Ujian Bagi Honorer Parigi Moutong Bagian Dari Evaluasi Kinerja

<p>Ket Foto: Sekda Parigi Moutong, Zulfinasran Achmad. (dok. gemasulawesi.com)</p>
Ket Foto: Sekda Parigi Moutong, Zulfinasran Achmad. (dok. gemasulawesi.com)

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi- Ujian tertulis dan wawasan bagi honorer di Kabupaten Parigi moutong dimaksudkan untuk mengukur kinerja bukan merumahkan.

“Tujuannya untuk mengevaluasi kinerja jadi bukan merumahkan. Hanya saja dalam prosesnya jika ada yang berkinerja buruk kembali ke OPD nya masing-masing apakah akan melanjutkan kontrak kerja atau tidak dengan yang bersangkutan,” terang Sekda Parigi moutong, Zulfinasran Achmad kepada gemasulawesi belum lama ini.

Baca: DPRD Parigi Moutong Tanya Kesiapan Perampingan Perangkat Daerah

Ia menjelaskan, seluruh honorer adalah tenaga kontrak berbatas waktu setahun, setiap akhir tahun akan dilakukan evaluasi.

Jika kemudian kata dia, saat evaluasi dilakukan OPD terkait dianggap berkinerja bagus tentu kontrak akan diperpanjang.

Baca: Pegawai Honorer Terjaring OTT Pungli SKGR Tanah di Riau

“OPD tentu tidak akan merumahkan jika berkinerja baik. Sementara bagi yang berkinerja buruk seperti jarang masuk kerja atau tidak memiliki pengetahuan memadai terkait kerja-kerjanya tentu akan sulit mendapatkan perpanjangan kontrak kerja,” ungkapnya.

Mengenai sistem penilaian ujian honorer di Parigi moutong diserahkan sepenuhnya kepada OPD terkait, mengingat OPD lebih memahami kriteria tenaga kontrak yang dibutuhkan.

Baca: KemenpanRB Temukan Surat Pengangkatan Honorer Palsu

Evaluasi kinerja juga kata Zulfinasran, bukan hanya berlaku pada honorer, tetapi juga diberlakukan kepada ASN di Kabupaten Parigi moutong.

“Mereka akan kita evaluasi kinerjanya melalui aplikasi E-Kinerja. Jika berkinerja buruk maka akan ada sanksi seperti tidak menerima TPP atau teguran dan sanksi lainnya,” tegasnya.

Ia berharap, dengan langkah-langkah ini bisa lebih meningkatkan kualitas pegawai di Parigi moutong baik itu honorer maupun ASN. (fan)

Baca: Parigi Moutong Belum Miliki Tim Penilai Kredit Kenaikan Pangkat

...

Artikel Terkait

wave

Parigi Moutong Belum Miliki Tim Penilai Kredit Kenaikan Pangkat

Pemerintah daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) masih memiliki kendala belum memiliki tim penilai kredit kenaikan pangkat fungsional.

Ratusan Eselon IV Parigi Moutong Akan Dilantik Jadi Pejabat Fungsional

Ratusan pejabat Eselon IV Kabupaten Parigi moutong akan dilantik menjadi pejabat fungsional Selasa 28 Desember 2021.

Kecamatan Moutong Masih Butuh Pembangunan Infrastruktur Jalan

11 titik di wilayah Kecamatan Moutong menjaring aspirasi warga umumnya membutuhkan pembangunan infrastruktur jalan.

181 Warga Binaan Lapas se-Sulteng Dapat Remisi Natal 2021

Sebanyak 181 warga binaan Lembaga pemasyarakatan (Lapas) se-Sulawesi Tengah dapat remisi khusus hari raya Natal 2021.

Meningkat 295 Persen, Tahun 2021 Penerimaan Bea Cukai Morowali 617 Miliar

Meningkat 295 persen, Bea cukai Morowali berhasil mengamankan penerimaan negara senilai 617 miliar rupiah.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Tukar Takdir: Mengulik Kisah Korban yang Selamat dari Kecelakaan Pesawat

Tukar Takdir adalah film tentang kecelakaan pesawat, tapi yang unik adalah film ini berfokus pada apa yang terjadi setelahnya

Pemerintah Genjot Program Prioritas untuk Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja Baru

Pemerintah mempercepat program prioritas nasional, mulai dari koperasi desa, kampung nelayan, hingga revitalisasi tambak.

Prabowo Perluas Program Sekolah Rakyat untuk Kelompok Ekonomi Lebih Luas

Presiden Prabowo merencanakan pembangunan 500 Sekolah Rakyat, memperluas sasaran dari desil 1-2 hingga 5 demi pemerataan pendidikan.

PA Jakarta Barat Batalkan Perkawinan WNI dengan WNA Arab Saudi

Pengadilan Agama Jakarta Barat mengabulkan gugatan JPN, lindungi WNI korban KDRT, dan pastikan perkawinan dibatalkan secara sah.

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Disorot

KPK menyelidiki dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, menyoroti peran Khalid Basalamah serta kejanggalan pembagian kuota tambahan.


See All
; ;