Eksekutif-Legislatif Anggarkan Revisi Perda Susunan Perangkat Daerah

<p>Foto: Eksekutif-Legislatif Anggarkan Revisi Perda Susunan Perangkat Daerah.</p>
Foto: Eksekutif-Legislatif Anggarkan Revisi Perda Susunan Perangkat Daerah.

GemasuawesiWakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah Alfrest Tonggiroh menyebut Eksekutif dan Legislatif telah mengalokasikan penganggaran pembahasan revisi Perda susunan Perangkat Daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2021.

“Soal penganggaran, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) telah menyepakati alokasi anggaran rancangan revisi Perda pada APBD Perubahan 2021,” ungkap Alfrest saat ditemui di Parigi, Kamis 30 September 2021.

Menurut dia, pihaknya bersama eksekutif telah bersepakat untuk melakukan merger atau penggabungan perangkat daerah, yang tentunya melalui mekanisme revisi Perda susunan perangkat daerah, dengan konsekuensi penganggaran dilekatkan pada bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Sekretaris daerah (Setda) Parigi Moutong.

Baca juga: Anleg Soroti Minusnya Realisasi Pembangunan di Dua Triwulan Awal

Dengan kesiapan anggaran itu kata dia, pihaknya saat ini menunggu pengajuan usulan pemerintah daerah melalui bagian Ortal.

Pihaknya pun berhadap, pengajuan usulan dapat dilakukan sesegera mungkin, sehingga tahapan pembahasan mulai dijalankan pada masa sidang keempat DPRD.

“Kalau sudah diajukan usulannya kami tentu akan langsung melakukan pembahasan,” ucapnya.

Sementara berkaitan dengan batas waktu yang diberikan ke setiap daerah hingga 30 September 2021 kata dia, pihaknya belum dapat memastikan hal itu. Sebab, pernyataan resmi dari Kementerian dalam negeri (Kemendagri) belum diterima oleh pihaknya.

“Tetapi soal pastinya batas waktu itu, dapat dikonfirmasi langsung ke Bagian Ortal,” ujarnya.

Dia memastikan, pembahasan revisi Perda antara eksekutif dan legislatif tidak akan memakan waktu lama. Bahkan, kemungkinan efektif dapat diterapkan pada tahun anggaran 2022 mendatang.

Sebelumnya, DPRD sempat mempertanyakan tentang kesiapan Pemda setempat atas perampingan struktur OPD sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), pada sidang Paripurna beberapa waktu lalu.

Anggota DPRD Parimo, Suyadi, mempertanyakan sudah sejauh mana langkah yang telah dilakukan Pemda tentang penyederhanaan perangkat daerah untuk diajukan penganggarannya dalam pembahasan APBD Perubahan 2021.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Parimo, Zulfinasran Achmad, mengatakan pihaknya telah mendapatkan laporan tentang perampingan beberapa OPD, dari 36 menjadi 20.

“Apabila hal itu merupakan usulan inisiatif DPRD dan bertepatan Pemda juga mengajukan perampingan OPD, maka usulan yang dibahas dari legislatif,” tutupnya. (***)

Baca juga: Khawatir Petani Merugi, APTI Tolak Revisi Aturan Rokok

...

Artikel Terkait

wave

Damkar Parigi Moutong Keluhkan Keterbatasan Armada

Damkar Satpol PP Parigi Moutong, Hamja Daeng Majaja menyampaikan berbagai keluhan atas berbagai keterbatasan saat memberikan pelayanan.

UKM Palu Sukses Menangkan Minat Pasar, Ini Strateginya

UKM Palu beradaptasi dengan sarana penjualan dan pemasaran online, menyesuaikan perubahan gaya berbelanja masyarakat umum ke ranah digital.

Gubernur Rusdy Mastura: Aparatur Profesional Kunci Pelayanan Prima

Gubernur Sulawesi Tengah, H Rusdy Mastura mengatakan, aparatur pemerintah profesional dan handal jadi kunci pelayanan publik prima.

Parimo Usul Rehab dan Bangun Baru 270 Sekolah ke Pemerintah Pusat

Parimo usul 270 sekolah lebih telah diusulkan untuk mendapatkan bantuan penanganan rehab dan bangun baru bersumber dari DAK 2022.

Lapas Parigi Gandeng Damkar Beri Pelatihan Antisipasi Kebakaran

Lapas Kelas III Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menggandeng Pemadam Kebakaran memberikan pelatihan antisipasi kebakaran kepada para petugas.

Berita Terkini

wave

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.

Lawan Pembungkaman, KKJ Sulteng Kecam Intervensi Satgas BSH Terhadap Kemerdekaan Pers

Keberadaan Satgas BSH Dinilai hanya akan menjadi "tameng politik" yang berpotensi mengkriminalisasi pekerja jurnalis di Sulteng.

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.


See All
; ;