Heboh Wanita Mengaku Diminta Uang Rp 3 Juta saat Lapor Kasus Dugaan Pencurian Mobil, Begini Klarifikasi Polres Jaktim

Potret Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly ketika memberikan keterangan
Potret Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly ketika memberikan keterangan Source: (Foto/HO-ANTARA/Ilham Kausar)

Jakarta Timur, gemasulawesi - Polres Metro Jakarta Timur akhirnya buka suara terkait tuduhan yang menyebut bahwa seorang wanita berinisial CA diminta uang sebesar Rp3 juta oleh penyidik untuk menindaklanjuti laporan kasus dugaan pencurian mobil.

Tuduhan ini mencuat setelah sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan CA menyatakan kekecewaannya saat berada di Kantor Polres Metro Jakarta Timur.

Dalam video itu, tertulis bahwa karena CA menolak membayar, kasus yang dilaporkannya akhirnya dihentikan oleh pihak kepolisian.

Menanggapi beredarnya video tersebut, Polres Metro Jakarta Timur memberikan klarifikasi dan membantah keras tuduhan yang menyebut bahwa ada permintaan uang dari penyidik.

Baca Juga:
Soroti Potensi Adanya Pendatang Baru ke Jakarta usai Lebaran, Rano Karno Mengaku Terbuka Namun Beri Imbauan Begini

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta uang sepeserpun dalam menangani laporan yang diajukan oleh CA.

"Kami menyatakan dengan tegas bahwa tulisan di dalam video tersebut yang menghakimi penyidik Polres Metro Jakarta Timur adalah berita hoaks atau tidak benar," jelas Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly pada Sabtu, 29 Maret 2025.

Dalam penjelasannya, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly juga mengungkapkan bahwa CA sebenarnya membuat dua laporan di Polres Metro Jakarta Timur, yang keduanya berkaitan dengan pembelian mobil bekas.

Laporan pertama terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP. Sedangkan laporan kedua berkaitan dengan perlindungan konsumen.

Baca Juga:
Pemerintah Kota Kendari Siapkan 114 Titik Lokasi Salat Idul Fitri 1446 Hijriah di Kota Kendari

Dari hasil penyelidikan, polisi tidak menemukan adanya unsur tindak pidana dalam laporan yang berkaitan dengan perlindungan konsumen.

Oleh karena itu, penyelidikan terhadap laporan tersebut dihentikan. Sementara itu, laporan pertama yang berkaitan dengan dugaan penipuan masih dalam tahap penyelidikan.

Keputusan untuk menghentikan penyelidikan kasus perlindungan konsumen didasarkan pada hasil penyelidikan yang tidak menemukan bukti adanya tindak pidana.

Oleh karena itu, Polres Metro Jakarta Timur menegaskan bahwa keputusan ini bukan karena adanya faktor lain seperti yang dituduhkan dalam video yang beredar.

Baca Juga:
Komda Alkhairaat Parigi Moutong Laporkan Fuad Plered atas Dugaan Penghinaan pada Guru Tua, Minta Presiden Turun Tangan

Kapolres Metro Jakarta Timur juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial.

Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap kabar yang belum tentu benar dan memastikan terlebih dahulu fakta-fakta sebelum menyebarkan informasi lebih lanjut. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Soroti Potensi Adanya Pendatang Baru ke Jakarta usai Lebaran, Rano Karno Mengaku Terbuka Namun Beri Imbauan Begini

Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno menyebut Jakarta terbuka dengan adanya pendatang baru setelah lebaran hari raya Idul Fitri 2025

Pemerintah Kota Kendari Siapkan 114 Titik Lokasi Salat Idul Fitri 1446 Hijriah di Kota Kendari

Sebanyak 114 titik lokasi salat Idul Fitri 1446 Hijirah disiapkan oleh Pemerintah Kota Kendari di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Komda Alkhairaat Parigi Moutong Laporkan Fuad Plered atas Dugaan Penghinaan pada Guru Tua, Minta Presiden Turun Tangan

Komda Alkhairaat Kabupaten Parigi Moutong melaporkan Fuad Plered ke Polisi atas dugaan penghinaan terhadap Guru Tua

Heboh TNI Temukan Ladang Ganja 0,5 Hektare di Pegunungan Bintang Papua, Pemilik Lahan Belum Diketahui

Sebuah ladang ganja seluas 0,5 hektare ditemukan oleh TNI di Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua

Polres Kolaka Utara Siapkan Tim untuk Patroli di Lingkungan Rumah Warga yang Ditinggal Mudik

Tim untuk melakukan patroli di lingkungan rumah warga yang ditinggal mudik disiapkan oleh Polres Kolaka Utara, Sultra.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;