Polres Metro Jakarta Timur adalah berita hoaks atau tidak benar," jelas Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly pada Sabtu, 29 Maret 2025.

Dalam penjelasannya, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly juga mengungkapkan bahwa CA sebenarnya membuat dua laporan di Polres Metro Jakarta Timur, yang keduanya berkaitan dengan pembelian mobil bekas.

Laporan pertama terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP. Sedangkan laporan kedua berkaitan dengan perlindungan konsumen.

Baca Juga:
Pemerintah Kota Kendari Siapkan 114 Titik Lokasi Salat Idul Fitri 1446 Hijriah di Kota Kendari

Dari hasil penyelidikan, polisi tidak menemukan adanya unsur tindak pidana dalam laporan yang berkaitan dengan perlindungan konsumen.

Oleh karena itu, penyelidikan terhadap laporan tersebut dihentikan. Sementara itu, laporan pertama yang berkaitan dengan dugaan penipuan masih dalam tahap penyelidikan.

Keputusan untuk menghentikan penyelidikan kasus perlindungan konsumen didasarkan pada hasil penyelidikan yang tidak menemukan bukti adanya tindak pidana.

Oleh karena itu, Polres Metro Jakarta Timur menegaskan bahwa keputusan ini bukan karena adanya faktor lain seperti yang dituduhkan dalam video yang beredar.

Baca Juga:
Komda Alkhairaat Parigi Moutong Laporkan Fuad Plered atas Dugaan Penghinaan pada Guru Tua, Minta Presiden Turun Tangan

Kapolres Metro Jakarta Timur juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial.

Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap kabar yang belum tentu benar dan memastikan terlebih dahulu fakta-fakta sebelum menyebarkan informasi lebih lanjut. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Soroti Potensi Adanya Pendatang Baru ke Jakarta usai Lebaran, Rano Karno Mengaku Terbuka Namun Beri Imbauan Begini

Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno menyebut Jakarta terbuka dengan adanya pendatang baru setelah lebaran hari raya Idul Fitri 2025

Pemerintah Kota Kendari Siapkan 114 Titik Lokasi Salat Idul Fitri 1446 Hijriah di Kota Kendari

Sebanyak 114 titik lokasi salat Idul Fitri 1446 Hijirah disiapkan oleh Pemerintah Kota Kendari di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Komda Alkhairaat Parigi Moutong Laporkan Fuad Plered atas Dugaan Penghinaan pada Guru Tua, Minta Presiden Turun Tangan

Komda Alkhairaat Kabupaten Parigi Moutong melaporkan Fuad Plered ke Polisi atas dugaan penghinaan terhadap Guru Tua

Heboh TNI Temukan Ladang Ganja 0,5 Hektare di Pegunungan Bintang Papua, Pemilik Lahan Belum Diketahui

Sebuah ladang ganja seluas 0,5 hektare ditemukan oleh TNI di Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua

Polres Kolaka Utara Siapkan Tim untuk Patroli di Lingkungan Rumah Warga yang Ditinggal Mudik

Tim untuk melakukan patroli di lingkungan rumah warga yang ditinggal mudik disiapkan oleh Polres Kolaka Utara, Sultra.

Berita Terkini

wave

Tiga Jasad WNI Korban Kecelakaan Helikopter di Tanah Bumbu Berhasil Teridentifikasi

Tim DVI Polda Kalsel identifikasi tiga WNI korban helikopter BK117 D3, sementara dua jasad lainnya masih menunggu kepastian.

Presiden Prabowo Lantik Menteri dan Wakil Menteri Baru Kabinet Merah Putih

Presiden Prabowo memberhentikan dan melantik menteri serta wakil menteri baru dalam Kabinet Merah Putih 2024—2029.

Kemenkeu dan BI Perkuat Skema Burden Sharing untuk Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi

Kemenkeu dan BI terapkan burden sharing hati-hati, dukung perumahan rakyat dan koperasi, jaga stabilitas moneter serta dorong pertumbuhan.

Kemendagri Dorong Pengaktifan Siskamling dan Optimalisasi Peran Satlinmas

Kemendagri terbitkan surat edaran mendorong pengaktifan kembali siskamling dan perkuat peran Satlinmas demi keamanan dan ketertiban.

Indonesia-GCC Percepat Perundingan FTA, Target Rampung 2025

Indonesia dan GCC melanjutkan perundingan FTA putaran ketiga, bahas perdagangan, investasi, hingga ekonomi halal dengan target selesai 2025.


See All
; ;