Dampak Gempa 5,7 SR, Poso Berlakukan Tanggap Darurat 14 Hari

Ilustrasi: Sejumlah warga Desa Tindoli korban gempa magnitudo 6,0 di Kabupaten Poso beraktivitas di posko pengungsian.
Ilustrasi: Sejumlah warga Desa Tindoli korban gempa magnitudo 6,0 di Kabupaten Poso beraktivitas di posko pengungsian. Source: (Foto/ANTARA/Zahra)

Daerah, gemasulawesi - Pemerintah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, mengambil langkah cepat menyikapi dampak gempa bumi yang terjadi di wilayahnya.

Sebagai bagian dari penanganan awal bencana, Pemkab menetapkan status tanggap darurat.

Status ini akan berlaku selama 14 hari ke depan dan menjadi bagian dari proses menuju pemulihan kondisi pasca-gempa.

"Penetapan status tanggap darurat ini merupakan langkah cepat untuk menangani situasi setelah gempa bermagnitudo 5,7 yang mengguncang Poso pada Kamis malam (24/7)," ujar Sofyan, Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Poso.

Baca Juga:
UNRWA: Kelaparan di Gaza Bukan Bencana Alami, Tapi Akibat Kebijakan yang Disengaja

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Poso telah secara resmi menetapkan status tanggap darurat melalui sebuah surat keputusan.

Surat Keputusan Bupati Poso dengan Nomor: 100.3.3.2/0540/2025 itu dikeluarkan sebagai dasar hukum penetapan status darurat bencana.

Penetapan tersebut berlaku untuk wilayah Kecamatan Pamona Tenggara dan Pamona Selatan yang menjadi daerah terdampak gempa bumi.

Ia menyebutkan bahwa bencana tersebut menimbulkan kerugian secara materiil, tidak hanya merusak berbagai infrastruktur.

Baca Juga:
Meutya Hafid Sebut Transfer Data Pribadi Indonesia ke AS Sah, Denny Siregar: Ga Usah Dibenarkan Sesuatu yang Salah

Lebih jauh, dampaknya juga dirasakan dalam aspek sosial, ekonomi, bahkan memengaruhi kondisi psikologis masyarakat.

Ia mengatakan bahwa dampak sosial akibat gempa cukup dirasakan masyarakat, mulai dari rumah yang rusak hingga tekanan mental yang dialami warga, apalagi gempa susulan masih kerap terjadi meski dengan intensitas kecil.

Sofyan menjelaskan bahwa masa tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari, terhitung sejak 25 Juli hingga 7 Agustus 2025, dengan fokus utama pada pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak, seperti logistik makanan, air bersih, pakaian, hingga penyediaan tempat tinggal sementara.

Sementara itu, tercatat sekitar 2.011 orang yang terdiri dari 609 kepala keluarga masih berada di lokasi pengungsian karena aktivitas gempa belum sepenuhnya mereda.

Baca Juga:
Bersiaplah untuk GPT-5: Model Kecerdasan Buatan Baru OpenAI Berikutnya Siap Dirilis Agustus Ini

Berdasarkan data sementara dari BPBD Poso, tercatat sebanyak 35 rumah penduduk terdampak gempa mengalami kerusakan, yang terdiri dari 21 unit rusak ringan dan 14 lainnya mengalami kerusakan berat.

Kerusakan tersebut terjadi di Desa Tokilo dan Desa Tindoli, Kecamatan Pamona Tenggara. Selain itu, satu bangunan gereja dan sebuah taman kanak-kanak juga dilaporkan mengalami kerusakan.

"Selama masa tanggap darurat, penanganan bencana melibatkan berbagai pihak lintas sektor, termasuk para relawan yang turut ambil bagian," ujar Sofyan.

Ia menambahkan, dalam surat keputusan bupati disebutkan bahwa seluruh pembiayaan selama status tanggap darurat akan ditanggung melalui APBD Kabupaten Poso Tahun 2025, APBD Provinsi Sulawesi Tengah, APBN, serta sumber pendanaan resmi lainnya yang diperbolehkan. (*/Zahra)

...

Artikel Terkait

wave

Disdikbud Parigi Moutong Gelar Workshop ASN, Fokus Penyusunan Angka Kredit, E-Kinerja, dan Kedisiplinan Pegawai

Workshop Disdikbud Parigi Moutong mengedukasi ASN dan guru tentang penyusunan angka kredit, penilaian E-Kinerja, dan penerapan disiplin.

Parigi Moutong Luncurkan SIPADI sebagai Langkah Transformasi Digital Guna Permudah Akses Layanan Publik Berbasis Online

Pemkab Parimo memperkenalkan sistem bernama SIPADI, singkatan dari Sistem Pelayanan Publik Secara Online di Kabupaten Parigi Moutong.

Satbrimob Polda Sulteng Dirikan Dapur Lapangan di Poso sebagai Respons Cepat Polri terhadap Dampak Gempa Bumi

Satbrimob Polda Sulteng mendirikan dapur lapangan demi membantu kebutuhan dasar para pengungsi gempa bumi Poso

Satlantas Polres Bone Bolango Gelar Pelatihan Tanggap Darurat pada Kecelakaan Lalu Lintas

Bersama dengan Jasa Raharja dan Polda Gorontalo, Satlantas Polres Bone Bolango menggelar pelatihan tanggap darurat pada lakalantas.

Satgas Damai Cartenz Evakuasi Korban KKB, Perkuat Pengamanan dan Kejar Pelaku

Satgas Damai Cartenz evakuasi korban sipil KKB di Papua, tegaskan komitmen keadilan, kemanusiaan, dan peningkatan keamanan wilayah.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;