Pemerintah Diminta Kawal Perusahaan Pertambangan Emas di Parigi Moutong

<p>Foto: Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto</p>
Foto: Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Pemerintah diminta mengawal aktifitas perusahaan pertambangan emas legal di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah sebagai bentuk antisipasi dampak lingkungan ditimbulkan.

“Jangan sampai mereka semena-mena saat melakukan aktifitas pertambangan emas, menimbulkan dampak lingkungan. Pemerintah harus perkuat Dinas Lingkungan Hidup, untuk memfilter itu,” ungkap Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto yang ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.

Sejak tahun 2010 telah diterbitkan Surat Izin Usaha Pertambangan (SIUP) di Parigi Moutong. Namun hanya dua perusahaan pertambangan emas ada saat ini yakni PT KNK dan PT Trio Kencana.

Baca juga: Tidak Ada Aktivitas Aftershock Pasca Gempa M 6,4 Gorontalo

Aktifitas perusahaan pertambangan emas itu minimal diharapkan tidak sampai menimbulkan kerusakan lingkungan dengan skala besar. Sehingga, terkesan lebih besar dampak dibandingkan manfaatnya bagi masyarakat.

Jika aktifitas tambang dilakukan dengan pola modern diyakini tidak akan menimbulkan dampak besar. Sebab, jaminan investasi dan reklamasi jelas.

Baca juga: Gabungan Pecinta Alam Tanam Mangrove di Parigi Moutong

“Hanya saja, menjadi persoalan kalau perusahaannya nakal. Tapi tidak semua wilayah kita masuk dalam kawasan pertambangan, itu yang penting,” kata dia.

Berbicara soal pertambangan, Sayuti berpendapat pihaknya sangat dilema karena ada regulasi mengaturnya. Namun, jika ingin menolaknya karena dampak lingkungan, harus dilakukan secara bersama-sama.

Baca juga: BPBD Parimo Usul Bantuan Ribuan Rumah Terdampak Bencana

Disisi lain, masuknya perusahaan pertambangan emas di Parigi Moutong akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti UMKM. Bahkan, akan banyak menyerap tenaga kerja di daerah.

“Pemerintah harus berperan untuk menjadi agar tidak terjadi dampak lingkungan yang serius akibat itu. Bagaimana caranya? Kita harus menjaga kepastian hukumnya, perusahaan harus beroperasi sesuai dengan prosedurnya,” tandasnya.

Baca juga: Rusak Hutan Mangrove di Parigi Moutong, Dikenai Pidana

Selain itu, pemerintah juga harus melakukan pendampingan, edukasi dan sosialisasi terkait keuntungan serta dampak terhadap aktifitas perusahaan pertambangan emas kedepan kepada masyarakat. Sehingga, daerah benar-benar siap menerima investor yang akan masuk didaerah.

“Dimana-mana memang tetap ada pro dan kontra soal pertambangan emas. Suka atau tidak suka pemerintah harus mensosialisasikan, bukan hanya soal keuntungan tapi juga dampak kedepan,” tutupnya. (**)

Baca juga: Massa Aksi Demo Sebut Tambang Emas Kasimbar Ancam Lingkungan

...

Artikel Terkait

wave

Kartu KUSUKA Hambat Asuransi Nelayan Parigi Moutong

artu KUSUKA hambat asuransi dari program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk sejumlah nelayan di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Parigi Moutong Salah Satu Daerah Guru Penggerak Percontohan di Sulteng

Parigi Moutong menjadi salah satu daerah program guru penggerak percontohan di Provinsi Sulawesi Tengah, dari 56 Kabupaten.

Evaluasi Titik Banjir di Kota Palu, Enam Pintu Air Butuh Perbaikan

Walikota tinjau lokasi banjir di Kelurahan Baru, Kota Palu. Hasil evaluasinya, enam pintu air butuh perbaikan, menyasar sejumlah gorong lain

Bergulir di Pengadilan, Dugaan Korupsi BPKAD Balut Sulawesi Tengah

Dugaan kasus korupsi BPKAD Balut Sulawesi Tengah, kini bergulir di pengadilan, Berkas perkara terdakwa Idhamsyah Sahib Tompo.

Banjir Kiriman Rendam 100 Rumah di Kota Palu, Sulawesi Tengah

Banjir kiriman merendam sekitar 100 rumah di bantaran Sungai Palu di Kelurahan Baru, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Laga Komedi Si Paling Aktor: Mengusung Konsep Unik Syuting di Dalam Syuting

Si Paling Aktor adalah film laga komedi yang mengusung konsep unik berupa syuting di dalam syuting, dan inilah sinopsisnya

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

MRT Jakarta Kembali Layanan Penuh Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Pasca Kerusuhan

MRT Jakarta kembali operasikan rute penuh setelah memastikan keamanan, meskipun Stasiun Istora Mandiri terdampak kerusakan akibat aksi.

Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Polri ungkap identitas Brimob pengemudi rantis dalam insiden Affan. Tujuh anggota langgar etik, jalani penempatan khusus 20 hari.


See All
; ;