Amankan 12 Orang yang Diduga Terlibat Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu RI Bilang Begini

Potret Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja ketika menyampaikan penjelasan di hadapan awak media
Potret Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja ketika menyampaikan penjelasan di hadapan awak media Source: (Foto/HO-ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

Serang, gemasulawesi - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) tengah mendalami dugaan praktik politik uang yang terjadi dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang, Banten.

Dugaan tersebut mencuat setelah terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 12 orang di sejumlah kecamatan di wilayah tersebut.

Kasus ini mencuat hanya beberapa waktu sebelum proses pemungutan suara dilangsungkan, sehingga langsung menjadi perhatian khusus dari lembaga pengawas pemilu.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan bahwa ke-12 orang yang terjaring OTT telah diperiksa secara intensif oleh pihak yang berwenang.

Baca Juga:
Tanggapi Hebohnya Kemacetan di Tanjung Priok Jakarta, Pramono Anung: Saya Mohon Maaf Sebesar-besarnya

Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai keterlibatan mereka dalam dugaan politik uang yang dilakukan menjelang pelaksanaan PSU Pilkada Serentak 2024.

Meski proses pendalaman terus berjalan, status hukum dari para terperiksa masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

"Belum tahu, apakah mereka bagian dari tim kampanye atau bukan. Tapi kami berharap tidak. Ini masih dalam proses," ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di Pasaman Sumatera Barat, pada Sabtu 19 April 2025.

Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa Bawaslu masih belum dapat memastikan apakah para pelaku memiliki hubungan langsung dengan kandidat atau tim sukses tertentu.

Baca Juga:
Berangkat Haji Pakai Visa Kerja, Polisi Gagalkan Pemberangkaran 10 Calon Jemaah Ilegal di Bandara Soetta

Meski demikian, Bawaslu tidak menutup kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus ini. 

Dugaan praktik politik uang menjelang PSU menjadi perhatian serius karena dapat mencederai integritas pemilu dan mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

Dalam penelusuran awal, Bawaslu menemukan dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp18.275.000. Uang tersebut diduga kuat akan digunakan untuk mempengaruhi pilihan masyarakat dalam proses PSU.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa praktik politik uang dilakukan secara terorganisir dan bukan bersifat spontan.

Baca Juga:
21.813 Orang Terdaftar sebagai Peserta UTBK Tahun 2025 di Universitas Hasanuddin Makassar

Oleh karena itu, Bawaslu menyatakan komitmennya untuk terus mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Di sisi lain, perbandingan pelaksanaan PSU di wilayah lain seperti Pasaman menunjukkan bahwa tidak semua daerah mengalami masalah serupa.

PSU di Pasaman berlangsung tertib dan tidak ditemukan indikasi praktik politik uang atau pelanggaran berat lainnya. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Tanggapi Hebohnya Kemacetan di Tanjung Priok Jakarta, Pramono Anung: Saya Mohon Maaf Sebesar-besarnya

Gubernur Jakarta Pramono Anung meminta maaf terkait hebohnya kemacetan yang terjadi di Tanjung Priok, Jakarta Utara

Berangkat Haji Pakai Visa Kerja, Polisi Gagalkan Pemberangkaran 10 Calon Jemaah Ilegal di Bandara Soetta

Polisi menggagalkan calon 10 jemaah haji yang bakal berangkat ke Arab Saudi secara ilegal melalui Bandara Soekarno Hatta

Heboh Adanya Ratusan Siswa SMP di Buleleng Bali Belum Bisa Membaca, Begini Respons Bupati I Nyoman Sutjidra

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra memberikan respons terkait kabar adanya ratusan siswa SMP di daerahnya yang tidak bisa membaca

21.813 Orang Terdaftar sebagai Peserta UTBK Tahun 2025 di Universitas Hasanuddin Makassar

Sebanyak 21.813 orang terdaftar sebagai peserta UTBK tahun 2025 di Universitas Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan.

Kejaksaan Negeri Luwu Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah KONI

Pengembalian kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI diterima oleh Kejari Luwu.

Berita Terkini

wave

Menceritakan Kisah Cinta Sejati hingga Maut Memisahkan, Inilah Sinopsis Film Romansa Sampai Titik Terakhirmu

Film Sampai Titik Terakhirmu tayang hari ini, menceritakan kisah cinta antara pasangan viral Shella Selpi Lizah dan Albi Dwizky

Inilah Sinopsis Danyang Wingit Jumat Kliwon, Film Horor tentang Unsur Mistis dalam Budaya Jawa yang Dibintangi Celine Evangelista

Danyang Wingit Jumat Kliwon adalah film horor yang dibintangi oleh Celine Evangelista, berfokus pada unsur mistis dalam budaya Jawa

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu


See All
; ;