Syarat PPPK Guru di Parimo: Wajib Tercatat dalam Dapodik

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Parigi Moutong, Suarti S.Pd. M.Pd. (Istimewa)
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Parigi Moutong, Suarti S.Pd. M.Pd. (Istimewa) Source: (Dok: Istimewa)

Parigi Moutong, gemasulawesi – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, dipastikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) hanya berlaku bagi mereka yang sudah masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

Disdikbut juga memastikan bahwa guru yang mendaftar PPPK harus juga sudah terdata dalam Dapodik. Hal ini diungkapkan oleh Sunarti yang menjabat sebagai Kepala Didsikbud Parimo.

Lebih jelasnya, apabila guru yang tidak terdaftar dalam Dapodik, tentu mereka tidak bisa mendaftar PPPK.

“Sulit bagi pendaftar PPPK khusus para guru yang mendaftar, yang namanya tidak terdata di dalam Dapodik,” ujarnya Sunarti di Parigi pada Senin 20 Januari 2025.

Disebutkannya juga oleh Sunarti bahwa untuk syarat utama pendaftar PPPK tahap II formasi guru adalah berstatus sebagai tenaga pendidik aktif dan juga tercatat di dalam Dapodik, dan aturan tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

Tidak semua guru terdaftar di dalam Dapodik, sebab terdapat kriteria guru yang bisa terdaftar di dalamnya.

Syarat guru bisa terdaftar dalam Dapodiky aitu mereka harus aktif mengabdi dalam kurun waktu selama satu sampai dengan 2 tahun.

“Para guru harus teruji dari segi kompetensi, dedikasi, serta loyalitasnya,” tambahnya.

Nantinya, guru yang mengabdi di sekolah dalam waktu tersebut, akan mendapat Surat Keputusan (SK) yang diberikan oleh kepala sekolah.

Guru yang sudah melalui tahapan tersebut nantinya akan diusulkan oleh kepala sekolah untuk terdaftar di dalam Dapodik.

Lanjutnya, SK bupati menjadi syarat utama sebelum seorang guru dapat terdaftar sebagai honor daerah.

Sunarti juga menjelaskan bahwa selama ini yang telah ia temui, pendaftar PPPK itu pasti seorang guru dan ada di Dapodik.

“Sejauh ini, belum menemukan adanya pendaftar PPPK yang bukan merupakan seorang guru, yang terdaftar dalam Dapodik. Kalaupun ada, saya pastikan itu kesalahan individual dan bukan atas nama lembaga,” tambahnya.

Verifikasi data juga dilakukan untuk memastikan bahwa guru yang mendaftar PPPK telah sesuai prosedur yang berlaku, dan kegiatan ini dilakukan oleh Bidang GTK di Disdikbud Parimo. (*/Dani)

...

Tags

Artikel Terkait

wave

Minat Pendaftar Turun, SMP Tonasa Digagas Jadi Sekolah Olahraga

Disdikbud Parimo wacanakan alih fungsi SMP Model Tonasa jadi Sekolah Olahraga untuk tarik minat siswa dan cetak bibit atlet berprestasi.

Warga dan Personil Babinsa TNI di Kabupaten Mamasa Menanam Bambu untuk Mencegah Terjadinya Longsor

Bambu ditanam oleh warga dan personil Babinsa TNI di Kabupaten Mamasa untuk mencegah terjadinya tanah longsor.

Pemkab Donggala Pastikan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis Menunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di Donggala dipastikan Pemkab Donggala menunggu juknis dari pemerintah pusat.

DWP UIN Datokarama Palu Sulawesi Tengah Berkomitmen Melindungi Anak dari Penularan Penyakit TBC

Dharma Wanita UIN Datokarama Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, memiliki komitmen melindungi anak dari penularan penyakit TBC.

FTIK UIN Datokarama Palu Siap Hadapi Visitasi Prodi Manajemen Pendidikan Islam Jenjang Strata Satu

Visitasi Prodi Manajemen Pendidikan Islam jenjang strata satu siap dihadapi oleh FTIK UIN Datokarama Palu, Sulteng.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;