Pemda Parimo Pastikan Pembebasan Lahan Politeknik KP dan TPI Tuntas Tahun Ini

<p>Foto: Kepala Bidang Pertanahan, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Parigi Moutong, Rinadi.</p>
Foto: Kepala Bidang Pertanahan, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Parigi Moutong, Rinadi.

Gemasulawesi- Pemda Parigi Moutong pastikan pembebasan lahan Politeknik Kelautan dan Perikanan (KP) serta Tempat Pelelangan Ikan (TPI) akan dituntaskan tahun 2021.

“Seluruh anggaran pembebasan di dua lokasi ini telah dianggarkan pemerintah, tahun ini akan kami bayarkan namun ada beberapa persyaratan yang sedang dilengkapi,” ungkap Kepala Bidang Pertanahan, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Parigi Moutong, Rinadi saat ditemui, Jumat 1 Oktober 2021.

Dia mengatakan, pembebasan lahan pembangunan Politeknik KP berlokasi di Desa Poli, Kecamatan Tinombo Selatan, telah diproses pihaknya. Hanya saja, masih terkendala dengan Appraisal. Sehingga, belum memenuhi persyaratan pembayaran.

Baca juga: DKP Usul Turunkan Tarif Retribusi TPI Parigi Moutong

Menurut dia, meskipun lahan itu telah memiliki sertifikat, proses pengkajian penetapan harga tetap harus dilakukan. Sebab, berdasarkan aturan pemerintah dan pemilik lahan tidak dapat melakukan penetapan itu.

Olehnya, pengkajian harus dilakukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), untuk menentukan nilai ganti kerugian layak dan pantas diberikan.

“KJPP sudah melakukan pengkajian dan survey lokasi, dan nilainya sudah ditetapkan,” ucapnya.

Proses pembayaran belum dilakukan kata dia, karena kontrak pemerintah daerah dengan KJPP yang belum terikat dalam kontrak. Sebab, resume dari hasil kajian mereka masuk dalam bagian dari dokumen pembayaran.

Baca Juga: Ribuan Peserta Ikuti Tes SKD CPNS di Parigi Moutong

“Jadi jangan sampai, belum kami berkontrak dengan KJPP tapi sudah dibayar. Dikhawatirkan prodak hukum yang dikeluarkan KJPP belum bisa mengikat kita. Jadi saya sangat hati-hati,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk lahan TPI di Desa Silabia Kecamatan Tinombo, prosesnya telah dilakukan dan tahun ini dipastikan akan dibayarkan.

Dia menyebutkan, pemerintah menyiapkan Rp325 juta anggaran pembebasan lahan di Desa Poli dan Rp50 juta untuk lahan di Desa Silabia.

Pada tahun ini juga kata dia, pihaknya telah menyelesaikan angsuran pembayaran pembebesan lahan di tahun sebelumnya.

Menurut dia, proses pembayaran bertahap yang dilakukan pihaknya itu, telah berdasarkan kesepakatan antara pemerintah dan pemilik lahan.  

“Tahun 2022 kami belum programkan lahan mana saja dibebaskan, sebab permintaan pembebasan itu dari OPD teknis, bukan menjadi keinginan kami,” pungkasnya. (***)

Baca juga: Kementrian Akan Tinjau Politeknik KP Parigi Moutong

...

Artikel Terkait

wave

Banggar Parigi Moutong Tunda Penetapan APBD Perubahan 2021

Banggar DPRD Parigi Moutong, menunda penetapan Perda tentang APBD Perubahan 2021, pada sidang paripurna, Selasa 30 September 2021.

Eksekutif-Legislatif Anggarkan Revisi Perda Susunan Perangkat Daerah

Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, sebut Eksekutif dan Legislatif mengalokasikan penganggaran pembahasan revisi Perda susunan Perangkat Daerah

Damkar Parigi Moutong Keluhkan Keterbatasan Armada

Damkar Satpol PP Parigi Moutong, Hamja Daeng Majaja menyampaikan berbagai keluhan atas berbagai keterbatasan saat memberikan pelayanan.

UKM Palu Sukses Menangkan Minat Pasar, Ini Strateginya

UKM Palu beradaptasi dengan sarana penjualan dan pemasaran online, menyesuaikan perubahan gaya berbelanja masyarakat umum ke ranah digital.

Gubernur Rusdy Mastura: Aparatur Profesional Kunci Pelayanan Prima

Gubernur Sulawesi Tengah, H Rusdy Mastura mengatakan, aparatur pemerintah profesional dan handal jadi kunci pelayanan publik prima.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;