Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar, Balai Karantina Hewan Lampung Amankan Paket 215 Kura-kura dan 5 Ular

Potret Petugas Balai Karantina Lampung memperlihatkan satwa liar yang hendak diselundupkan
Potret Petugas Balai Karantina Lampung memperlihatkan satwa liar yang hendak diselundupkan Source: (Foto/ANTARA/HO-Karantina Lampung)

Lampung, gemasulawesi - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan satwa liar di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

Satwa-satwa yang hendak diselundupkan tersebut terdiri dari kura-kura dan ular yang dimasukkan ke dalam paket pengiriman jasa ekspedisi.

Temuan ini menjadi bukti bahwa praktik penyelundupan satwa liar masih terus berlangsung dengan modus yang semakin beragam dan terselubung.

Kepala Balai Karantina Lampung, Donni Muksydayan, menjelaskan bahwa penggagalan penyelundupan ini terjadi saat tim gabungan dari Balai Karantina dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni tengah melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang-barang kiriman.

Baca Juga:
Amankan 12 Orang yang Diduga Terlibat Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu RI Bilang Begini

Dalam proses pemeriksaan tersebut, tim mencurigai sejumlah boks keranjang putih yang sering digunakan sebagai modus dalam pengiriman satwa secara ilegal.

Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan dengan membongkar isi paket untuk memastikan jenis dan kondisi kiriman.

“Kami (Balai Karantina) berhasil menggagalkan pengiriman satwa liar kura-kura sebanyak 215 ekor serta ular lima ekor dalam bentuk paket,” jelas Donni pada Minggu 20 April 2025.

Kecurigaan petugas terbukti benar setelah membuka paket dan mendapati enam paket berisi kura-kura serta satu paket berisi ular dari berbagai jenis.

Baca Juga:
Tanggapi Hebohnya Kemacetan di Tanjung Priok Jakarta, Pramono Anung: Saya Mohon Maaf Sebesar-besarnya

Meski jumlah pastinya belum dirinci berdasarkan spesies, namun penyitaan ini menunjukkan adanya upaya serius dari pihak tertentu untuk memperdagangkan satwa liar tanpa melalui prosedur legal yang semestinya.

Hal ini tentu melanggar aturan konservasi serta perundang-undangan tentang perlindungan satwa di Indonesia.

Lebih lanjut, Donni menegaskan bahwa seluruh satwa yang ditemukan tersebut langsung diamankan dan dilakukan penahanan.

Penahanan dilakukan karena tidak ada dokumen resmi yang menyertai pengiriman, seperti sertifikat veteriner dari otoritas veteriner di provinsi asal.

Baca Juga:
Berangkat Haji Pakai Visa Kerja, Polisi Gagalkan Pemberangkaran 10 Calon Jemaah Ilegal di Bandara Soetta

Selain itu, pengirim tidak melampirkan surat angkut tumbuhan serta satwa liar dalam negeri (SATSDN) dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan tidak melaporkan pengiriman kepada pihak pejabat karantina.

Temuan ini juga menjadi peringatan bahwa pengawasan terhadap pelabuhan dan titik-titik pengiriman harus terus diperketat.

Modus penyelundupan melalui jasa ekspedisi merupakan bentuk kejahatan lingkungan yang kerap kali sulit dilacak tanpa pemeriksaan menyeluruh. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Amankan 12 Orang yang Diduga Terlibat Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu RI Bilang Begini

Begini respons Bawaslu RI terkait adanya dugaan terjadi politik uang pada gelaran PSU Pilkada 2024 Kabupaten Serang Banten

Tanggapi Hebohnya Kemacetan di Tanjung Priok Jakarta, Pramono Anung: Saya Mohon Maaf Sebesar-besarnya

Gubernur Jakarta Pramono Anung meminta maaf terkait hebohnya kemacetan yang terjadi di Tanjung Priok, Jakarta Utara

Berangkat Haji Pakai Visa Kerja, Polisi Gagalkan Pemberangkaran 10 Calon Jemaah Ilegal di Bandara Soetta

Polisi menggagalkan calon 10 jemaah haji yang bakal berangkat ke Arab Saudi secara ilegal melalui Bandara Soekarno Hatta

Heboh Adanya Ratusan Siswa SMP di Buleleng Bali Belum Bisa Membaca, Begini Respons Bupati I Nyoman Sutjidra

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra memberikan respons terkait kabar adanya ratusan siswa SMP di daerahnya yang tidak bisa membaca

21.813 Orang Terdaftar sebagai Peserta UTBK Tahun 2025 di Universitas Hasanuddin Makassar

Sebanyak 21.813 orang terdaftar sebagai peserta UTBK tahun 2025 di Universitas Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan.

Berita Terkini

wave

Ketua Komisi II DPRD Parigi Moutong Janjikan Alat Pertanian Modern di Toribulu

Ketua Komisi II DPRD Parigi Moutong Ahmad Dg. Mabela janji kawal anggaran mesin pemanen dan perahu nelayan dalam reses di Desa Toribulu.

Jembatan di Bolano Lambunu Putus Diterjang Banjir, 28 KK Terisolasi

Banjir akibat hujan deras di Desa Bukit Makmur, Parigi Moutong, memutus jembatan utama. 28 KK terdampak dan butuh perbaikan tanggul segera.

Anleg Husen Mardjengi Dikepung Tagihan Janji di Sigenti Barat

Husen Mardjengi serap aspirasi di Sigenti Barat. Warga tagih perbaikan jalan sekolah, bibit durian, hingga ambulans desa dalam reses 2026.

Gaji Aparat Desa Macet, Legislator Moh Fadli Soroti Ketimpangan Program Nasional

Mohamad Fadli soroti macetnya gaji aparat desa & ketimpangan program Makan Bergizi Gratis di Desa Sigenti. Legislator PKS desak solusi cepat

Reses di Jonokalora, Legislator H. Sami Soroti Kerusakan Masjid hingga Teror Sapi Liar

Anggota DPRD Parigi Moutong H. Sami janji kucurkan dana Pokir untuk renovasi masjid dan bantuan bibit durian guna dongkrak ekonomi warga.


See All
; ;